Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ketua MPR, Positive Rate Covid 26%!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 12-09-2020
Ketua MPR, Positive Rate Covid 26%!
H. Bambang Eka Wijaya

KETUA MPR Bambang Soesetyo menyoroti laju penularan Covid-19 hingga mencapai rekor positive rate 26% pada Minggu (6/9). Itu sesuai data Satgas Penanganan Covid-19 yang pada hari tersebut terdapat 3.444 kasus positif baru dari total 13.255 orang yang dites PCR.
Untuk itu, Ketua MPR mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Mesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk tetap melaksanakan tes Covid-19 kepada masyarakat yang berpotensi terpapar Covid-19. Itu mengingat di masyatakat terdapat orang tanpa gejala (OTG) yang bisa menjadi sumber penyebaran pada siapa saja.
Lewat WAG Prioritas (7/9), Ketua MPR mendorong pemerintah untuk berkomitmen meningkatkan kapasitas dan cakupan tes Covid-19 agar penyebaran wabah bisa dikendalikan.
Selanjutnya ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dalam penanganan Covid-19, seperti semakin minimnya kapasitas dan tenaga medis kesehatan yang menangani Covid-19, akibat jumlah kasus positif semakin meningkat.
Kemudian mempndorong vaksin Covid-19 yang diproduksi di dalam negeri bisa diselesaikan tepat waktu, dengan faktor keamanan dan ekektivitas yang terjamin bagi masyarakat penggunanya.
Sorotan Ketua MPR yang mendorong pemerintah dari berbagai dimensinya itu cukup relevan, agar pemerintah dengan jajaran terkait Covid-19 bisa segera introspeksi. Tak cukup lagi bagi pemerintah sekadar menyatahkan rakyat dengan tudingan kurang disiplin, di balik panularan pandemi yang semakin tak terkendali.
Jelas, penting bagi pemerintah menyiapkan rancangan penanganan Covid-19 yang lebih efektif meski sederhana dan praktis, tak perlu muluk-muluk dengan gaya sok ilmiah.
Misal, tak perlu lagi rem dan gas dimainkan antara Covid dan ekonomi. Tapi pijak habislah rem pakem Covid, justru demi terbukanya ruang bagi ekonomi untuk bernapas. Terbukti, Covid tak bisa diberi kelonggaran sedikit pun, karena satu-satunya gaya hidup virus korona itu meruyak secepat mungkin ke segala penjuru.
Betapa pesatnya penyebaran penularan virus Covid-19 bisa dibayangkan, kasus pertama di Wuhan dilaporkan ke WHO 31 Desember 2019. Pada Senin 7 September 2020 WorldoMeters melaporkan 27 juta kasus dari 213 negara di dunia terinfekasi.
Karena itu, jangan sekali pun lepaskan kaki dari pijakan rem terhadap Covid, apalagi untuk hidup berdampingan dalam new mormal. Covid-19 tak kenal kompromi atau toleransi untuk hidup rukun dan damai dengan manusia. Nalurinya cuma satu, bukan silaturahim, tapi membunuh! ***



0 komentar: