Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

MUI dan DPR Menolak Sertifikasi Da'i!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 15-09-2020
MUI dan DPR Menolak Sertifikasi Da'i!
H. Bambang Eka Wijaya

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR menolak rencana sertifikasi da'i atau ulama dari Kementerian Agama. MUI menilai, program tersebut bisa menjadi alat untuk mengawasi kehidupan beragama.
Sementara Komisi VIII DPR menegaskan, gelar ulama diberikan masyarakat. Karena itu, pemerintah sama sekali tidak berhak untuk melakukan sertifikasi terhadap ulama.
Rencana sertifikasi da'i/muballigh sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, MUI menolak rencana program tersebut, demikian pernyataan sikap MUI. (detikcom, 8/9/2020)
Dalam pernyataan yang diteken Waketum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas itu disebutkan, MUI bisa memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) da'i/muballigh sebagai upaya meningkatkan wawasan.
Namun, program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan yang memiliki otoritas untuk itu.
Akhirnya MUI mengimbau semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, da'i dan hafizh serta tampilan fisik mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara Ketua Kokisi VIII DPR Yandri Susanto dalam video rapat kerja dengan Menteri Agama RI Fachrul Razi menyatakan tidak bisa menerima narasi yang menyatakan Islam itu radikal, orang yang bisa bahasa Arab radikal, atau orang yang hafal Alquran radikal.
Ia minta hal yang menggelisahkan pondok pesantren dan anak-anak yang hafal Alquran ini diklarifikasi sungguh-sungguh. Yandri berharap hal ini tak terulang.
Sedang mengenai sertifikasi da'i,  tegas Yandri, yang memberikan gelar atau sertifikat da'i itu masyarakat, bukan pemerintah yang belum tentu menjadi da'i, apa haknya memberikan sertifikat.
Penolakan terhadap rencana sertifikasi da'i itu cenderung tersulut penyajiannya. Menteri agama Fachrul Razi di Kemenerian PAN-RB awal September (dw, 4/9) bicara tentang masuknya paham radikal,
"Cara masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-lama orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian masuk temannya dan lainnya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan." ***






0 komentar: