Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Preman Pasar, Selamat Dapat Tugas!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 16-09-2020
Preman Pasar, Selamat Dapat Tugas!
H. Bambang Eka Wijaya

WAKAPOLRI Komjen Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar membantu aparat keamanan TNI dan Polri mengawasi warga di pasar dalam menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Kita berharap ada penegak disiplin internal di klaster pasar. Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis. (Kompas-tv, 10/9)
Gatot menjamin, preman-preman tersebut bekerja tak akan dilepas begitu saja. Mereka akan tetap dipantau oleh aparat TNI dan Polri.
Dengan begitu, pelaksanaannya di lapangan tidak menyalahi aturan, sehingga mereka bisa tetap mengedepankan cara-cara yang humanis untuk menegur warga.
"Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," ujar Gatot.
Kita sambut gagasan brilian untuk meningkatkan (upgrading) kapasitas preman pasar menjadi petugas penegak disiplin warga. Gagasan brilian, karena dengan itu harkat dan martabat preman pasar dinaikkan ke level yang "berguna dan terhormat".
Langkah itu kebalikan dari tindakan men-down-grade anak-anak good looking fasih bahasa Arab dan hafal Alquran dicurigai sebagai radikalis. Penilaian terhadap para hafiz yang sedemikian jelas tidak berdasar sehingga dikecam banyak pihak.
Kembali ke preman pasar yang diangkat derajatnya itu, diyakini sebelum dilepas untuk bertugas sebagaj pengawas disiplin warga terhadap protokol kesehatan di pasar, para preman pasar itu lebih dahulu "didandani". Setidaknya, penampilannya dirapikan terlebih dahulu, hingga layak dan mengekspresikan aura penegakan disiplin.
Lebih ideal lagi kalau diberi seragam, seperti banpol. Dengan itu warga juga mudah mengenalinya. Sebab, tanpa ciri-ciri khas sebagai penegak disiplin, kalau tetap dengan gaya premannya mengatur warga, bisa terjadi salah paham dengan segala akibatnya.
Lebih dari itu, dengan seragam khas petugas penertiban disiplin, kehadiran mereka di pasar pun akan terpola dengan identitas barunya, sehingga--ini yang lebih brilian--mereka berubah dari kebiasaan preman zaman dahulu, yang kerjanya memalak pedagang di pasar. Artinya, dengan perubahan fungsi dan identitas preman pasar zaman now, berubah pula perilakunya.
Terakhir, legalisasi preman pasar untuk penegakan disiplin itu tidak menjadi jusfifikasi penguasaan wilayah pasar oleh suatu kelompok preman tertentu. Karena, hal itu bisa menyulut konflik perebutan wilayah antrakelompok preman usai tugas masa pandemi. ***


0 komentar: