Artikel Halanan 12, Lampung Post Senin 12-04-2021
Pascapandemi, Bangkitkan Lagi UMKM!
H. Bambang Eka Wijaya
PEKAN lalu pemerintah menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) untuk Usaha Mikro tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Lalu KUR untuk Usaha Menengah dari Rp500 juta sampai Rp10 miliar, menjadi Rp500 juta sampai Rp20 miliar.
Kebijakan pemerintah itu untuk membangkitkan kembali UMKM pascapandemi Covid-19.
Sebelum pandemi UMKM itu tulang punggung ekonomi nasional. Data www.djkn.kemenkeu menyebut jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari pelaku usaha di Indonesia. Daya serap tenaga kerja UMKM sebany86ak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha.
Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,1%, sisanya yaitu 38,9% disumbang oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha.
Namun, selama pandemi Covid-19 UMKM terimbas berat. Setelah ekonomi nasional terkontraksi amat dalam akhir Juni 2020 dengan tumbuh negatif 5,38%, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei terhadap UMKM 10-26 Juli 2020.
Survei dilakukan pada responden sebanyak 34.559 pelaku usaha, terdiri dari 25.256 usaha mikro dan kecil (UMK), 6.821 usaha menengah dan besar (UMB), dan 2.482 di sektor pertanian.
Hasilnya, 42% pelaku usaha hanya bisa bertahan tiga bulan, yaitu sejak Juli sampai Oktober. Sedangkan 58% lainnya bisa lebih dari tiga bulan.Estimasi itu bila tidak ada perubahan operasional dan intervensi pemerintah.
Data survei itu mencatat, bagi 69,02% UMK amat membutuhkan bantuan modal, 41,18% butuh keringanan pembayaran listrik, 29,98% butuh relaksasi pembayaran pinjaman, 17,21% butuh kemudahan administrasi pengajuan kredit, dan 15,07% butuh penundaan bayar pajak.
Sedangkan bagi 43,53 UMB butuh keringanan tagihan listrik, 40,32% butuh relaksasi pembayaran pinjaman, 39,31% butuh penundaan bayar pajak, 35,07% butuh bantuan modal, dan 14,44% butuh kemudahan administrasi pengajuan kredit.
Sementara itu, pada Agustus 2020 Asian Development Bank (ADM) melakukan survei UMK di Asia Tenggara. Utuk Indonesia ditemukan 48,6% dari 64 juta UMKM menutup usahanya karena pandemi.
Seiring itu pemerintah menyalurkan Banpres Produktif untuk UMKM Rp2,4 juta. Penyaluran Banores Produktif ini menurut Menkop UMKM Teten Masduki telah selesai dibagikan 100% pada 12 juta pelaku UMKM. (jpnn,7/10/2020)
Untuk membangkitkan kembali UMKM, terpenting penyaluran kredit dipermudah, agar yang belum kebagian Banpres Produktif dan kredit KUR bisa memulai usahanya. ***
0 komentar:
Posting Komentar