Artikel Halaman12, Selasa, Lampung Post 13-04-2021
Ramadan, yang Dirindukan telah Tiba!
H. Bambang Eka Wijaya
RAMADAN bulan penuh berkah, dunia-akhirat. Karena itu ia selalu dirindukan, orang-orang tak henti berdoa agar bertemu Ramadan. Kini, yang dirindukan itu telah tiba. Marhaban ya Ranadan. Kehadiranmu kami rindukan untuk melepas pandemi Covid-19 kembali ke haribaan-Nya, untuk selamanya.
Ramadan itu sublim, amalan dunia transenden menggapai rido dan rahmat-Nya. Saat yang tepat untuk melakukan ikhtiar. Utamanya untuk kebersamaan, seperti mengakhiri pandemi -- lewat vaksinasi -- dan memulihkan ekonomi lewat semangat pemerataan berkeadilan.
Semangat pemerataan berkeadilan itu jiwa Ramadan. Orang-orang kaya harus merasakan bagaimana penderitaan orang-orang miskin kelaparan, sekaligus wajib menyisihkan hak orang miskin yang melekat di hartanya melalui pelunasan zakat.
Namun karena kesadaran membayar zakat mal (harta dan penghasilan) masa ini belum efektif, untuk menjadikan Ramadan sebagai titik tolak pemulihan ekonomi seusai pandemi, perlu upaya ekstra. Khususnya dari Amirul Mukminin, pemerintah.
Itu menyangkut dua sisi ekonomi Indonesia, UMKM dengan kontribusi ke PDB 61,1%, dan korporasi dengan sumbangan ke PDB 38,9%. UMKM sudah dibangkitkan dengan kenaikan kredit tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta (Buras, Senin 12/4).
Sedangkan untuk korporasi sudah terbit PMK No.32/2021. Peraturan Menteri Keuangan ini merupakan penjaminan untuk kredit perbankan terhadap korporasi yang kondisinya setengah hidup akibat pandemi: masih bertahan karena merumahkan atau bahkan mem-phk karyawan dan sebagainya.
Dengan PMK 32/2021 semua risiko penyaluran kredit bank kepada korporasi ditanggung oleh pemerintah. Korporasi dibagi dalam tiga klaster. Klaster A, perusahaan dengan karyawan minimal 50 orang, mendapat penjaminan kredit (imbal jasa pinjaman/IJP) dari Rp5 miliar sampai Rp50 miliar.
Klaster B, dari 50 miliar sampai Rp300 miliar. Dan Klaster C, dari Rp300 miliar sampai Rp1 triliun. Untuk klaster A dan B subsidi IJP-nya 100%. Sedangkan Klaster C, subsidinya 70%.
Lewat semangat pemerataan berkeadilan, kebijakan kredit UMKM dan subsidi kredit korporasi diharapkan mendapat berkah Ramadan sebagai titik tolak pemulihan ekonomi. Korporasi yang semula mau mencicil THR karyawan jadi dibayar penuh, karyawan yang dirumahkan dan PHK dikerjakan kembali.
Untuk pemulihan ekonomi, pemerintah tampak memakai prinsip hujan: dalam hal ini hujan modal buat UMKM dan korporasi. Semangat Ramadan dibutuhkan, agar 'hujan' merata. ***
0 komentar:
Posting Komentar