Artikel Halaman 12, Lampung Post Senin 19-04-2021
Target Batubara Naik Jadi 625 Juta Ton!
H. Bambang Eka Wijaya
MENTERI Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif 6 April menaikkan target produksi batubara tahun 2021 sebanyak 75 juta ton, total menjadi 625 juta ton dari target semula 550 juta ton.
Dalam Kepmen ESDM Nomor 66/2021 disebut peningkatan target 75 juta ton batubara itu untuk ekspor dan tidak dikenakan kewajiban pasar dalam negeri.
Peningkatan ini bisa dibaca untuk memacu pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19. Untuk meningkatkan kinerja ekspor memang paling praktis lewat komoditas batubara. Harganya sedang bagus, mendekati 100 dolar AS per ton.
Peningkatan produksinya juga relatif lebih mudah, karena tinggal keruk saja. Itu karena batubara yang dieksplotasi sekarang berada di permukaan, cuma membuka tanah penutupnya satu sampai dua meter. Tudak seperti eksploitasi batubara zaman Belanda, harus digali dengan terowongan puluhan meter di bawah tanah, seperti Tambang Ombilin.
Dengan kemudahan pengerukannya itu, lebih dari satu dekade terakhir produksi batubara Indonesia seriap tahun mencapai 500 juta ton, dengan ekspor satu juta ton per hari. Sisanya untuk PLTU dalam negeri.
Cara ekspornya juga mudah dan murah, yakni hanya dimuat tongkang terbuka bermuatan 10.000 ton sampai 50.000 ton, ditarik kapal tunda.
Dengan eksploitasi lebih 500 juta ton setahun itu, sebenarnya bisa digolongkan sudah gila-gilaan, karena jumlah lebih setengah miliar ton itu tidaklah sedikit. Tapi dengan alasan stoknya di bumi pertiwi cukup untuk 100 tahun tak ada yang peduli.
Padahal batubara juga bahan bakar fosil, seperti migas ada batasnya dan bisa habis. Contohnya, kita kini sudah menjadi net importir migas. Untuk batubara juga terkesan warisan leluhur itu hanya untuk generasi kita, hingga kita keruk sebanyak bisa dilakukan. Padahal, bangsa ini masih akan hidup semiliar tahun lebih lagi. Ingat, bumi kita telah berusia 4,5 miliar tahun.
Lantas, apakah generasi penerus bangsa akan kita warisi kondisi bumi yang malah jadi sumber bencana? Karena, pembukaan muka tanah untuk pengerukan batubara lebih 500 juta ton per tahun itu menyisakan kerusakan alam yang terus semakin luas: pemicu bencana iklim yang kian ganas.
Sedangkan hasil ekspor batubara itu, meski angkanya secara statistik menopang kinerja ekonomi, tapi uangnya dikuasai segelintir oligarki taipan batubara, karena royalti untuk negara pada pemegang IUP hanya 2% sampai 7% dari harga per ton. Cuma sekitar 30% penambang non-IUP yang kena royalti 13,5%. ***
0 komentar:
Posting Komentar