Artikel Halaman 12, Lampung Post Selasa 27-07-2021
Bansos Pekerja Sektor Informal, Mana?
H. Bambang Eka Wijaya
LEBIH satu tahun pandemi Covid-19, segmen masyarakat pekerja sektor informal yang amat lemah dan besar jumlahnya, kelompoknya belum secara spesifik mendapat bantuan sosial (bansos) hingga saat terakhir.
Padahal, pekerja sektor formal sudah diberi bantuan subsidi upah (BSU) sejak tahun lalu, dilanjutkan tahun ini. Bahkan kelompok sosial lain yang jauh lebih mampu telah menerima berbagai subsidi, dari subsidi pajak, gratis listrik, sampai keringanan pajak pembelian barang mewah (PPN-BM); bebas pajak pembelian mobil di bawah 1.500 cc.
Tapi bansos khusus untuk pejerja sektor informal, belum terdengar. Hal ini terungkap ketika Dita Indahsari dari Depnaker menjelaskan BSU untuk pekerja di sektor formal dengan syarat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat mengingatkan nasib pekerja sektor informal yang luput dari bansos pemerintah selama pandemi Covid-19.
Dita mengelak dengan menyatakan pemerintah telah memberikan bansos Rp2,4 juta kepada setiap UMKM di sektor informal tahun lalu.
Namun, menurut Mira, bansos untuk UMKM itu hanya dinikmati para pelaku usahanya, dari pemilik warteg, pengusaha kios kelonting, sampai pengusaha berbagai kaunter dan PKL.
Sedangkan pekerjanya, para pencuci piring di warteg, penjaga toko atau kaunter, tukang angkat barang dan pekerja sektor informal lainnya, belum pernah secara khusus kelompoknya mendapat bansos. (Kompas-TV, 24/7) Padahal jumlah mereka menurut data BPS 69 juta orang.
Para pekerja sektor informal selama pandemi merupakan kelompok paling menderita secara sosial-ekonomi maupun secara fisik dan mental.
Utamanya saat pembatasan sosial melarang beroperasi atau jualan banyak jenis UMKM; para pekerja sektor informal menganggur tanpa gaji maupun jaminan sosial lainnya.
Semestinya, para pekerja sektor informal jadi kelompok pertama yang mendapat bansos saat pandemi Covid-19 ini. Tapi nyatanya, mereka menjadi kelompok sosial terbesar yang terlupakan.
Untuk itu, meski terlambat, pemerintah tetap harus memberi bansos kepada pekerja sektor informal.
Memang susah mendaftar mereka, karena tidak terorganisasi. Itu pula penyebab mereka luput dari perhatian. Padahal secara politik nama mereka selalu terdaftar sebagai pemilih, baik untuk pemilu lokal maupun nasional. Tapi para politisi hanya butuh suaranya, lalu melupakan nasib mereka yang terlunta-lunta akibat pembatasan kegiatan tempat mereka bekerja. ***
0 komentar:
Posting Komentar