Artikel Halaman 12, Lampung Post Rabu 21-07-2021
Turun, Dalam dan Parahnya Kemiskinan!
H. Bambang Eka Wijaya
MESKI jumlah orang miskin pada Maret 2021 tambah 1,12 juta orang dibanding Maret 2020 menjadi 27,54 juta orang atau 10,14% dari total penduduk, Kedalaman Kemiskinan turun dari 1,75 poin menjadi 1,71 poin, dan Keparahan Kemiskinan turun dari 0,68 poin ke 0,57 poin.
Kedalaman dan keparahan kemiskinan Maret 2021 itu turun dibanding September 2020. Itu pertanda dalam priode itu orang miskin tidak tambah miskin dan orang melarat tidak makin sekarat.
Sekalipun, Garis Kemiskinan saat itu naik, dari Rp458.947 konsumsi per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp472.525 per kapita per bulan. Mungkin gelontoran berbagai bantuan sosial pemerintah mengatasi dampak pandemi pada kuartal sebelumnya yang membuat kaum melarst di bawah Garis Kemiskinan berkurang sesak nafasnya.
Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers (15/7/2021) menjelaskan, Indeks Kedalaman Kemiskinan adalah indeks yang digunakan untuk mengukur seberapa dalam kemiskinan yang dirasakan penduduk.
Adanya penurunan indeks pada bulan Maret menunjukkan, konsumsi masyarakat di bulan tersebut mengalami perbaikan mendekati garis atas dari Rp472.525 per kapita per bulan.
"Artinya rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis keniskinan semakin dekat dan ada perbaikan. Tapi di perkotaan naik dari 1,26 ke 1,29 poin. Sementara di pedesaan menurun dari 2,39 ke 2,27 poin," jelas Margo. (Kompas.com, 15/7)
Kemudian, Indeks Keparahan Kemiskinan pada bulan Maret 2021 ini turun dari 0,47 poin menjadi 0,42 poin.
Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
"Indeks keparahan kemiskinan di kota meningkat tipis. Namun di pedesaan menurun dari 0,68 poin ke 0,57 poin," ujar Margo.
Ke depan diharapkan kedalaman dan keparahan kemiskinan terus menurun dengan kondisi membaik. Terutama, dengan digelontorkannya kembali berbagai bantuan sosial mengatasi dampak pandemi seperti diumumkan pemerintsh Sabtu (17/7) petang.
Tanpa segera digelontorkannya berbagai bantuan sosial, kondisi kemiskinan bukan lagi sekadar dalam dan parah, tapi bahkan bisa kolaps dengan PPKM Darurat di mana banyak penduduk miskin tak bisa beraktivitas mencari nafkah.
Meski demikian, tetap dinanti kebijakan yang efektif dan lebih cepat menyelesaikan peperangan melawan Covid-19, sehingga kesengsaraan rakyat yang berkepanjangan akibat peperangan tersebut bisa lebih cepat diakhiri. Agar rakyat kembali hidup normal dengan hasil keringat sendiri. ***,
0 komentar:
Posting Komentar