Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

IDI, Lonjakan Covid Bukan Karena Mudik!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Jumat 02-07-2021
IDI, Lonjakan Covid Bukan Karena Mudik!
H. Bambang Eka Wijaya

"BUKAN karena mudik Lebaran, sebab masa inkubasinya sudah lewat. Itu karena masuknya virus dari luar negeri ke Indonesia yang lebih infeksius, yang varian delta itu lho, dari India," ujar Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto di MNC Portal tentang lonjakan Covid-19 terakhir.
Menurut Slamet, menyebarnys varian baru virus corona asal India ini disebabkan oleh kurang ketatnya pintu masuk ke Indonesia. "Itu bisa dari orang India yang masuk tanpa diketahui, yang kedua bisa orang Indonesia yang bekerja di India pulang tanpa diketahui," uangkapnya.
Ia juga mengungkit ketika Indonesia dimasuki oleh warga negara asing (WNA) asal India melalui jalur udara. Padahal saat itu pandemi Covid-19 sedang melonjak di sana yang menjadi permulaan menyebarnya varian delta.
"Kan itu sempat ada satu pesawat orang India tidak terdeteksi saat itu sempat ramai kan, sempat viral, artinya penjagaan keluar masuk Indonesia dari luar negeri kurang ketat," jelas Slamet. (Okezone, 26/6/2021)
Lonjakan infeksi virus corona terjadi sejak 22 Juni, hingga mulai akhir pekan lalu tambahan angka positif harian mencapai di atas 20 ribu kasus, dengan kematian akibat Covid-19 di atas 400 orang setiap hari.
Bed Occupation Ratio (BOR/tingkat hunian tempat tidur) rumah sakit Jakarta dan Jawa Barat tembus 100%, beberapa di antaranya lewat 100% hingga membuat tenda darurat untk menampung pasien Covid. Sementara BOR RS Jawa Tengah dan Jawa Timur di kisaran 90%. Demikian pula Banten dan DIY.
Suasana memilukan ditayangkan televisi berita di Jajarta dan Bekasi, jenazah korban Covid-19 antre di RS menunggu giliran abulan mengangkutnya ke pemakanan, senentara ambulan itu sendiri sedang antre di pemakaman menunggu giliran jenazah yang dibawanya dimakamkan.
Kondisi krisis kesehatan masyarakat itu ditanggapi serius pemerintah, dengan meningkatkan penanganannya dari PPKM Mikro nenjadi PPKM Darurat. Aturan pokoknya memperketat PPKM Mikro. Restoran misalnya, tak boleh melayani pelanggan di tempat, tapi hanya melayani "take away",
Anggota DPR komisi kesehatan dikutip Wartakota (29/6) mengatakan, dalam PPKM Darurat perjalanan udara domestik hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah divaksinasi dan mereka yang membawa hasil tes swab PCR.
Pada tahap awal PPKM Darurat berlaku di daerah yang telah ditetapkan Zone Merah. Yakni, DKI Jakarta, sebagian DIY, Kudus di Jawa Tengah, Bangkakan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan Riau di Sumatera. ***






0 komentar: