"TADI malam kakek mengigau terus, kurang enak badan?" tanya cucu.
"Bukan tak enak badan, tapi tak enak hati!" jawab kakek. "Kakek beberapa hari ini teringat pada the founding fathers dream--impian para Bapak Pendiri negara ini, tadi malam jadi mimpi dalam mimpi! Itu yang membuat kakek mengigau!"
"Mimpi dalam mimpi bagaimana?" kejar cucu.
"Kakek mimpi memasuki satu per satu impian mereka, seperti yang mereka tuangkan dalam Pembukaan UUD 1945!" jelas kakek. "Impian pertama, negara melindungi setiap warga negara dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia!"
"Wah, masih adanya teroris menebar maut di kalangan warga negara, masih adanya serangan perusuh kepada pekerja di Timika, berkibarnya bendera Papua Merdeka di Abepura justru pada 17 Agustus, menunjukkan tugas negara untuk itu masih perlu lebih serius!" sela cucu.
"Juga perampokan diiringi siksaan atau bahkan pembunuhan terhadap korbannya, sapi warga disembelih penjahat malam hari dan sejenisnya, juga bagian perlindungan terhadap warga yang masih perlu ditingkatkan!" jelas kakek. "Kedua, impian memajukan kesejahteraan umum! Bukan saja infrastruktur yang masih jauh dari harapan, penikmatan infrastruktur yang sudah ada pun ditentukan kemampuan ekonomi! Jalan raya bebas hambatan lebih dinikmati mereka yang punya mobil bagus, pasar-pasar tradisional dan warung kampung semakin terdesak pasar modern dan retail multinasional, piranti komunikasi mutakhir belum terjangkau rakyat kebanyakan!"
"Nelayan kesulitan solar, petani kesulitan pupuk bersubsidi setiap musim tanam, termasuk impian memajukan kesejahteraan umum yang membuat kakek mengigau ketakutan!" timpal cucu.
"Belum lagi impian Bapak Pendiri mencerdaskan kehidupan bangsa, mimpi kakek malah terbawa ke nasib murid SD yang tewas tertimpa runtuhan gedung sekolahnya di Pesawaran!" tegas kakek. "Mayoritas angkatan kerja yang masih setara lulusan SD, hingga hanya bisa masuk sektor informal atau menjadi TKI, cari kerja ke luar negeri menjadi kuli bangsa lain, membuktikan usaha pencerdasan bangsa untuk meningkatkan kesejahteraannya masih tenggelam dalam mimpi buruk kakek!"
"Jika impian para Bapak Pendiri dijadikan ukuran tingkat pencapaian kita sebagai bangsa selama 64 tahun merdeka, jadi terasa masih jauh dari tujuan kemerdekaan!" tukas cucu. "Pantas kakek mengigaunya sampai belingsatan!"
"Kesadaran para pengelola negara menggunakan ukuran tersebut, menjadi penentunya!" tegas kakek. "Lebih-lebih kewajiban mengamalkan Pasal 34 UUD 1945 tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar harus diurus negara! Sebatas retorika saja pun, nasib kaum papa ini belum tersentuh!" ***
0 komentar:
Posting Komentar