Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

PKB Progresif, Sumber Baru PAD!

“UNTUK menekan pertambahan jumlah kendaraan bermotor, di DPR tinggal ketuk palu pengesahan UU Pajak Kendaraan Motor (PKB) Progresif dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor! Maksud PKB progresif, tarif pajak tinggi buat pemilik mobil lebih dari satu!” ujar Umar. “Semua hasil pajak baru itu masuk PAD provinsi dan kota-kabupaten. Tarif pajak bahan bakar ditetapkan oleh masing-masing provinsi! Ketentuannya, 10 persen hasil semua pajak kendaraan itu untuk infrastruktur jalan.” (Kompas, [5—6 Agustus])

“Untuk daerah seperti Lampung, PKB progresif itu belum menambah pendapatan signifikan!” timpal Amir. “Sedang kalau tidak dibuat pengecualian, juragan bus, angkot, dan ojek bisa kelabakan! Sejak krismon dan lonjakan harga BBM, bus umum berat membayar PKB meski diberi keringanan! Konon lagi angkutan umum harus kena pajak setiap mengisi BBM, jelas terlalu berat mereka pikul, akhirnya mengimbas pada kenaikan tarif penumpang! Jadi beban baru lagi bagi rakyat!”

“Para pembuat UU tinggal di Jakarta, jadi standar idealnya juga menurut ukuran Jakarta, di mana PKB progresif dan pajak BBM hasilnya signifikan dan tak menimbulkan masalah!” tukas Umar. “Lain di daerah. Meski kepala daerah dan DPRD gembira mendapat sumber baru PAD hingga bisa lebih leluasa menghamburkannya, realitas kondisi ekonomi rakyat daerah masih berat memikulnya! Dari sebelumnya BBM disubsidi, nanti sudah pun tanpa subsidi, harus bayar pajak BBM pula!”

“Apalagi cuma 10 persen dari pajak kendaraan itu yang digunakan untuk infrastruktur

jalan!” timpal Amir. “Untuk kerusakan jalan provinsi, kabupaten dan kota separah sekarang, 100 persen pun tak cukup untuk membuat sebaik semula!”
“Tapi kedua UU tinggal ketuk palu di DPR!” tegas Umar. “Daerah harus menerima meski banyak masalah baru bisa timbul sebagai akibatnya!”

“Begitulah jika elite di pusat bukan menyelesaikan masalah dan meringankan beban rakyat, tapi justru membuat masalah dan menambah beban hidup rakyat!” timpal Amir. “Lucunya, kita baru mau mengenakan pajak BBM, padahal Jepang yang sudah memberlakukan pajak itu sejak 1974 mencabutnya saat harga BBM dunia meroket! Tanpa kecuali, rakyat Jepang tak keberatan pada PPn BBM itu, karena 100 persen buat infrastruktur jalan, terbukti sangat baik sampai ke jalan desa!”
“Di Jepang PKB progresif dari ukuran cc-nya! Mobil di bawah 1.000 cc pajaknya murah, di atas itu tinggi!” tegas Umar. “Mayoritas mobil di Jepang di bawah 1.000 cc, bisa menyeimbangkan panjang ruas jalan dan mobil!”

“Keseimbangan jumlah mobil di Jepang juga lewat pembatasan usia mobil, sekaligus menciptakan keseimbangan dengan produksi mobil baru!” timpal Amir. “Di sini, PKB progresif menghambat laju produksi mobil! Jadi, kita mengurangi jumlah mobil dengan memukul industrinya!”

0 komentar: