Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

'Gemformasi', Arus Balik Reformasi !

"KATA peribahasa tua China, di ujung pendakian selalu terdapat jalan menurun!" ujar Umar. "Hal itu ternyata juga dialami reformasi, sehingga Presiden SBY dalam pidato Agustusan menyatakan perlunya reformasi babak dua!"

"Reformasi babak dua amaran presiden itu perlu disambut dan dijabarkan secara lebih jernih, agar kesinambungan perjalanan reformasi konsisten!" sambut Amir. "Karena, akibat perjalanan terus mendaki, saat di ujung pendakian reformasi gempor! Dengan gempornya reformasi, pada jalanan menurun ke depan banyak orang justru menyiapkan gemformasi, yakni jalan melingkar berupa arus balik kembali ke prareformasi!"

"Arus balik seperti apa?" potong Umar.
"Serangkaian riaknya terlihat,

dimulai dari UU ITE yang bila berlaku 2010 nanti, mengeluh saja pun rakyat bisa dipenjara! Silang pendapat hukum dalam kasus Prita Mulyasari sebatas apakah kini UU ITE itu sudah berlaku atau belum!" jawab Amir.

"Kedua, RUU Rahasia Negara, dengan kriteria 'rahasia negara' yang sangat luas hingga akan mudah mengkriminalkan rakyat dan pers! (Kompas, [31-8]) Saking luasnya kriteria, ketika warga menerima surat, e-mail, maupun men-download materi yang tak diketahuinya itu tergolong rahasia negara, bisa dipenjara ketika terbukti memiliki atau menyimpannya! Ketiga, kemarin disampaikan ke DPR usulan amendemen UU Antiterorisme yang memperluas operasional pengamanannya, dengan melibatkan rakyat dan TNI. Ketiga UU itu setelah diberlakukan nanti jika dipadu bisa lebih luas dari UU Antisubversif pada masa Orde Baru, juga lebih ketat dari ISA--Internal Security Act--di Malaysia!"

"Berarti, jalan menurun gemformasi yang bakal lancar arus baliknya ke era prareformasi itu segera sampai ke Orde Terbaru!" timpal Umar.
"Era Orde Terbaru itu baru sempurna nanti setelah gerakan elite yang marak belakangan ini selesai mengamendemen UU Pemerintahan Daerah, dengan mengembalikan pilkada pada pilihan DPRD, bukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat lagi!" tegas Amir. "Saat itu terwujud nanti, semua hak rakyat yang dinikmati sebagai buah reformasi, mulai hak rakyat untuk tahu (people rights to know) yang terkenal dengan glassnost atau keterbukaan informasi, serta hak kedaulatan rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerah, habislah sudah! Rakyat benar-benar gempor, tak punya lagi hak-hak yang dibanggakannya selama reformasi, sebaliknya malah terjepit oleh berbagai UU yang mengeluh saja bisa dipenjara, tertekan dalam ancaman hukuman berat dari UU Rahasia Negara dan UU Antiterorisme!"

"Dari semua itu terlihat betapa urgen canangan Presiden SBY untuk segera menyusun langkah reformasi babak dua!" timpal Umar. "Jangan tunggu rakyat gempor fatal hingga arus gemformasi tak bisa dibendung lagi!"

0 komentar: