Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

KPK, Keranjang Penadah Kotoran!

"KPK--Komisi Pemberantasan Korupsi--dijadikan keranjang penadah kotoran yang dilemparkan orang ke arahnya!" ujar Umar. "Kotoran itu berupa tuduhan dalam testimoni Antasari Azhar, ketua KPK nonaktif, dari rekaman bicara Antasari dengan Anggoro Widjaja di Singapura, tersangka korupsi! Lalu Anggoro mengadu ke polisi diperas Rp5,1 miliar oleh dua orang mengaku suruhan KPK, Ari Muladi dan Edi Sumarsono!" (MI, 11-8)

"KPK bisa menjadi keranjang sampah jika tak bisa mementahkan semua tuduhan itu!" sambut Amir. "Tapi, terlepas dari benar-tidaknya tuduhan itu, pihak-pihak yang berusaha memperlemah KPK kian dekat berhasil! Karena, akibat sibuknya KPK menangkis lemparan kotoran ke arahnya, fokusnya pada tugas bisa terganggu!"
"Sesuai konfirmasi MI, Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomo Sunu menyatakan tidak ada pegawai KPK bernama Ari atau Edi!" tegas Umar. "Ari dan Edi menerima Rp5,1 miliar dengan janji barang bukti yang disita dari PT Masaro (milik Anggoro) akan dikembalikan, larangan ke luar negeri atas Anggoro dicabut, dan penyidikan perkaranya dihentikan! Menurut pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang, setelah pemberian dana itu selama sembilan bulan Anggoro tak tersentuh hukum! Dia hanya sekali diperiksa sebagai saksi! Tapi, kini Anggoro ditetapkan sebagai tersangka!"

"Sebelum jumpa pers pihak Anggoro itu, KPK lebih dulu menunjukkan bukti surat palsu pencabutan larangan ke luar negeri atas Anggoro!" timpal Amir. "Langkah KPK bisa ditebak, menunjukkan KPK tak ada kaitan dengan orang yang mengaku suruhan KPK! Sedang Edi Sumarsono di Metro TV membantah menerima uang dari Anggoro!"
"Pernyataan Edi itu bisa menjadi kunci bagi KPK untuk membersihkan semua kotoran yang dilempar ke arah mereka!" tegas Umar. "Kalau orang yang disebut menerima uang terbukti tak menerima, berarti uang Rp5,1 miliar sebenarnya tidak ada! Dengan uangnya tidak ada, jelas tak ada pula yang bisa nyiprat ke kalangan KPK!"
"Tapi langkah KPK terakhir untuk membersihkan diri itu justru terlalu melebar!" tukas Amir. "Pengaduan KPK ke polisi bukan cuma pencemaran nama baik pimpinan KPK dan lembaganya oleh Antasari lewat testimoni, Anggoro dengan jumpa persnya, serta Ari dan Edi yang mengaku suruhan KPK! Tapi juga mengadukan media massa yang menyiarkan testimoni! Ini bisa menjadi bumerang bagi KPK, karena media yang sebelumnya selalu berpihak KPK, malah dijadikan musuh oleh KPK sendiri!"

"Langkah KPK itu justru menjustifikasi kecemasan Presiden SBY saat ke kantor Kompas, KPK sebagai superbody bisa tak terkendali karena tak ada yang bisa mengontrolnya!" timpal Umar. "Dengan menggugat media massa, serangan balik KPK bisa tidak efektif, karena KPK nanti akan lebih sibuk polemik daripada memberantas korupsi! KPK berantem dengan pers, koruptor tepuk tangan!" ***

0 komentar: