"CSR—corporate social responsibility (tanggung jawab sosial perusahaan)—yang sedang diidam-idamkan kalangan politisi daerah (eksekutif dan legislatif) di Lampung, bukan cuma dana yang disisihkan dari laba perusahaan!" ujar Umar. "Tapi jauh lebih luas baik dalam makna istilah maupun praktek operasional pelaksanaannya!"
"Memang!" sambut Amir. "Di Indonesia, jauh hari sebelum lahir UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dengan pasal 74 yang menetapkan kewajiban perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah diatur dan dilaksanakan dengan baik program CSR! Ini dijadikan semacam 'politik etis' pemerintah, guna membedakan badan usaha milik pemerintahan negara merdeka dari badan usaha milik kapitalis di zaman kolonial yang enclave—tertutup dari kepentingan warga sekitar secara sosial dan ekonomis!"
"Filosofi dasar CSR di Indonesia untuk menghapus enclave—segala pembatas antara perusahaan dan warga sekitar lokasi usahanya, membuat kedua pihak terjalin dalam komunikasi langsung dan hidup berdampingan secara rukun dan harmonis saling mengisi dan saling mendukung!" tegas Umar. "Berbagai hal yang telah dilakukan selama ini dalam realisasi CSR, selain membantu modal usaha warga sekitar, juga dilakukan program community development—pembangunan sarana lingkungan perkampungan warga, seperti jalan, sekolah, rumah ibadah dan sebagainya!"
"Itu saja belum cukup!" timpal Amir. "Hal penting dalam CSR adalah pemberian prioritas kepada warga sekitar dalam rekrutmen karyawan! Ini bukan dengan mengadu anak-anak lokal dengan warga luar dalam testing penerimaannya, yang sering anak lokal justru tersisih! Dalam CSR, agar anak-anak lokal mampu menangani pekerjaan dengan kualifikasi teknis tertentu, perusahaan memberi pelatihan, sekaligus masa magang untuk menyesuaikan kemampuan dan bidang kerjanya!"
"Di Eropa, meski tak diatur dengan UU seperti di negeri kita (nantinya), banyak perusahaan besar menjalankan CSR sebagai strategi bisnis yang dikelola bagian promosi!" tegas Umar. "Kegiatan CSR didukung dana promosi yang besar, karena semakin kuat kesan korporasinya berakar dalam masyarakat, ramah lingkungan sosial dan alam, makin kuat pula posisinya di pasar saham!"
"Dari situ tampak CSR itu kegiatan multiguna!" timpal Amir. "Menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan warga sekitar lokasi usaha justru memberi benefit berupa corporate image yang baik didukung kenyamanan berusaha!" ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Kamis, 03 Maret 2011
CSR, Bukan Cuma Penyisihan Laba!
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar