Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Perbaikan Jalan, Perlu Komitmen!


"LEWAT rapat evaluasi diketahui, dari 2.369 km jalan provinsi di Lampung, 56,82% rusak!" ujar Umar. "Berarti, panjang jalan provinsi yang rusak sekitar 1.300 km! Menurut Sekprov Berlian Tihang di HUT 47 Provinsi Lampung, biaya perbaikan keseluruhan jalan yang rusak itu butuh Rp3 triliun! APBD 2011 untuk perbaikan jalan provinsi Rp281 miliar! Perlu tahapan 10 tahun APBD agar semua jalan yang rusak dapat giliran perbaikan!"

"Padahal dalam 10 tahun itu, jalan yang telah diperbaiki pun sudah kembali rusak lebih parah dari sebelum diperbaiki!" timpal Amir. "Artinya, hanya tergantung pada ketersediaan dana untuk perbaikan jalan di APBD saja, dari waktu ke waktu kondisi jalan provinsi di Lampung akan semakin hancur! Padahal, visi ke masa depan seharusnya tergambar jelas jalan provinsi itu dari waktu ke waktu semakin baik, juga semakin lebar dan lebih besar daya tahannya terutama sebagai feeder jembatan Selat Sunda (JSS) yang megah!"



"Memang konyol jika hanya berpikir dan berbuat apa adanya APBD sedemikian, 10 tahun kemudian ketika JSS selesai dibangun, begitu meluncur keluar dari JSS masuk jalan provinsi langsung terperosok masuk kubangan kerbau!" tukas Umar. "Jangan disepelekan, hal itu bisa terjadi jika tak ada terobosan keluar dari sikap cuek serupa!"

"Celakanya, jalan provinsi itu telanjur rusak parah akibat sikap cuek demikian yang diamalkan pimpinan (eksekutif dan legislatif) di Provinsi Lampung awal abad 21 ini!" timpal Amir. "Untuk itu diperlukan komitmen kalangan pimpinan daerah untuk mengatasi keterbatasan ‘anggaran klasik' itu agar perbaikan jalan provinsi bisa dilakukan dengan proses tahapan yang terus membaik!"

"Mengatasi keterbatasan 'anggaran klasik' untuk perbaikan jalan itu jangan dengan cara konyol, seperti minta bantuan perusahaan swasta!" tukas Umar. "Usaha swasta sudah ditarik segala bentuk pajak, hasilnya disalurkan dari APBN ke APBD, sehingga tugas pemerintah memperbaiki jalan untuk kelancaran usaha pembayar pajak! Diminta dari CSR-nya lebih konyol lagi, karena CSR hak warga lingkungan itu 2,5% s.d. 5% dari laba yang sudah kena pajak laba 15% s.d. 35%. Komitmen itu bisa diwujudkan dengan mengusahakan dana ekstra dari Pusat, sekaligus mengatur pembagian dana APBD yang lebih adil untuk itu!"

"Dasar perjuangan ke pusat tak mengada-ada!" sambut Amir. "Untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional di Lampung sepanjang 1.159,57 km dalam 2011 disediakan Rp780 miliar! Untuk jalan provinsi yang dua kali lebih panjang, selayaknya bantuan pusat berskala sebanding!" ***

0 komentar: