Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Adang Cairkan Kebekuan KPK!

"ADANG Daradjatun, suami Nunun Nurbaeti yang ditangkap Interpol di Bangkok, Senin menggelar jumpa pers menunjukkan gambar-gambar yang meyakinkan kedekatan Nunun dengan Miranda Goeltom, mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terpilih berkat aliran cek pelawat lewat Nunun ke sejumlah anggota DPR yang sudah dipidana akibat suap tersebut!" ujar Umar. "

Adang membeber fakta itu guna mencairkan kebekuan di KPK! Dalam pengusutan kasus itu KPK berhenti hanya pada Nunun, sedang pihak yang diuntungkan penyuapan itu belum tersentuh!" "Adang menilai demikian dan mengambil langkah untuk berusaha mengatasinya karena kebekuan KPK juga terjadi pada kasus lain, semisal kasus wisma atlet yang beku sebatas Nazaruddin—padahal Nazaruddin terang-benderang membuka proses kejadian dan orang-orang yang terlibat!" timpal Amir. "Celakanya, 22 bulan masa pelarian Nunun—sang pengantara—yang dijadikan alasan membekukan kasusnya cenderung dinikmati KPK untuk tidak menyentuh tokoh utama kasus suap tersebut! Karena itu, usaha Adang mengungkap kaitan si pengantara dengan tokoh sentral kasus itu penting bagi mencairkan kebekuan KPK!" 

"Tapi pasti gawat kalau pada setiap kasus perlu tokoh kuat yang bisa mencairkan kebekuan di KPK!" tukas Umar. "Apalagi kalau kebekuan di KPK itu berbalut cinta seperti dalam penyidikan pada Angelina Sondakh, terkait kasus Nazaruddin, kebekuan tak cuma memperlambat proses kasusnya, tapi bahkan membelokkan kebenaran!" "Maka itu, dengan pressure Adang ke KPK untuk mengamalkan persamaan dan kesetaraan dalam hukum, diharapkan bisa membangunkan KPK bukan hanya dari kebekuan terkait kasus cek pelawat, melainkan juga kasus wisma atlet Palembang, megaproyek Sport Center Hambalang, Bogor, maupun kasus lain yang sempat beku sebatas selesai pada kasus pemeran pembantu, atau malah di aparat hukum lain peran sampingan, seperti dialami Misbhakun dalam kasus Bank Century, sedangkan pemeran utama dalam pokok perkaranya justru diloloskan dari jerat hukum!" timpal Amir. 

"Segala hal yang mengecewakan masyarakat itu perlu dikemukakan pada masa pergantian pimpinan KPK, agar bisa diharapkan oleh pimpinan KPK yang baru dijadikan catatan untuk tidak terulang di periode berikutnya!" "Pokoknya KPK jangan cuma begitu-begitu saja!" tukas Umar. "Rakyat bisa muak kalau KPK terkesan tak beda dari aparat penegak hukum lainnya, cenderung suka mempermainkan hukum guna pemuasan kepentingan dirinya semata!" ***

0 komentar: