H. Bambang Eka Wijaya
"NUNUN Nurbaeti, tersangka pembagi cek pelawat kepada anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom, tertangkap Interpol di Bangkok, Thailand, dengan beberapa kantong belanjaan di sebuah mal!" ujar Umar. "Kondisi fisik Nunun saat ditangkap itu bertentangan dengan berita yang tersiar luas bahwa dia sakit parah, bahkan hilang ingatan!"
"Mungkin karena itu, hal pertama yang dilakukan begitu Nunun tiba di kantor KPK Jakarta, adalah pemeriksaan oleh dokter!" timpal Amir. "Kepastian kondisi mental dan jasmaninya amat menentukan hasil pemeriksaan terkait kasus hukum terhadap dirinya! Kalau menurut hasil pemeriksaan dokter sebenarnya secara fisik dan mental Nunun sehat, jika ia tetap pura-pura hilang ingatan akan dapat konsekuensi hukum yang memberatkan dirinya!"
"Tapi bagaimana jika skenario yang dimainkan memang harus begitu, yakni Nunun pura-pura hilang ingatan demi meloloskan dari jerat hukum pemilik uang yang dibagi-bagikan dan orang yang diuntungkan oleh penyuapan anggota DPR?" tukas Umar. "Artinya, biarlah Nunun sendiri yang sudah kepalang basah sekalian kuyup dalam kasus ini, sedang sumber uang dan penikmat hasil penyuapan tetap bebas—dengan kompensasi entah seperti apa buat Nunun yang menanggung beban derita menjalani hukuman!"
"Skenario segala risiko hukum ditanggung sendiri oleh Nunun dengan kompensasi tertentu (materi dan nonmateri) buat Nunun, mempersonafikasi Nunun hanya perempuan biasa, kampungan, yang lemah!" timpal Amir. "Tapi seorang Nunun yang istri Adang Daradjatun mantan Wakapolri, skenario demikian bisa keliru! Perempuan biasa butuh kompensasi materiel, Nunun jelas tidak! Perempuan lemah butuh kompensasi melindungi keselamatan keluarganya dari ancaman pemilik uang dan penikmat hasil penyuapan, Nunun yang istri jenderal polisi tak butuh perlindungan itu!"
"Maksudmu, bisa saja Nunun justru membuka masalah apa adanya?" potong Umar.
"Bukan mustahil!" tegas Amir. "Kisah petualangan selama pelariannya, sudahlah, lupakan saja! Lalu sebagai keluarga polisi sang Bhayangkara Negara, Nunun bertekad menegakkan kebenaran! Kalau sampai hal itu yang terjadi, dan masih besar peluangnya untuk terjadi, Nunun yang sempat dilabeli negatif justru bangkit menjadi teladan!"
"Kalau Nunun, didukung keluarga dan pengacara hukumnya, mau dan mampu bersatu tekad seperti itu, bukan saja hukum tegak membanggakan!" timpal Umar. "Pemilik uang dan penikmat hasil penyuapan bisa mendapat imbalan setimpal!" ***
0 komentar:
Posting Komentar