Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Bancakan Proyek Kelas Atas Versi Rosa Manulang!

"TAMPIL di sidang dengan rompi antipeluru dan jaminan keamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Mindo Rosa Manulang membuka kisah bancakan proyek kelas atas yang dimainkan ketua besar, bos besar, dan elite terdekatnya!" ujar Umar. "Itu terjadi saat Mindo hadir sebagai saksi dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta untuk kasus wisma atlet atas tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, awal pekan ini!" "Bancakan proyek yang diungkap Mindo itu tak terbatas kasus wisma atlet yang disidangkan, Mindo bahkan mengungkap bancakan proyek Hambalang, Bogor, yang bernilai Rp1,3 triliun!" timpal Amir. "Uniknya, bancakan pada proyek Hambalang ini, kubu-kubu yang bersaing untuk merebut jabatan ketua umum partainya saling mengeruk 'dana perang' dari proyek tersebut, masing-masing berbilang puluhan miliar rupiah! Demikianlah fakta hukum yang terungkap dalam persidangan terbuka untuk umum itu!" 

"Pokoknya bagaimana gaya elite sebuah parpol bancakan proyek Mindo ungkap gamblang!" tegas Umar. "Isi keterangan Mindo itu amat mendukung nyanyian Nazaruddin yang dilantunkan sejak pelariannya di Singapura melalui BBM, sampai yang dikirim pakai skape! Jadi, kalau sebelumnya hanya satu kesaksian (dari Nazaruddin) secara hukum bisa dianggap bukan kesaksian alias tak cukup, kini setelah ada dua kesaksian yang sama, tentu jadi lain ceritanya!" "Prinsipnya, kesaksian dua orang sebagai fakta hukum bisa menjadi dasar pertimbangan yang kuat bagi mencari kebenaran formal!" timpal Amir. 

"Karena itu, bisa dianggap terlalu mengada-ada pula kalau KPK masih mengelak lagi dan tidak menelusuri serta memperdalam kasus wisma atlet dan Hambalang yang telah dibuka kuncinya oleh Nazar dan Mindo! KPK harus bisa membantah dengan tindakan hukum, kasus ini tidak dibatasi hanya sampai Nazaruddin saja, sedang tokoh-tokoh dalam di lingkaran kekuasaan diamankan!" "Contoh kasus yang mengundang kecurigaan itu bukannya tak ada, semisal kasus surat palsu MK, pihak yang 'dekat' kekuasaan diloloskan!" tegas Umar. "Untung penanganan kasus itu di luar KPK, hingga KPK masih bisa diharap tak ketularan cara tebang pilih, bahkan di satu kasus yang sama!" "Jangan terlalu cepat berbesar hati KPK tak bakal ketularan!" entak Amir. "Johnson Panjaitan di Metro TV (17-1) membuktikan, dakwaan yang dibuat penuntut KPK atas Nazaruddin sudah melakukan 'bersih-bersih' dari berkas perkara prosesnya! Jangan sampailah, KPK mau ikut bancakan proyek pula!" ***

0 komentar: