Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Dua Hal Menarik Rekomendasi TPF!

"ADA dua hal menarik dari rekomendasi akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Mesuji!" ujar Umar. "Pertama poin 2, Setelah mendapat rekaman dari TPF mengenai temuan kasus Mesuji, Komnas HAM diharapkan melakukan penyelidikan lebih jauh apakah terjadi pelanggaran HAM atau tidak!" "Dari bunyi rekomendasi itu terkesan TPF belum bisa memastikan bahkan juga masih meragukan adanya pelanggaran HAM di Mesuji!" timpal Amir. "Kayaknya begitu!" sambut Umar. "Dan itu terkait poin 7, Meminta langkah penegakan hukum untuk pembuat dan pengedar video kekerasan, tapi tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan! Dari dua poin itu terkesan kuat, berdasar temuan TPF, para anggota Komisi III DPR yang sempat meledak-ledak merespons laporan kasus Mesuji sebenarnya telah ditipu dengan rekaman video hasil rekayasa! Kasihan anggota DPR yang terhormat, demikian mudah dijadikan korban penipuan rekayasa teknologi oleh warga biasa, orang kebanyakan!" 

"Itu harus dipahami para anggota DPR sebagai usaha orang-orang kepepet alias terjepit untuk mendapatkan perhatian wakil-wakil rakyat di DPR!" timpal Amir. "Artinya, kalaupun polisi sesuai rekomendasi TPF menindak dengan proses hukum para pembuat dan pengedar video yang terbukti mengecoh para anggota DPR, mengingat nasib malang dan penderitaan warga yang kepepet itu tak bisa dilepaskan dari kinerja DPR yang belum mampu mengentaskan mereka dari lembah derita, cukup layak jika DPR memaafkan mereka atas penipuan mereka terhadap anggota DPR dengan video hasil rekayasa tersebut!" "Merasa layak atau tidaknya anggota DPR ditipu orang di depan publik secara nasional itu terletak pada diri masing-masing anggota DPR!" tegas Umar. 

"Tak kalah penting kepastian pelanggaran HAM terjadi atau tidak di kasus Mesuji! Rekaman temuan TPF yang membuat TPF menjadi ragu memastikan adanya pelanggaran HAM, setelah diterima Komnas HAM juga harus terlebih dahulu diuji teknis dan uji lapangan keorisinalitasannya! Jangan pula sampai terjadi, suatu rekayasa kasus dibatalkan oleh rekayasa lainnya!" "Karena itu menjadi layak dicatat khusus tentang realitas di balik kasus yang demikian serius, tak kepalang juga terjadi adu rekaman justru sebagai penentu solusi akhir konflik!" timpal Amir. "Tentu itu isyarat kemajuan yang kian jauh masuk era teknologi komunikasi dan informasi! Namun, agar kemajuan teknologi itu tak mendegradasi urgensi materi pokok kasusnya, ketepatan Komnas HAM menangani jadi kuncinya!" ***

0 komentar: