Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Obat Tidur dan ‘By Pass’ Mesuji!

BADU dirawat di rumah sakit karena stres! Malam hari saat ia tidur dibangunkan oleh perawat. Kesal terganggu tidurnya, ia menggerutu, "Mau apa?" "Bapak harus minum obat!" jelas perawat. "Ini sesuai perintah dokter!" Selesai minum obat ia tanya, "Obat apa tadi?" "Obat penenang, Pak!" jawab perawat. "Harus diminum supaya Bapak bisa tidur!" "Astaga!" sambut Badu. "Tak kau lihat aku tadi sudah tidur nyenyak, kau bangunkan untuk diberi obat supaya aku bisa tidur? Tepatnya, orang tidur kau bangunkan untuk diberi obat tidur!"
"Dalam obat tidur dari dokter itu terkandung obat untuk penyembuhan penyakit Bapak!" jelas sang perawat. "Karena itu, pesan dokter kalau pasien sempat tertidur tetap harus dibangunkan! Jadi, Bapak dibangunkan guna menyelesaikan masalah untuk apa Bapak dirawat di sini!" "Maksudmu tidak seperti Pemprov Lampung, usai dibangunkan oleh kasus Mesuji tidak diberi obat untuk menyelesaikan masalahnya, hingga cuma menggerutu kasus Mesuji itu mengganggu iklim investasi di Lampung?" timpal Badu. "Bisa saja begitu, Pak!" jawab perawat. "Tapi dengan begitu Pemprov malah menempatkan diri sebagai pasien—cuma terbangun karena ada yang membangunkan, lantas kesal dan menggerutu!" "Masalahnya cuma setelah bangun tak ada yang memberinya obat untuk menyelesaikan masalah, tapi obat tidur yang semata obat tidur hingga membuatnya ngantuk dan kembali tidur!" tegas Badu. "Karena di tengah keruwetan aneka macam orang dan lembaga dari luar yang mengacak-acak Lampung untuk memuaskan kepentingan masing-masing, warga baru berduyun-duyun datang ke Mesuji terus meningkat beribu-ribu, lembaga baru dengan orang baru lagi juga berdatangan memperumit masalahnya, idealnya Pemprov menyiapkan rancangan penyelesaian tuntas kasus Mesuji agar masalahnya nanti tak lagi terombang-ambing oleh tarik-tarikan kepentingan berbagai pihak—di antaranya yang cuma cari kesempatan dalam kesempitan!" "Kalau ada masalah kesempitan atau penyempitan seperti pada saluran vena jantung, mengatasinya harus dengan operasi by pass!" timpal perawat. "Artinya, dibuatkan jalan pintas baru sehingga saluran lama yang mungkin sudah jadi buntu tak menghambat lagi!" "Pemprov yang seharusnya melakukan operasi by pass!" tegas Badu. "Artinya, Pemprov harus mengikhlaskan segala macam orang, lembaga, atau badan itu bergumul mencari jalan keluar di vena yang menyempit dan jadi buntu!" ***

0 komentar: