OPERATOR telepon pul taksi menelepon sopir, "Itu pilot langgananmu marah kau terlambat sampai rumahnya! Cepat jemput, dia tunggu!"
"Aku terjebak macet! Tapi sudah dekat rumahnya kok!" jawab sopir. "Tapi biasanya justru dia yang menyuruh aku tenang, tak perlu buru-buru kayak mobil jemputan kantor, bisa bahaya! Kata dia, karena dia pilotnya, terlambat sedikit tak masalah, pesawat baru berangkat setelah ada pilotnya!"
"Hal itu dia sebutkan juga tadi!" timpal operator. "Katanya sekarang sudah berbeda, mulai tanggal 1 Januari ada aturan baru, maskapai yang men-delay jadwal terbang pesawatnya dikenakan sanksi, bentuknya sampai denda tunai yang harus mereka bayar kepada setiap penumpang!"
"Huahaha..! Itu baru adil!" tukas sopir. "Aku sering dapat penumpang yang marah-marah sepanjang jalan karena baru mengalami nasib buruk, delay pesawat yang ditumpangi bersambung-sambung, dari delay pertama ke delay kedua, di-delay lagi malah lebih lama! Ada yang delay-nya di-SMS ke dia, lalu ia lebih cepat ke bandara untuk mengejar jadwal pesawat terdahulu, ternyata harus bayar ratusan ribu memajukan waktu terbangnya!" "Jangan-jangan delay itu dilakukan sebagai trik bisnis agar orang memajukan jadwal terbang dan kena tambahan bayaran telak!" timpal operator. "Banyak penumpang yang curiga begitu!" tegas sopir.
"Itu membuat penumpang jengkel karena kalau memang pesawat terdahulu ada seat kosong, sebagai jalan keluar kelemahan maskapai tak bisa menepati jadwal terbangnya hingga melakukan delay, seharusnya tak harus dikenakan bayaran ekstra! Jadi, situasinya terbalik! Kata penumpang, maskapai yang wanprestasi tak bisa berangkat tepat waktu, malah penumpang yang didenda kalau mau terbang lebih cepat! Itu kan menjadikan penumpang sebagai kambing congek! Dipandang remeh, diperlakkukan sesuka-suka maskapai saja! Padahal, semboyan jualannya penumpang adalah raja!"
"Mungkin regulator penerbangan nasional melihat gelagat buruk perlakuan maskapai kepada para penumpangnya itu, hingga membuat aturan yang memberi sanksi buat delay!" timpal operator. "Tapi aturan baru itu masih longgar, ketentuan denda baru berlaku untuk delay empat jam!" "Aturan itu yang penting semangatnya agar maskapai penerbangan tak memperlakukan para penumpang langganan setia mereka selayak kambing congek lagi!" tegas sopir.
"Semangat lain aturan itu tentu memperbaiki ketepatan jadwal penerbangan domestik, agar delay-men-delay tak lagi sekacau belakangan ini!" ***
0 komentar:
Posting Komentar