"PAKTA integritas cuma di atas kertas, sumpah jabatan cuma di bibir! Itu dibuktikan oleh Iyus Djuher, Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang oleh KPK dijadikan tersangka suap Rp800 juta untuk proses izin tanah kuburan!" ujar Umar.
"Iyus sebagai kader Partai Demokrat baru membuat pakta integritas tidak terlibat korupsi! Sebagai wakil rakyat ia juga disumpah saat dilantik, untuk mengutamakan kepentingan rakyat dari kepentingan pribadi atau golongan!"
"Demikianlah realitasnya, Pakta Integritas dan sumpah jabatan cuma formalitas di atas kertas dan di bibir, terbukti tak berpengaruh di hati dan perilakunya!" timpal Amir.
"Kenyataan itu, yang menambah panjang barisan politisi jadi 'pasien' KPK mencerminkan di kalangan politisi kehidupan nyata berbangsa yang dilakoninya sekadar panggung sandiwara!"
"Seperti lazimnya pemain sandiwara, ucapan dan ekspresi politisi yang seperti itu sebatas akting di pentas politik, tak dihayati sebagai komitmen sikap yang mengarahkan perilaku sejati dirinya!" tukas Umar.
"Dengan menyebut perilaku buruk yang ditangani KPK itu sekadar akting politisi di pentas, sebenarnya orang masih menganggap para politisi itu pada dasarnya memiliki sikap dan perilaku asasi yang baik, tapi justru ditinggalkan akibat tergoda kemilau duniawi!"
"Paling celaka memang kalau sikap-laku yang menyimpang itu bukan cuma akting di pentas sandiwara, tapi aktualisasi sikap dan perilaku sejatinya, yang justru membiologis, mendarah-daging sebagai naluri dasar--basic instinc-nya!" timpal Amir.
"Kalau sedemikian, sungguh pakta integritas dan sumpah jabatan itu sejak awal memang cuma embel-embel! Kemungkinan ini jelas harus dicarikan penangkalnya, agar lembaga-lembaga penyelenggara negara kita di semua tingkat tak cuma dijubeli tikus yang kerjanya justru hanya mencari celah untuk mencuri dari negara dan memeras rakyat, bukan sungguh-sungguh untuk membangun negara dan menyejahterakan rakyat!"
"Harapan kita tentu dunia realitas cuma panggung sandiwara itu sebatas akting para politisi, bukan aktualisasi dari naluri dasarnya!" tegas Umar. "Namun, sistem bernegara dan hukum negeri kita belum mampu menyaring dan menangkal masuknya orang bernaluri dasar seperti itu ke lembaga penyelenggara negara! Buktinya, sering kecolongan!" ***
0 komentar:
Posting Komentar