Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Hati-Hati Mengakali Dana BOS!

"BOS—Biaya Operasional Sekolah—dana yang ditransfer pemerintah langsung ke rekening sekolah, sering membuat orang tergiur untuk mengakalinya!" ujar Umar. "Antara lain, atas rekayasa sponsor dicetak buku tertentu yang harganya relatif mahal, lalu dengan bayangan kekuasaan yang bisa menekan Dinas Pendidikan dan ditakuti kepala sekolah dipakai menyedot dana BOS!" 

"Siapa pun coba mengakali dana BOS supaya berhati-hati!" timpal Amir. "Salah satu mantan kepala Dinas Pendidikan Lampung dipidana korupsi karena dianggap mengetahui tapi tak menghentikan rekayasa dana BOS buat membeli sejenis cetakan hingga menimbulkan kerugian negara!"

"Dibayangi kekuasaan yang membuat kepala dinas tak berkutik dan kepala sekolah takut menolak, belakangan beredar sejenis buku yang tak masuk kategori bisa dibeli dengan BOS, tapi diarahkan untuk mengeruk BOS!" tegas Umar. "Anehnya, buku yang konon diajukan masuk kategori buku teks itu, isinya justru berupa rangkaian soal buat siswa mirip lembaran kerja siswa (LKS), tapi diberi kover dan judul bukan LKS!" 

"Mungkin itu trik untuk mengakali BOS!" tukas Amir. "Fakta isinya mirip LKS itu harus ditutupi karena petunjuk teknis (juknis) BOS tegas dan jelas menyebutkan, BOS tak boleh dipakai buat membeli LKS! Itu karena LKS merupakan sarana komunikasi guru dengan orang tua murid lewat karya masing-masing murid sehingga setiap murid harus punya satu LKS, kalau dibayar pakai BOS jumlahnya besar sekali!" 

"Tapi jumlah besar meraup dana BOS itulah tujuan utama sponsor yang mencetak dalam jumlah besar buku jenis baru tadi!" timpal Umar. "Buku yang dihargai lebih Rp50 ribu per eksemplar itu diproyeksikan untuk murid Kelas IV, V, dan VI semua SD, jadi per sekolah rata-rata tiga kelas bisa 75 murid, alias dana BOS-nya dikeruk 75 x Rp50 ribu, alias Rp3.750.000 per sekolah! 

Hitung saja berapa banyak dana BOS bisa dikeruk kalau di Bandar Lampung saja ada 212 SD negeri dan 47 SD swasta!" "Jumlahnya cukup lumayan untuk dilegalisasi oleh kekuasaan penggunaan dana BOS untuk itu—sesuai aturan penggunaan dana BOS!" tegas Amir. "Artinya, berbagai cara dengan penggunaan kekuasaan masih terbuka untuk menikmati dana BOS! Selamat menikmati BOS! Lupakan nasib buruk dunia pendidikan!" ***

0 komentar: