"SEBANYAK 700-an warga Jumat unjuk rasa ke rumah dinas Bupati Mesuji menyatakan gerah dengan perambah Register 45, dan meminta pemerintah segera bertindak agar Kabupaten Mesuji kembali damai!" ujar Umar. "Desakan itu mereka sampaikan setelah Rabu perambah memblokir jalan lintas timur (Jalintim), urat nadi perekonomian nasional, selama 9 jam!"
"Pemblokiran jalan utama nasional oleh para perambah itu menurut warga merusak nama masyarakat Mesuji yang dikesankan suka membuat onar!" timpal Umar. "Padahal itu ulah para pendatang yang merambah hutan negara, memblokir jalan nasional yang tak ada hubungan dengan tuntutan mereka!"
"Untuk itu warga mendesak pemerintah agar menyelesaikan masalah perambah!" tegas Umar. "Mereka sendiri bisa bertindak terhadap perambah untuk mengembalikan ketenangan daerahnya! Tapi mereka menghormati hukum, tak ingin main hakim sendiri, hingga meminta pemerintah yang melakukan penertiban atas tanah negara itu! Jika dalam penertiban itu pemerintah butuh bantuan, mereka siap!"
"Wakapolda Lampung Kombes Pol. Winarno A.S., yang menerima pengunjuk rasa, menyambut baik bantuan warga Mesuji kepada polisi dalam menjalankan tugas selama ini dan ke depan!" timpal Amir. "Namun, Wakapolda harapkan agar masyarakat menghindari benturan fisik karena bisa merugikan semua pihak!"
"Penertiban areal Register 45, seyogianya tak lebih sulit dari penertiban tanah negara di kawasan Waduk Pluit yang telah menjadi permukiman padat dan ramai!" tukas Umar. "Tapi kalau penertiban kawasan Waduk Pluit oleh Gubernur Jakarta selesai dalam waktu singkat, penertiban areal Register 45 sudah bertahun dilakukan Pemprov Lampung tanpa hasil, justru kondisi lapangan kian runyam!"
"Bandingkan dengan daerah lain menyelesaikan masalah sejenis itu penting, setidaknya kalau dalam waktu dekat ini tak terselesaikan, bisa menjadi 'PR' gubernur terpilih hasil pemilukada mendatang!" tukas Amir.
"Soal penyelesaian seperti apa idealnya masalah Register 45, seperti kasus Waduk Pluit, sepenuhnya pada kewenangan Pemprov! Tapi untuk itu harus ditangani, diproses, tak dibiarkan malah berkembang jadi gangguan keamanan lalu lintas nasional, menggerahkan masyarakat setempat!" ***
0 komentar:
Posting Komentar