Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Cepat Bentuk Densus Antikorupsi!

"SEMBARI tes kepatutan calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Sutarman, kalangan Komisi III DPR menyarankan Polri membentuk detasemen khusus (densus) antikorupsi, seperti Densus 88 Antiteroris yang sudah ada!" ujar Umar. "Ide itu disambut Sutarman yang langsung berjanji jika jadi dilantik menjadi Kapolri ia akan secepatnya membentuk densus dimaksud!" 

"Sambutan penuh antusiasme Sutarman itu ternyata mengagetkan sementara kalangan di Komisi III sendiri!" timpal Amir. "Salah satunya dicerminkan pernyataan Ketua Komisi III Pieter C. Zulkifli Simabuea yang menyatakan agar pembentukan densus antikorupsi itu harus dengan lebih dahulu melakukan reformasi kultural di tubuh Polri!" (Kompas.com, 20-10).

"Hak setiap orang meragukan kapasitas Polri!" tegas Umar. "Tetapi dihadapkan pada tantangan, korupsi yang merebak makin luas dan masif di seantero negeri, kehadiran densus itu sudah amat mendesak! Luas dan cepatnya korupsi meruyak jelas sukar untuk diimbangi hanya oleh KPK yang tergantung semata pada lima orang komisioner dan cuma berada di pusat! 

Sementara organisasi Polri hadir sampai polsek (kecamatan) dibantu pos di desa sehingga korupsi di lapisan bawah pun terendus!" "Bahkan, kalaupun kurang profesional sedikit penanganan densus antikorupsi itu justru lebih baik!" timpal Amir. 

"Bukan rahasia lagi, polisi kurang profesional justru lebih ditakuti oleh penjahat karena tembak kaki kena kepala!" "Tetapi, anggapan Polri kurang profesional dalam menangani kasus korupsi jika dibentuk densus itu jelas keliru!" tukas Umar. 

"Betapa saat ini justru lebih banyak penyidik kasus korupsi yang sudah kembali ke jajaran kepolisian setelah menyelesaikan masa tugas di KPK, dari penyidik yang tersisa di KPK! Selama bertugas di KPK mereka sudah membuktikan mampu bekerja secara profesional dan jujur!" 

"Jadi, untuk membentuk densus antikorupsi tinggal menyerahkan kepada mereka yang telah berpengalaman bertugas di KPK itu sehingga Polri tidak perlu melakukan reformasi kultural dalam tubuhnya sebagai syarat untuk membentuk densus antikorupsi!" tegas Amir. 

"Karena itu, lebih cepat dibentuk lebih baik! Bahkan, dengan anggota dipilih yang berwajah sangar dari model tembak kaki kena kepala, kehadiran densus antikorupsi lebih ditakuti! Orang pun berpikir ulang untuk korupsi!" ***

0 komentar: