Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Mau Usaha, Belajarlah ke Pontianak!

"DI negeri maju, kalau ada model manajemen baru yang membuat usaha sukses dalam hal tertentu, banyak ahli membuat buku tentang keistimewaan tersebut!" ujar Umar. "Mungkin sebuah CV di Pontianak bisa dijadikan tempat belajar, dalam empat tahun rekening banknya berisi Rp100 miliar! Istimewanya, rekening CV RS itu yang dominan dana masuk, sedangkan biaya operasional dan pengeluaran lain kecil sekali!" (Kompas.com, 9/10) 

"Kalau di Indonesia, aliran dana istimewa ke rekening tertentu seperti itu masuk laporan pencatat transaksi tak wajar!" timpal Amir. "Aparat hukum pun mencari kaitannya dengan bandar narkoba atau pejabat penting, karena aliran dana seperti itu bisa jadi pencucian uang hasil kejahatan luar biasa! Lalu, telepon pemilik rekening dan jaringan terkaitnya disadap, akhirnya ketahuan sumber uang yang dicuci! Tinggal cari cara tangkap tangan pelakunya!"

"Kayaknya begitu!" tukas Umar. "Sebab, Tamsil Sjoekoer, pengacara ketua nonaktif MK Akil Mochtar menyatakan CV RS di Pontianak itu milik Ratu Rita, istri Akil, bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, tambang batu bara, dan tambak arwana! Nama Akil tak tercantum dalam pengurus CV itu, dan CV itu hidup seperti perusahaan biasa! 

Namun Kompas.com (idem) menduga dana miliaran rupiah yang masuk ke rekening CV RS itu berasal dari dana pencucian uang hasil korupsi Akil. Dana dari advokat Susi Tur Andayani juga ada masuk rekening itu!" "Kasihan istri Akil!" timpal Amir. 

"Tamsil bisa jadi betul, uang dalam rekening itu hasil usaha CV-nya! Namun, karena dicampur dengan hasil korupsi Akil, seperti air bersih yang dicampur kotoran, jadi kotor semua! Akhirnya, nanti akan disita sebagai barang bukti, lalu diputus pengadilan dirampas untuk negara!" 

"Begitulah kalau sudah terkait kasus korupsi dan pencucian uang! Bukan saja hasil korupsi dari kasus yang disidangkan, kekayaan lain yang diduga sebagai pencucian hasil korupsi sebelumnya semua bisa disita penyidik untuk kemudian diputus untuk negara!" tegas Umar. 

"Itu terjadi pada kasus Irjen Djoko Susilo! Maka itu, para koruptor supaya segera tobat dan merasa cukup pada hasil korupsinya selama ini, berhenti jangan korupsi lagi! Sebab, jika di kesempatan terakhir korupsinya terbongkar, semua hasil korupsi sebelumnya disikat habis penyidik lewat kasus pencucian uang!" ***

0 komentar: