"KITA punya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indo-nesia (MP3EI), dicanangkan Presiden
SBY dengan Perpres No.32 pada 20 Mei 2011, termasuk jalan tol Sumatera, untuk jadi contoh pembangunan daerah!" ujar Umar. "Tapi karena sampai APBN 2014 anggaran jalan tol itu tak tercantum, jelas MP3EI tak layak jadi contoh percepatan!"
"Malah jadi contoh pelambatan!" timpal Amir. "Perlu dicari contoh lain yang nyata melakukan percepatan atau akselerasi dan perluasan pembangunan!" "Contoh percepatan pembangunan yang tak bermasalah anggarannya, sekaligus pelaksanaannya menyelesaikan masalah masyarakat secara umum dan khusus, mungkin DKI Jakarta dalam dua tahun ini!" tukas Umar.
"Mulai dari penertiban pedagang Pasar Tanah Abang dari kaki lima jadi pemilik kios, penertiban warga di bantaran waduk dan situ, memindah mereka ke rumah susun dengan mengusir penghuni yang tak berhak!" "Penertiban warga bantaran itu bagian dari revitalisasi semua waduk dan situ untuk mengurangi ancaman banjir, seiring penyelesaian dipercepat pembangunan banjir kanal timur!" timpal Amir
"Tapi rupanya itu saja belum cukup mengatasi banjir, terlihat pada musim hujan lalu. Maka, secepat kilat disiapkan perluasan proyeknya dengan Jakarta Integrated Tunnel (terowongan terpadu jakarta). Dua terowongan berbiaya Rp24 triliun di kedalaman 5-15 meter diameter 11 meter, menghubungkan Ulujamik-Tanah Abang untuk menampung luapan air Sungai Pasanggrahan, dan Manggarai-Pasar Minggu untuk limpahan air Ciliwung!" "Setiap terowongan yang mulai ditangani PT Antaredja Mulia Jaya itu dibangun dua tingkat! Tingkat bawah untuk saluran air, sedang tingkat atas jadi jalan kereta api metro bawah tanah!" tegas Umar, "Proyek ini akan selesai tiga tahun, bersamaan usainya masa jabatan kepala daerah!"
"Cepat sekali!" entak Amir. "Secepat saat mengaktifkan pembangunan monorail, proyek Gubernur Sutiyoso yang mangkrak di era Fauzi Bowo! Mororail dan metro (kereta bawah tanah) merupakan ciri angkutan massal kota-kota modern!" "Akselerasi bukan terbatas pada proyek pembangunan fisik! Dalam kemanusiaan juga dipacu penuntasannya!" tegas Umar
"Dari 5.872 orang penghuni 22 panti sosial di Jakarta, 5.800 selesai diproses menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 72 sisanya masih diurus administrasinya! Sebanyak 2.231 dari mereka itu penderita gangguan jiwa! Semua itu mungkin bisa jadi contoh akselerasi pembangunan!" ***
0 komentar:
Posting Komentar