"PEPATAH 'mengungkit batang terendam' berarti mengungkap aib lama! Kata 'batang' itu menurut sebuah leksikon berasal dari istilah Jawi, yang berarti bangkai!" ujar Umar. "Agaknya itulah yang terjadi dengan penetapan tersangka oleh KPK atas Hadi Purnomo terkait masalah keberatan dari wajib pajak semasa ia jadi direktur jenderal pajak 2002—2004!"
"Kasus ini menjadi peringatan kepada siapa pun agar saat berkuasa tidak menyembunyikan 'bangkai' di balik kekuasaannya! Karena, bangkai itu suatu masa nanti tercium dan dibongkar orang justru ketika ia tak punya kuasa lagi untuk menutupinya!" timpal Amir. "Seperti dalam kasus Hadi Purnomo, ia ditetapkan tersangka atas kasus yang telah tersimpan lebih 10 tahun itu pada hari terakhir jabatannya sebagai kepala Badan Pemeriksa Keuangan—BPK!"
"Mengharukan!" tukas Umar. "Justru pada hari pertama masa pensiunnya ia harus mempertanggungjawabkan kebijakannya semasa berkuasa! Ketika itu, Bank Central Asia (BCA) mengajukan keberatan pajak atas nonperforming loan yang nilainya Rp5,7 triliun! Hadi Purnomo diduga menyalahi prosedur dengan menerima permohonan keberatan pajak tersebut!" (Kompas.com, 21/4)
"Menurut Ketua KPK Abraham Samad dalam temu pers, Senin (21/4), sezaman dengan kasus itu banyak permohonan serupa yang ditolak Hadi Purnomo!" sambut Amir. "Dengan begitu, kebijakan itu berbeda dan istimewa hingga terkesan aneh, mengundang kecurigaan!"
"Malangnya bagi Hadi Purnomo, andai ia bisa mengelak putusannya itu kebijakan, dan kebijakan menurut paham tertentu tak bisa diadili, ia sendiri telah menunjukkan kebijakan bisa dicari kesalahannya secara prosedural dan ditetapkan sebagai pelanggaran hukum, seperti yang BPK lakukan pada kasus Century!" tukas Umar.
"Jadi, kejeliannya dalam menangani kasus Century berakibat negatif pada dirinya karena kelemahan serupa bisa dikenakan pada kebijakannya saat bertindak selaku Dirjen Pajak!"
"Asal jangan karena ia membongkar kasus Century, kasus terkait dirinya yang telah lama itu terpendam dibongkar sebagai pembalasan!" entak Amir.
"Kemungkinan demikian juga dibicarakan orang!"
"Kemungkinan itu bukan mustahil!" tukas Umar. "Maka itu, untuk menjadi pencari kesalahan orang—seperti tugas di BPK—latar belakang orangnya harus benar-benar bersih! Kalau menyapu dengan sapu kotor, hanya soal waktu sapu yang kotor itu akan ketahuan!"
0 komentar:
Posting Komentar