Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Satinah, Masalah Perlindungan TKI!


"JADWAL 3 April 2014 eksekusi hukuman mati Satinah, TKI terpidana membunuh majikannya di Arab Saudi, diundur dua tahun!" ujar Umar. "Itu sejalan dengan pengunduran waktu pembayaran diat (uang tebusan) yang berhasil dicapai Tim Khusus Pemerintah dipimpin Maftuh Basyuni di Arab Saudi. Namun, tim belum melaporkan hasil negosiasi pengurangan nilai diat dari keluarga korban!" (Kompas.com, 29/3)

 "Eksekusi hukuman mati Satinah diundur tiga kali sejak divonis 2009!" timpal Amir. "Konsekuensi pengunduran itu, setiap keluarga korban menaikkan nilai diatnya. Dari diat pertama 3 juta riyal (Rp9 miliar), naik jadi 7 juta riyal (Rp21 miliar), dan terakhir jadi 10 juta riyal (Rp30 miliar). Kini setelah Tim Pemerintah RI turun, berharap keluarga tidak lagi menaikkan diat untuk membebaskan Satinah dari eksekusi, tapi justru diminta menurunkan!"

"Melegakan juga dengan Tim Pemerintah turun jadwal eksekusi Satinah diundur dua tahun!" tegas Umar. "Mungkin kalau perhatian pemerintah lebih cepat, selain diatnya tak sempat membengkak seperti sekarang, nilainya juga tak terlalu besar untuk diatasi!" 

 "Mungkin sudah takdirnya, kasus Satinah mencuatkan masalah perlindungan TKI di luar negeri yang tak pernah selesai!" timpal Amir. "Bisa saja Disnaker Kabupaten Semarang membuat pengumpulan dana 'Koin untuk Satinah', demikian pula Migran Care di Jakarta! Tapi itu tak menyelesaikan masalah perlindungan TKI yang tak henti menimbulkan masalah baru!" 

 "Padahal secara resmi ada Konsorsium Asuransi Perlindungan TKI, yang mengutip preminya sekitar Rp400 ribu per orang setiap TKI mau berangkat!" tegas Umar. "Jadi, hanya soal pengaturannya oleh pemerintah, selain perlindungan perorangan secara standar, juga ada dana yang disisihkan dari situ untuk menangani kasus-kasus khusus! 

Tak salah pula kalau ada dana dari anggaran negara diplot ke pos darurat pahlawan devisa itu!" "Masalahnya terletak pada cara berpikir dan bertindak pemerintah kita yang tidak mrantasi—menyelesaikan masalah tuntas dan komprehensif!" kata Amir. 

"Kata tuntas sering hanya bertubi-tubi dalam retorika, sedang praktiknya masalahnya justru semakin kusut-masai saja!" "Seperti perlindungan TKI, banyak TKI telantar di luar negeri tidak terkover oleh aturan mekanisme kerja BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dan Konsorsium Asuransi Perlindungan TKI!" timpal Umar. "Masalah TKI jadi tak pernah selesai!" ***

0 komentar: