Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Gubernur Siap Dihukum Mati!

DALAM pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (23/11), seluruh gubernur yang diwakili Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), menyatakan mendukung pemberantasan korupsi. Mereka siap dipenjara dan dihukum mati jika terbukti korupsi. (Kompas, 25/11) 

 Namun, untuk itu Syahrul meminta agar sebelum kasusnya dibeberkan kepada media, dalam posisi mereka belum tentu bersalah, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan internal atas kasusnya oleh BPKP, BPK, dan Inspektoral Jenderal. Jadi tidak seketika diumumkan kepada media terlibat kasus korupsi, padahal belum tentu gubernur bersalah.

Presiden Jokowi menyambut pernyataan gubernur itu dan sependapat tentang perlunya dilakukan pemeriksaan internal lebih dahulu sebelum ditangani aparat hukum terkait kasus korupsi. Untuk itu, Presiden menyatakan akan meminta Jaksa Agung dan Kapolri melakukan kebijakan sesuai harapan para gubernur. 

Meski, ia tegaskan hal itu tak berlaku untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan gubernur untuk memberantas korupsi itu, jika bukan hanya penghias bibir dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dalam pemerintahan di daerah, pengaruhnya akan sangat besar dalam usaha menekan gejala korupsi. 

Para pejabat daerah sampai eselon terbawah sekalipun bisa mencium gelagat yang didasari sikap keras orang nomor satu di provinsinya! Jika implementasi sikap keras gubernur itu nyata, akan bisa dirasakan tekanannya sampai ke level terbawah. 

Sehingga, pejabat pada semua lapisan tak berani macam-macam! Tindakan korupsi sebagai perbuatan jahat berjemaah dan sistemik pun tak bisa dilakukan lagi karena iklimnya tidak mendukung! Iklim korup di daerah bisa dirasakan para pejabat sampai level terbawah, karena selain tindakan korupsi langsung unsur pimpinan terkait proses penerimaan dan belanja, terutama proyek, juga soal “wajib setor” bawahan ke atasan! 

Ini jelas bukan saja menjadi beban pejabat level bawah untuk memenuhi kewajibannya, melainkan juga justru merupakan dorongan dengan tekanan berat terhadap pejabat di bawah untuk melakukan korupsi! 

 Apalagi jika seperti yang bukan rahasia umum lagi sampai mereka derita saksinya, barang siapa yang tidak setor kena tindak dimutasi ke “meja kosong”! Nyatalah, iklim korupsi (atau tidak korupsi) yang diciptakan orang nomor satu di pemerintahan provinsi menjadi kuncinya! ***

0 komentar: