REVOLUSI mental tentu saja ditujukan pada semua warga bangsa. Namun, jangankan warga dari old fashion yang sudah karatan cara pikir dan kerja paradigma lama pada dirinya, pada pendukung Jokowi sendiri pun tak mudah mengganti gaya hidup dengan kebiasaan berpakaian branded produk asing menjadi berbaju kodian dari Tanah Abang dan sepatu Cibaduyut!
Demikian pula program baru Jokowi, tak semua dipahami para pelaksana. Orang dekat Jokowi tak bisa menjawab kapan “kartu sakti” Jokowi ditenderkan.
Tapi sebagai jalan terobosan mencapai tujuan lebih cepat, jalan tak mulus malah penuh onak dan duri tak terhindarkan. Untuk membiasakan warga
melalui proses vivere veri coloso itulah revolusi mental, agar warga tak kagetan melihat proses standar operasi dan prosedur (SOP) legal-formalnya “direvisi”!
Shock itu yang sedang terjadi, Jokowi mengutamakan kerja, kerja, dan kerja mengatasi masalah dan mencapai tujuan lewat proses yang tak lazim, atau khas Jokowi. Itu dari kebiasaannya sejak jadi wali kota Solo, bukan lewat legal formal, tapi gaya khasnya.
Tindakan menggusur pedagang kaki lima bukan dengan dengan buldoser, tapi makan bersama dengan para pedagang yang kemudian memindahkan sendiri lapaknya! Hal serupa diulang di Jakarta saat menggusur penghuni liar Waduk Pluit.
Paradigma lama mengganjal dengan SOP legalitas formal pengadaan kartu dan sejenisnya ke depan nanti.
Shock terjadi karena SOP legalitas-formal yang sebelumnya rigid, oleh Jokowi dilalui dengan pendekatan lain yang lebih cepat dan tepat mencapai tujuan.
Untuk itu, tentu perlu merevisi SOP-nya. Setidaknya konvensional dari pengalaman, dibenarkan orientasi pada tujuan lewat pendekatan lain ketika jalur SOP legal formal justru memperlambat usaha mencapai tujuan. Padahal, kondisi yang harus diatasi sudah darurat kemanusiaan, seperti kemiskinan kronis yang telah berakar sejak zaman penjajah!
Cara pikir dan kerja lama yang tak mampu mengatasi kemiskinan kronis hingga tetap bertahan hingga sekarang, de facto adanya. Dan itu, tak lepas dari hambatan SOP legal formal yang tak berpihak pada warga miskin kronis, hingga jangankan jaminan sosial, KTP atau KK sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan itu pun tak mereka dapatkan! Kondisi seperti itulah yang harus diterobos dengan pendekatan lain justru untuk mengatasi SOP legal formal yang menghalangi jangkauan ke tujuan! (Habis) ***
0 komentar:
Posting Komentar