Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Polisi Bersihkan Fitnah di Media Sosial!

POLISI mulai membersihkan media sosial dari fitnah dan penghinaan. Setelah menangkap MA, tersangka fitnah pada Presiden Jokowi dengan pornografi di Facebook, polisi menangkap tiga orang tersangka admin @Triomacan2000 yang menyebar fitnah lewat Twitter dengan modus pemerasan pejabat perusahaan negara! (Kompas.com, 4/11) 

Meski dalam kasus MA penahanan ditunda setelah Presiden Jokowi memaafkan, polisi melanjutkan proses hukumnya. Itu isyarat, polisi tegas dalam usaha membersihkan media sosial dari fitnah dan penghinaan.

Tindakan polisi yang menunjukkan para penyebar fitnah dan penghinaan lewat media sosial bisa dilacak, ditangkap dan ditahan pelakunya, menggembirakan masyarakat luas! Terutama, para pemakai media sosial yang tak terbatas usia dan latar belakang sosial—dari buruh penusuk satai sampai ibu negara! 

Betapa para pengguna media sosial sempat diresahkan oleh ramainya penyebaran fitnah dan penghinaan itu, khususnya di era pemilihan presiden lalu. Kala itu, tak sedikit warga yang enggan membuka media sosial karena terlalu banyaknya fitnah dan penghinaan di dalamnya! Lebih lagi, terkesan fitnah dan penghinaan itu disebar oleh admin yang terorganisasi! 

Dilihat dari ramai serta banyaknnya fitnah dan penghinaan waktu itu, sebenarnya penindakan yang dilakukan polisi dewasa ini relatif terlambat. Namun, bisa dipahami, karena tak mudahnya menetapkan status tersangka untuk diproses hukum. 

Kasus penghinaan yang nyata seperti di tabloid Obor Rakyat, sekarang belum disidang. Karena itu, pembersihan media sosial dari fitnah dan penghinaan yang dilakukan polisi dewasa ini, sebagai langkah awal yang baik, layak didukung. 

Diharapkan, tindakan polisi yang tegas dan konsisten dalam hal ini bisa menjadikan media sosial sebagai sarana silaturahmi dan bercanda yang sehat bagi masyarakat! Sekaligus, media mencerdaskan kehidupan bangsa! 

Di lain sisi, tindakan polisi yang tegas itu juga menjadi warning pada masyarakat, untuk tidak ikut-ikutan menggunakan media sosial sebagai sarana menyebar fitnah dan penghinaan! Sepandai apa pun orang menyamarkan identitas di balik akunnya, seperti pada kasus yang telah diungkap, polisi akan bisa menemukan orang yang harus bertanggung jawab atas akun itu! 

Untuk itu, alangkah baiknya jika sesama pemakai saling menjaga media sosial sebagai tempat bermain yang menyenangkan bagi semua! Hindari penggunaannya sebagai tempat fitnah dan caci-maki! ***

0 komentar: