Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Deglobalisasi dalam Kebijakan!

GLOBALISASI digerakkan Wolrd Trade Organization (WTO) dengan neoliberalisme sebagai ideologi untuk praktik pasar bebas. Terlepas dari gerakan kiri yang demonstrasi menolak globalisasi dan pasar bebas setiap ada sidang WTO, semangat deglobalisasi juga merasuki kebijakan pemerintah seperti yang tecermin pada daftar negatif investasi (DNI).
Dalam DNI seperti tertera dalam Perpres No. 44/2016 tanggal 18 Mei 2016, ada puluhan bidang kegiatan usaha yang dinyatakan tertutup, asing dilarang melakukan usaha dalam bentuk apa pun, termasuk melakukan investasi.
Pembatasan terhadap asing itu jelas untuk mencegah globalisasi kebablasan, seperti di sektor pertambangan kini lebih 80% dikuasai asing. Di sektor keuangan dan telekomunikasi, penguasaan asing juga lebih 50%. Kekuasaan asing itu berupa perusahaan raksasa-raksasa dunia. Padahal, 99% usaha orang Indonesia sendiri cuma kelas mikro dan kecil!
Salah satu bidang kegiatan yang masuk DNI adalah perikanan tangkap. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjalankan kebijakan deglobalisasi itu dengan sangat tegas. Bukan hanya asing dilarang dalam kegiatan perikanan tangkap, kapal-kapal asing yang tertangkap ditenggelamkan, bahkan kapal eks asing (buatan asing) sekalipun telah dibeli pengusaha Indonesia dilarang melaut.
Seusai reshuffle Kabinet Kerja Jilid II, Susi menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila pemodal asing diberi ruang untuk terlibat di subsektor perikanan tangkap (Berita Satu, 6/8/2016). Sikap itu sebagai reaksi Susi atas pernyataan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan akan membuka usaha perikanan tangkap dan budi daya bagi penanam modal asing. "Kan negative list-nya kita yang buat. Kalau perlu kita ubah, kita ubah," tegas Luhut (Tempo.co, 3/8/2016).
Tampak kebijakan deglobalisasi yang jelas berorientasi kepentingan nasional itu tidak mudah. Godaan globalisasi yang unggul dengan kekuatan kapitalisme global itu bahkan dibutuhkan dalam usaha memajukan perekonomian domestik. Jalan masuknya seperti diakali Luhut, keran investasi bagi asing itu tidak harus dibuka lebar dengan kepemilikan dominan, tetapi bisa dalam bentuk usaha patungan (joint venture).
Akal-akalan seperti itu membuat Susi dalam rilis siap mengundurkan diri itu mengungkit pesan Presiden Jokowi di rapat seusai reshuffle, dalam pemerintahan Presiden Jokowi, tidak ada visi menteri, yang ada hanya visi presiden. Dan visi presiden itu, Perpres 44/2016, perikanan tangkap masuk DNI. ***

0 komentar: