Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Indonesia Mulai Bergerak Maju!

PERINGATAN 71 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia ditengarai dengan mulai bergerak majunya pembangunan melalui kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial yang menurun. Gerak maju itu dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah orang miskin September 2015 sebanyak 28,51 juta jiwa, pada Maret 2016 turun menjadi 28,01 juta orang atau berkurang 500 ribu orang.
Sementara pengangguran terbuka dari 7,45 juta orang (5,81%) pada Februari 2015, turun menjadi 7,02 juta orang (5,5%) pada Februari 2016. Demikian pula ketimpangan sosial dari indeks rasio gini 0,408 pada Maret 2015, menjadi 0,397 pada Maret 2016.
Awal gerak maju itu layak dicatat, agar dijaga sebagai momentum sehingga kemajuan bisa berjalan konsisten. Ada dua alasan penting agar momentum itu dijaga konsistensinya.
Pertama, jumlah orang di bawah garis kemiskinan sebanyak 28,01 juta pada Maret 2016 itu masih lebih tinggi dari posisi September 2014, sebelum Jokowi-JK dilantik 20 Oktober 2014, yakni sebesar 27,73 juta orang. (Antara, 4/1/2015) Artinya, Jokowi-JK masih berutang pengentasan orang miskin sebanyak 280 ribu orang untuk kembali pada posisi "kilometer nol" awal kekuasaannya.
Kedua, besarnya biaya dari utang yang digunakan untuk mencapai momentum kemajuan tersebut, yakni dari total utang pemerintah Rp2.608 triliun pada 2014, menjadi Rp3.362 triliun pada 2015, atau dalam setahun 2015 menambah utang pemerintah sebesar Rp754 triliun. (Kompas.com, 18/8/2016) Besarnya utang baru ini menjadi rekor dalam jumlah peningkatan utang pemerintah sepanjang sejarah.
Penambahan utang yang sangat besar itu layak diwaspadai justru jangan sampai untuk selanjutnya beban dari utang tersebut malah jadi pengganjal langkah maju pembangunan. Mungkin inilah salah satu alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga pada APBNP 2016, tidak menutupi defisit anggaran dengan utangan baru saja.
Betapa menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan (Kompas.com, idem), bunga utang pemerintah yang harus dibayar pada 2016 ini mencapai Rp180 triliun, dan pada 2017 melonjak menjadi Rp210 triliun. Itu dengan perkiraan rata-rata tingkat bunga utang yang dibayar pemerintah 5,2%. Kemajuan gerak yang telah menghabiskan biaya dari utangan baru cukup besar, tetapi hasilnya belum mencapai posisi "kilometer nol" awal pemerintahan Jokowi-JK itu, memberi isyarat perlunya upaya yang lebih efektif dan efisien ke depan. ***

0 komentar: