Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Dicari, Kapolri yang Berani dan Tegas Basmi Anarkisme!


"SELEKSI calon kapolri kali ini dapat perhatian ekstrawarga!" ujar Umar. "Dimaklumi, meskipun prestasi polisi baik dalam menumpas teroris, dalam berbagai tugas polisi melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum masih perlu peningkatan! Selain korupsi, maraknya anarkisme—aksi massa brutal, premanisme, dan gerombolan bersenjata api—membutuhkan kapolri baru yang berani dan tegas!"

"Soal sosok tak penting lagi, Presiden mengajukan calon tunggal ke DPR!" timpal Amir. "Tapi siapa pun orangnya, diharapkan bisa memerankan karakter tokoh sesuai dengan ‘skenario' dambaan rakyat! Karakter berani dan tegas membasmi anarkisme!"


"Tapi ada batas kemampuan manusia!" tegas Umar. "Karena itu, setiap kapolri terbatas catatan prestasinya! Sutanto, sukses membasmi judi! Bambang Hendarso Danuri sukses menumpas teroris! Kapolri berikutnya, sembari meningkatkan laju pemberantasan korupsi mendukung kejaksaan dan KPK, menghabisi anarkisme dalam segala bentuknya, bisa jadi paket prestasinya!"

"Paket membasmi anarkisme itu bisa bertolak dari pernyataan mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla, dari setiap aksi massa anarkis harus ada pelaku dan inisiator yang ditindak dan diproses hukum! Tak boleh lagi jika tindakan anarki dilakukan beramai-ramai seolah bebas dari hukum!" timpal Amir. "Model ini diterapkan dalam perjanjian damai Tarakan, meskipun kedua pihak menyepakati damai, semua pelaku tindak anarki tetap diproses hukum!"

"Keberanian dan ketegasan membasmi anarkisme itu bukan hanya pada kapolri sorangan!" tegas Umar. "Melainkan, dengan komando tunggal di tangannya, segenap jajaran Polri di Tanah Air dengan 400 ribuan personel itu menjalankan secara konsekuen! Seperti saat pemberantasan judi, dari kesatuan teratas sampai ujung tombak—pos dan polsek—bertindak tanpa kompromi di yurisdiksinya, dari judi kelas atas sampai jalanan!"

"Namun, membasmi anarkisme beda, bisa dapat perlawanan dari massa! Pengalaman di Lampung, saat polisi menahan pelaku anarki, mapolsek bisa diserang massa!" timpal Amir. "Untuk mengatasi itu, secara internal kepolisian membuat ketentuan prosesnya ditarik ke atas! Kasus polsek ditangani polres, jika ancamannya serius ditarik ke Polda!"

"Juga aspek penjeraannya! Polri buat ketentuan khusus pada pelaku anarki, tak boleh dibantar dan dikunjungi!" tegas Umar. "Dengan begitu, andaikan tuntutan jaksa dan putusan pengadilan nantinya ringan, pelajaran penting sudah diperik dari proses di Polri! Jika setiap tindak anarki nongol dibabat polisi, anarkisme bisa habis!" ***

0 komentar: