Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Harimau Sumatera Jadi Ikat Pinggang!


"SATWA langka harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan aparat dari pemburu yang tertangkap sudah jadi ikat pinggang—bersama satu kulit utuh dan empat taring!" ujar Umar. "Satu dari dua pemburu yang ditangkap aparat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) itu residivis, dipenjara tiga tahun karena membantai belasan gajah di kawasan sama tahun 2004!"


"Dari kasus itu mencuat dua ironi!" sambut Amir. "Pertama, betapa susah usaha melestarikan satwa langka! Harimau sumatera itu ditangkap di daerah lain yang habitatnya terusik, dibawa ke TNBBS dan dikondisikan di Tambling, setelah siap dilepas ke hutan! Tak tahunya, dalam hutan sudah menanti pemburu untuk mengulitinya!"
"Ironi yang kedua, apa pula?" kejar Umar.
"Ketakefektifan sistem hukum menjerakan pelaku kejahatan!" tegas Amir. "Setelah dihukum akibat membantai belasan gajah, orangnya tidak jera! Keluar penjara, mengulangi perbuatannya!"

"Tidak efektifnya hukuman merehab terpidana ke jalan yang benar, karena salah masuk!" timpal Umar. "Hakim memvonis masuk penjara, ternyata dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan—LP! Dan LP, dari banyak residivis (alumnus LP) terbukti, masih cenderung sebagai school of crime—masuk maling ayam, keluar jadi maling kambing!"

"Kalau sistem hukum secara umum tak mampu menghentikan perilaku buruk penjahat, usaha pelestarian satwa langka seperti di TNBBS itu bisa kewalahan!" tegas Amir. "Mustahil menjaga pinggiran TNBBS yang ratusan kilometer itu dari pemburu menyelinap masuk hutan memasang jerat atau jebakan!"

"Celakanya orang bisa ditangkap setelah ada bukti kejahatan seperti kulit harimau atau gading!" timpal Umar. "Jika kepergok waktu masuk hutan, dengan alasan untuk cari rebung bambu atau umbut rotan buat disayur, cuma bisa diusir! Tapi jika tak kepergok petugas, bablas masuk hutan! Artinya, kemungkinan tindak pencegahan bolong selalu ada, padahal ini kunci suaka! Kalau setiap menangkap dengan barang bukti kulit harimau atau gading, lama-lama satwanya habis!"

"Usaha mengatasi pemburu liar memang tak bisa dilakukan hanya oleh aparat formal!" tegas Amir. "Partisipasi warga pinggir hutan, tentu yang telah dapat 'pencerahan', harus jadi andalan! Apa lagi warga yang telah diikat kepentingan seperti jadi peserta hutan kemasyarakatan, komitmennya lebih kuat! Hutan dan satwanya akan lebih terjaga saat hutan telah menjadi milik dan dijaga bersama oleh warga selaku pemangku kepentingan!"

0 komentar: