Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

SBY Terharu, Rakyat Belum Jadi Tuan atas Tanah di Negerinya!


"PRESIDEN SBY terharu pada Hari Agraria ke-50 di Istana Bogor, Kamis," ujar Umar.

"Pidatonya tersengal sesaat, mata berair! Ia terharu melihat Ketua Badan Pertanahan (BPN) Joyo Winoto menyerahkan sertifikat tanah ke 10 wakil 5.141 keluarga dalam redistribusi tanah negara di Cilacap! Mereka selama ini tak punya lahan garapan untuk bertani!"

"Menurut narasi Metro-TV (21-10), SBY terharu masih banyak rakyat belum menjadi tuan atas tanah di negerinya sendiri!" sambut Amir. "Ia tegaskan, tema besar yang diusung pemerintah adalah tanah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat! Mari camkan betul tema besar ini, misi besar ini, ajak SBY, agar di negeri kita ini rakyat menjadi tuan yang memiliki bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya!"


"Program redistribusi tanah—landreform—seperti dilakukan atas 5.141 warga Cilacap itu, amanat UU Pokok Agraria 1960!" tegas Umar. "Sepanjang 50 tahun amanat itu dijalankan dengan menutupi istilah landreform, alasannya landreform itu tema perjuangan BTI—Barisan Tani Indonesia—mantel PKI! Hingga setiap melakukan redistribusi tanah, istilah landreform seperti haram disebut!"

"Padahal dari pidato Presiden SBY itu terbukti, landreform hal yang mutlak harus dilakukan sebagai jalan penting menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat!" timpal Amir. "Karena itu, tak bisa ditawar lagi penegasan SBY untuk menjalankan amanat konstitusi, 'Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat'! Implementasinya bisa dilakukan lewat berbagai model landreform yang pernah dilakukan!"

"Selain transmigrasi sebagai program landreform paling nyata, model NES—nucleus estate small-holder yang diintrodusir Bank Dunia di Sumut era 1970-an—kemudian dikembangkan PTPN dan banyak perkebunan swasta jadi perkebunan inti rakyat (PIR), merupakan model yang telah teruji menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat!" tegas Umar. "Masih banyak bekas hutan produksi yang ditinggalkan pengusaha HPH tak direboisasi yang bisa untuk itu! Asal ada lahannya, PTPN dan banyak usaha swasta siap membuka PIR!"

"Model PIR dengan hutan tanaman industri (HTI) dipadu program hutan kemasyarakatan (HKm), di Lampung masih terbuka peluang, misal di Way Kanan, ada dua kawasan register hutan yang sudah lama 'menanti'!" timpal Amir. "Jika pemerintah serius melakukan landreform dengan gerakan nasional yang cepat dan efektif, dalam empat tahun sisa SBY berkuasa bisa jutaan warga tak bertanah menjadi tuan atas tanah negerinya!"

0 komentar: