Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

'Dissenting Opinion' Isyarat Komite Etik!


"MESKIPUN putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara umum menyelamatkan empat pimpinan KPK dari dakwaan pelanggaran etik maupun pidana, adanya dissenting opinion—pendapat berbeda—tiga dari tujuh pengambil keputusan menjadi isyarat bahwa dalam tubuh KPK sebenarnya ada masalah!" ujar Umar. "Tetapi, kenapa tokoh-tokoh panutan di komite itu, seperti Buya Syafi'i Ma'arif, Nono Anwar Makarim, dan Marjono Reksodiputro merasa perlu memberi isyarat itu, harus dicari sendiri simpulnya?"

"Isyarat itu menunjukkan KPK tidak betul-betul bebas masalah, jadi merupakan peringatan agar ke depan—terutama setelah penggantian para komisioner pimpinan KPK 17 Desember 2011—integritas dan kredibilitas KPK dijaga lebih prima!" timpal Amir. 

"Kalaupun kali ini secara umum Komite Etik menyelamatkan pimpinan KPK bisa dipahami, karena yang dihadapi cuma serangan membabi-buta jurus pendekar mabuk Nazaruddin! Tak jauh beda dengan jurus Anggodo! Sedang ke depan yang dihadapi tak kepalang, bisa saja serangan balik dari parlemen dengan jurus absolut power yang bisa membuat KPK porak-poranda dibubarkan!" 

"Pokoknya harus lebih berhati-hati, khususnya terhadap serangan balik dengan jurus konspiratif yang di permukaan secara nyata tak ada kaitan dengan tugas KPK memberantas korupsi! Semisal serangan yang dialami Antasari!" tegas Umar. "Dan itu pangkal masalahnya tak jauh beda dari kasus yang membuahkan dissenting opinion, yakni jumpa klien di luar kantor! Kalau dissenting opinion terkait pertemuan pimpinan KPK dengan Nazaruddin dan konco-konco berkuasanya, Antasari bertemu Nasruddin, Rani, sampai Anggoro—abang Anggodo—di Singapura!" 

"Pokoknya pimpinan KPK ke depan harus selalu menyadari sepenuhnya siapa dirinya, lalu menjaga martabatnya!" timpal Amir. "Artinya selalu ingat dirinya bukan salesman yang harus rajin menemui klien di luar kantor! Sebab, begitu mereka bergaya salesman—atas dirinya pula—ambruklah integritas dan kredibilitas KPK!" "Untuk komisioner sekarang, diharapkan dalam sisa masa tugasnya tetap hati-hati melangkah khususnya dalam menghadapi serangan balik dengan segala modelnya, agar KPK tidak keburu tinggal puing sebelum 17 Desember!" tegas Umar. 

"Jangan dianggap enteng segala kemungkinan serangan balik ke KPK, apalagi yang dilakukan dengan amarah mendidih di batok kepalanya! Namun, segenap kewaspadaan itu tak harus sampai menghambat kiprah KPK mengganyang koruptor! Hajar terus!" ***

0 komentar: