Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Drama Demokrat Kecoh Rakyat !

"JUMAT dini hari, Partai Demokrat walk out dari paripurna DPR setelah skors kedua dibuka kembali pimpinan sidang!" ujar Umar. "Juru Bicara Fraksi Demokrat Benny K. Harman menyatakan pilihan itu karena usaha menjadikan dukungan pada pilkada langsung oleh rakyat dengan 10 syarat mutlak tak dijadikan opsi tersendiri!"


"Pernyataan Benny opsi Demokrat untuk pemilihan langsung dengan 10 syarat mutlak seusai skors pertama dibantah Fraksi PDIP, PKB, dan Hanura!" timpal Amir. "Ketiga fraksi itu tegas menyatakan mendukung sepenuhnya opsi Demokrat! Sebaliknya, Fahri Hamzah dari PKS dan Ahmad Yani dari PPP menegaskan telah disepakati sejak awal dua opsi, pilkada langsung oleh rakyat atau oleh DPRD! Tak bisa seenaknya menambah opsi baru!"

"Saat itu, pimpinan sidang Priyo Budi Santoso mengetuk palu mengesahkan dua opsi tersebut! Para pendukung opsi Demokrat pun protes, minta pengesahan dua opsi itu dibatalkan! Sidang diskors lagi!" tukas Umar. "Saat sidang dibuka lagi dan Priyo mencabut putusan tentang dua opsi, Benny Harman malah menyatakan walk out dengan alasan 10 syarat mutlak yang mereka ajukan tak bisa dimasukkan UU Pilkada!"

"Seketika drama yang dimainkan Partai Demokrat terasa mengecoh rakyat!" tegas Amir. "Sebab, pernyataannya selama ini bahwa partainya mendukung pilkada langsung terkesan kuat hanya sandiwara, dengan terbukti, pada saat genting opsi mempertahankan kedaulatan rakyat itu dengan mudah mereka korbankan dengan lebih mengutamakan 10 syarat yang mereka paksakan tak diterima sidang!" 

"Kesan begitu menohok!" timpal Umar. "Politikus Partai Demokrat pasti tahu, pemaksaan kehendak mutlak-mutlakan itu bukan sikap demokratis! Tapi langkah itu dipilih karena memang hanya sebagai sandiwara agar perampasan kedaulatan rakyat tak mereka lakukan mencolok lewat opsi Koalisi Merah Putih. Tapi sama saja, lewat memaksakan 10 syarat mutlak Demokrat melucuti kedaulatan rakyat!"

"Pokoknya agenda merampas kedaulatan rakyat atas haknya memilih langsung kepala daerah telah sukses dilakukan DPR dengan hasil voting 135 lawan 226!" tukas Amir. "Agenda selanjutnya, dinyatakan seorang anggora DPR, hak rakyat memilih langsung presiden dikembalikan dipilih MPR. Tapi untuk itu jangan pula lebih dahulu mengamendemen UUD 1945 Pasal 1 Ayat (2), dari bunyi aslinya kedaulatan berada di tangan rakyat, diganti menjadi kedaulatan di tangan DPRD, dan di tangan partai politik!" ***

0 komentar: