"PD—Partai Demokrat—10 tahun berkuasa berhasil mengaktualisasikan kedaulatan rakyat dalam demokrasi! Namun, di akhir era berkuasanya, PD menjadi ragu dengan prestasinya yang gemilang itu!" ujar Umar. "Pemerintahan PD mengajukan ke DPR RUU Pilkada dengan dua opsi; (1) pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD, (2) pemilihan umum kepala daerah secara langsung oleh rakyat!"
"Setelah pembahasan selama dua tahun di DPR, diwarnai polemik antarpendukung kedua opsi, kurang seminggu masa voting memilih kedua opsi, PD mengumumkan mendukung pemilukada secara langsung oleh rakyat!" timpal Amir.
Artinya, PD kembali meyakini prestasinya sepanjang dekade membangun demokrasi berasas kedaulatan rakyat sesuai konstitusi itu berada di jalan yang benar! Padahal, sebelumnya PD sempat terkesan gabung dalam Koalisi Merah Putih mengusung opsi pilkada oleh DPRD!"
"Dengan kembalinya PD ke jalan yang benar itu, andai 25 September jadi voting dan semua anggota fraksi pendukung opsi pemilukada langsung oleh rakyat hadir, pilihan PD (148 suara) bersama PDIP (95), PKB (27), Hanura (17) bisa memenangkan opsinya dengan lebih separuh dari 560 suara di DPR!" tegas Umar.
"Dan PD, bukan saja kembali ke prestasinya yang telah diakui dunia itu, sekaligus mengajukan 10 syarat perbaikan kualitas pemilukada!"
"Syarat-syarat perbaikan yang intinya meringankan biaya dan menghapus politik uang itu jelas tak mudah! Harus dibuatkan ketentuan hukum, terobosan agar syarat yang sangat ideal itu berhasil dijalankan!" timpal Amir.
"Larangan politik uang terutama terkait mahar atau sewa perahu yang harus dibayar calon kepada partai politik pengusungnya, harus pertama diwujudkan! Untuk itu, bagaimana KPK bisa menjerat pembayaran sewa perahu parpol untuk kendaraan calon tergolong tindak pidana korupsi politik!"
"Kemudian pemberian uang oleh calon kepada tokoh-tokoh maupun warga bisa digolongkan suap politik, sehingga pemberi dan penerimanya bisa dijerat hukum!" tukas Umar. "Dengan dua langkah itu saja pun biaya pemilukada yang disebut mahal oleh koalisi penolak kedaulatan rakyat sudah teratasi!"
"Lalu mengatasi biaya penyelenggaraan yang disebut mahal karena pembuatan surat suara dan kotak suara, bisa diatasi dengan e-voting—tanpa repot cetak surat suara, jauh lebih akurat pula hasilnya!" ujar Amir. "Dengan tiga perbaikan itu, bangsa kita meloncat maju jauh ke era demokrasi digital!" ***
0 komentar:
Posting Komentar