PERINGKAT Kemudahan Berbisnis Indonesia naik 15 tingkat, dari sebelumnya di posisi 106 dunia, menjadi peringkat 91. Peningkatan 15 tingkat ini tertinggi di dunia, tapi masih jauh dari target Presiden Jokowi yang mengharuskan Kemudahan Berbisnis Indonesia peringkat 40.
Berdasar pada hasil survei Ease of Doing Business (EODB) Bank Dunia yang dilaporkan dengan judul Doing Business 2017: Equal Opportunity for All itu tercapai berkat reformasi birokrasi dan perizinan yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha setahun terakhir. (detik-Finance, 26/10/2016)
Reformasi di bidang usaha Indonesia yang ditera survei Doing Business dalam satu tahun terakhir menyangkut tujuh variabel, yakni kemudahan memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pendaftaran properti, kemudahan memperoleh pinjaman, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, dan penegakan kontrak.
Saat ini di Indonesia orang hanya memerlukan waktu 25 hari untuk memulai sebuah usaha, dibandingkan sebelumnya 48 hari. Dorongan pemerintah untuk penggunaan sistem online, selain mempermudah proses perizinan, juga memunculkan peluang usaha yang luas pada startup, memunculkan banyak usaha baru dengan aplikasi online dari Go-Jek sampai e-commers. Bahkan Kementerian Sosial mengembangkan e-warong.
Untuk kemudahan memperoleh sambungan listrik, saat ini rata-rata di Indonesia hanya perlu 58 hari, dari sebelumnya 79 hari.
Sedang pendaftaran properti, pembayaran pajak dan pendagangan lintas batas, amat banyak dipermudah oleh sistem online yang meluas di berbagai bidang kehidupan masyarakat Indonesia belakangan ini. Sedang akses mendapatkan pinjaman, dengan kredit usaha rakyat (KUR) bukan hanya kemudahan yang didapat, tapi juga subsidi bunga kredit.
Lebih jauh lagi, pemerintah telah mengeluarkan 13 paket kebijakan yang secara komprehensif mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif. Dengan demikian dapat dikatakan, hasil survei EODB Bank Dunia itu sekaligus menjadi petunjuk semua kegiatan deregulasi dan debirokratisasi yang dilakukan pemerintah tahun terakhir ini telah terlihat jejaknya di lapangan.
Karena tujuh variabel reformasi dunia usaha dan 13 paket kebijakan itu semua diintrodusir Pemerintah Pusat, amat baik jika pimpinan pemerintah di daerah menyesuaikan gerak tariannya dengan irama yang ditabuh pusat itu. Serasinya gerak tari dan irama, menciptakan harmoni. Sedang egoisme merusak harmoni, sekaligus mencederai artinya bagi rakyat. ***
Reformasi di bidang usaha Indonesia yang ditera survei Doing Business dalam satu tahun terakhir menyangkut tujuh variabel, yakni kemudahan memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pendaftaran properti, kemudahan memperoleh pinjaman, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, dan penegakan kontrak.
Saat ini di Indonesia orang hanya memerlukan waktu 25 hari untuk memulai sebuah usaha, dibandingkan sebelumnya 48 hari. Dorongan pemerintah untuk penggunaan sistem online, selain mempermudah proses perizinan, juga memunculkan peluang usaha yang luas pada startup, memunculkan banyak usaha baru dengan aplikasi online dari Go-Jek sampai e-commers. Bahkan Kementerian Sosial mengembangkan e-warong.
Untuk kemudahan memperoleh sambungan listrik, saat ini rata-rata di Indonesia hanya perlu 58 hari, dari sebelumnya 79 hari.
Sedang pendaftaran properti, pembayaran pajak dan pendagangan lintas batas, amat banyak dipermudah oleh sistem online yang meluas di berbagai bidang kehidupan masyarakat Indonesia belakangan ini. Sedang akses mendapatkan pinjaman, dengan kredit usaha rakyat (KUR) bukan hanya kemudahan yang didapat, tapi juga subsidi bunga kredit.
Lebih jauh lagi, pemerintah telah mengeluarkan 13 paket kebijakan yang secara komprehensif mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif. Dengan demikian dapat dikatakan, hasil survei EODB Bank Dunia itu sekaligus menjadi petunjuk semua kegiatan deregulasi dan debirokratisasi yang dilakukan pemerintah tahun terakhir ini telah terlihat jejaknya di lapangan.
Karena tujuh variabel reformasi dunia usaha dan 13 paket kebijakan itu semua diintrodusir Pemerintah Pusat, amat baik jika pimpinan pemerintah di daerah menyesuaikan gerak tariannya dengan irama yang ditabuh pusat itu. Serasinya gerak tari dan irama, menciptakan harmoni. Sedang egoisme merusak harmoni, sekaligus mencederai artinya bagi rakyat. ***
0 komentar:
Posting Komentar