Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Membersihkan Pungli dari Hulunya!

MUNGKIN ini pertama kali membersihkan pungutan liar (pungli) dimulai dari hulunya, dalam hal ini dengan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kementerian Perhubungan yang dilakukan petugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016).
Dari lantai 6 kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat (tak jauh dari Istana Merdeka) itu, tempat loket pelayanan perizinan perhubungan laut, disita uang hasil pungli Rp34 juta. Sedang di lantai 12, tempat pejabat terkait urusan di lantai 6, disita uang tunai Rp61 juta dan buku tabungan penampung bersaldo Rp1 miliar.
Hasil OTT tersebut saat itu juga dilaporkan kepada Kapolri Tito Karnavian yang sedang rapat dengan Presiden Jokowi di Istana. Tak kepalang, Presiden Jokowi pun dengan mobil RI-1 saat itu langsung turun ke Kementerian Perhubungan melihat kenyataan hasil OTT terhadap pungli itu.
Selain enam orang yang tertangkap dalam OTT itu, Presiden Jokowi saat itu menginstruksikan Menteri PAN-RB agar siapa pun pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat pungli dipecat.
Sebagai tindakan dadakan, di luar lokasi OTT itu tentunya kebiasaan pungli masih berjalan seperti biasanya saja. Pungli dalam segala bentuk pelayanan publik di seantero negeri ini masih dianggap lumrah. Oleh karena itu, OTT tersebut boleh jadi cukup mengejutkan karena tumben pungli ditindak.
Meski sebagai shock therapy OTT itu bisa meredakan sejenak pungli di loket-loket pelayanan publik, untuk jangka panjang perlu pembentukan tradisi baru lewat gerakan antipungli yang dijalankan kepolisian, instansi pemerintah, dan masyarakat.
Tanpa gerakan antipungli yang konsisten seperti gerakan antijudi yang digeber zaman Kapolri Sutanto, operasi penindakan pungli bisa cuma "hangat-hangat tahi ayam". Sebab, bukan baru kali ini penindakan terhadap pungli dilakukan. Bahkan sudah sejak Orde Baru, selalu ada tindakan terhadap pungli. Tapi itu cuma sekejap. Kemudian kambuh lagi, diiringi konsistensi pembiaran.
Untuk itu, kalau kepolisian ingin membentuk tim pembersihan pungli di seluruh daerah, haruslah seperti pembersihan judi era Kapolri Sutanto. Selain tindakannya konsisten, di tubuh Polri sendiri bersih dari anasir projudi, dalam hal ini tubuh Polri harus bersih dari anasir pungli dalam segala bentuknya. Setidaknya, temuan Ombudsman masih adanya pungli dan percaloan dalam pembuatan SIM (Kompas.com, 12/10/2016) segera dibersihkan.
Pungli bisa dibersihkan oleh sapu yang terjamin bersih. ***

0 komentar: