Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Sindikat Bayaran Sebar Isu SARA!

POLRI pekan lalu meringkus sindikat Saracen, kelompok bayaran penyebar isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial. Sindikat tersebut beroperasi dengan mengajukan proposal kepada pengguna jasa mereka. Setiap proposal bernilai puluhan juta rupiah.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fahril Imran mengatakan sindikat Saracen merupakan buzzer yang dibayar untuk menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) bernuansa SARA hingga hoax. Mereka memiliki pengikut (follower) hingga ratusan ribu akun (detik-news, 23/8/2017).
Motif kelompok tersebut, kata dia, adalah kepentingan ekonomi. Mereka dibayar pengguna jasanya untuk menyebarkan berita-berita bohong hingga ujaran kebencian bernuansa SARA yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. "Pola pikiran mereka tidak menerima perbedaan dan motifnya untuk mencari keuntungan ekonomi," imbuhnya.
Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menambahkan sindikat Saracen memiliki struktur organisasi tersendiri. Tiga orang yang telah tertangkap ialah JAS (32) sebagai ketua, SRN (32) sebagai koordinator wilayah, dan MFT (43) bergerak di bidang media informasi. Terlihat masih banyak lagi fungsi dalam strukturnya yang belum tertangkap.
Sindikat ini layak diduga bekerja tertutup dan cukup rapi sehingga meski memiliki follower ratusan ribu akun yang menerima lalu men-share posting-an mereka, Polri baru sekarang berhasil mencium jejaknya, padahal puncak penyebaran hoax dan ujaran kebencian terjadi pada semester II 2016. Waktu itu Presiden Jokowi sempat bicara keras agar penyebaran fitnah dan saling menjelekkan dihentikan.
Namun, keberhasilan polisi menyingkap sindikat tersebut, meski agak terlambat, tetap layak diapresiasi. Di lain pihak, untuk menjadikan media sosial sebagai sumber informasi yang sehat bagi masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informasi amat diharapkan bisa menyaring lebih jernih konten media sosial.
Betapa, sindikat-sindikat sejenis Saracen yang terungkap itu bebas seolah tanpa hambatan dalam menyebarkan hoax, ujaran kebencian, fitnah, dan sebagainya itu, tak terlepas akibat amat minimnya kontrol instansi pemerintah yang berwenang tersebut.
Dengan telah terbongkarnya sebagian dari jaringan salah satu sindikat ini, diharapkan selain polisi bisa menyapu bersih semua struktur dalam organisasi sindikat tersebut, juga membongkar sindikat sejenis lainnya bersama para pengguna jasa mereka. ***

0 komentar: