Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Target Naik, Transfer Dana Turun!

TARGET pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2018 naik menjadi 5,4% dari 5,2% pada APBNP 2017. Namun, di sisi lain, transfer dana ke daerah justru turun menjadi Rp761 triliun dari Rp766 triliun pada 2017. Salah satu penyebab turunnya transfer ke daerah itu diduga terkait kritik Presiden Jokowi kepada sejumlah daerah yang mengendapkan Rp220 triliun dana transfer daerah.
Padahal, gelontoran dana tersebut semestinya digunakan untuk program meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan efektivitas gelontoran dana itu untuk peningkatan kesejahteraan rakyat tidak terlihat. Namun, saat menyampaikan nota keuangan RAPBN 2018 di parlemen, Jokowi tetap konstruktif, "Pemerintah mendukung pembangunan ekonomi masyarakat di daerah." (Kompas.com, 16/8/2017).
Gelontoran dana ke daerah sebesar Rp761 triliun untuk 2018 itu terdiri dari dana transfer daerah Rp701 triliun dan dana desa Rp60 triliun. Tahun sebelumnya dana transfer daerah itu Rp706 triliun dan dana desa Rp60 triliun.
Realita tak nyambungnya gelontoran dana transfer daerah itu dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah diungkap Sri Mulyani dengan bukti angka kemiskinan yang justru meningkat. Kenyataan itu menjadikan rendahnya relevansi dana transfer daerah itu untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi 5,4% pada 2018. Karena itu, perlu usaha tersendiri untuk mengorientasikan penggunaan dana tersebut mendukung usaha mencapai target pertumbuhan 5,4%.
Untuk itu, tak perlu program muluk atau indah. Cukup membuat agar orientasi penggunaan sebagian dana transfer untuk mengeskalasi konsumsi rumah tangga masyarakat daerah. Hanya dengan peningkatan konsumsi rumah tangga yang signifikan, target pertumbuhan ekonomi 5,4% itu mungkin dicapai.
Penggunaan dana itu sekalian meningkatkan kedermawanan kepala daerah dan elite lokal, yakni dibuatkan program penyaluran bantuan modal usaha, modal kerja, atau berbagai nama kegiatan lain buat kaum miskin dan nyaris miskin sehingga daya beli mereka meningkat.
Harapan, dengan batuan itu usaha mereka langgeng, bisa mentas dari kemiskinan. Tentunya, bantuan tersebut bukan saja tanpa bunga, tetapi juga tanpa kewajiban segala setoran, termasuk tidak memulangkan modal yang diterimanya. Untuk sekali ini saja mereka menikmati dana transfer tersebut apa salahnya, toh selama ini dijadikan bancakan elite daerah juga tak salah. Diusahakan, peningkatan kesejahteraannya efektif dirasakan rakyat. ***

0 komentar: