Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Milenial Lebih Gemar Menabung dari Gen-X!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 01-12-2019
Milenial Lebih Gemar
Menabung dari Gen-X!
H. Bambang Eka Wijaya

PENELITIAN global Schroders menyingkap, milenial (lahir 1981-1995) dan Generasi-Z (lahir mulai 1996) lebih gemar menabung ketimbang Baby Boomer (lahir usai PD II-1965) dan Generasi-X (lahir 1966-1980). Kebanyakan milenial menabung untuk masa depan atau masa pensiun.
Dari responden sebanyak 25 ribu investor di 32 negara terungkap, mereka,yang berusia antara Gensrasi-Z dan milenial atau dari rentang 18 tahun hingga 37 tahun menghemat hampir 16% dari pendapatan tahunan mereka untuk masa pensiun. Termasuk, kontribusi pensiun dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Sementara itu, mereka yang berusia 38 tahun sampai 70 tahun yang tergabung dalam Generasi-X dan Baby Boomer hanya menyisihkan 14% sampai 15% dari pendapatan mereka.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa investor dengan usia yang lebih muda paling mungkin untuk meningkatkan jumlah tabungan mereka hingga 97%, jika dibandingkan dengan yang berusia pada rentang 51-70 tahun yakni hanya 82%.
Menurut Schroders hal ini merupakan pertanda bahwa mereka menerima pesan dari generasi sebelumnya tentang pentingnya menyisihkan uang untuk pensiun.
Seorang kepala bagian Tabungan Pensiun dari Schroders bernama Sangita Chawla berkata, tidak ada satu alasan khusus untuk kenaikan jumlah tabungan untuk pensiun di antara kaum muda. Hal itu menurutnya didorong oleh bagaimana kondisi finansial orang tua mereka.
"Kami melihat bahwa di beberapa negara yang pendidikan untuk anak-anak gratis, diharapkan hidup lebih lama dari orang tua mereka dan ada budaya yang lebih kuat untuk penyelamatan," ungkap Chawla dikutip Kompas.com dari CNBC (21/11/2019).
Di Indonesia berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 23 Oktober 2019, milenial dan Generasi-Z atau usia di bawah 30 tahun kini telah mendominasi investor pasar modal dengan jumlah 43,28% dari total investor sebanyak 2,28 juta Single investor Identification (SID).
Jumlah keseluruhan investor itu meningkat 41,14% dari akhir 2018 sebesar 1,62 juta SID. Investor dari rentang usia 31-40 tahun sebanyak 24,91%. Kalau acuan milenial dan Gen-Z pada usia 37 tahun ke bawah, dominasi investor kelompok usianya lebih 50%.
Disusul kelompok usia 41-50 tahun sebesar 16,86%, usia 51-60 tahun sebanyak 9,9%, dan di atas 60 tahun sebanyak 5,08%.
Tampak, hasil penelitian Schroders tersebut mendapatkan relevansinya di Indonesia; demografi usia investor membesar ke bawah: semakin muda kian lebih besar semangat menabungnya. ***





Selanjutnya.....

Ludes, Bancakan Aset First Travel!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 30-11-2019
Ludes, Bancakan Aset First Travel?
H. Bambang Eka Wijaya

ASET First Travel hasil penipuan terhadap 63 ribu jamaah umroh yang semula Rp905 miliar, ludes. Mungkin ada yang bancakan hingga yang tersisa hanya Rp25 miliar, Rp880 miliar lenyap. Putusan kasasi Mahkamah Agung menyebut aset Fitst Travel itu diserahkan ke negara.
Fakta baru itu terungkap dalam acara Aiman di Kompas TV, dikutip Suara.com (26/11/2019).
Para jamaah terpengaruh umroh murah. Fisrt Travel memasang tarif Rp14,5 juta untuk perjalanan umroh selama 9 hari. Setidaknya 63 ribu jamaah sudah membayar tapi setahun menunggu tak diberangkatkan. Jumlah uang dari 63 ribu jamaah itu Rp905 miliar.
Selain uang jamaah dalam rekening bank disita yang berwajib saat kasusnya terbongkar, juga aset pemilik First Travel, suami-istri Andika Surachman dan Annisa Hasibuan, berupa rumah mewah, belasan mobil dan banyak barang mewah, juga disita. Kata pengacara terdakwa di pengadilan, aset pemilik First Travel yang disita itu nilainya sekitar Rp200 miliar sampai Rp300 miliar.
Pengacara yang mewakili 3.000 jamaah korban First Travel, Luthfi Yazid menyatakan kejelasan mengenai aset itu tak diungkap dalam persidangan. Ia mengaku mendapat informasi bahwa ada peralihan aset yang dilakukan sebelum persidangan.
Akibatnya, aset First Travel menyusut sebanyak Rp880 miliar, tersisa Rp25 miliar. Mestinya proses peralihan atau pindah tangan aset itu dijelaskan dalam persidangan. Namun ini tidak dijelaskan sama sekali, keluh Luthfi.
Dengan demikian masalahnya bukan lagi semata penyerahan ke negara aset sitaan hasil penipuan First Travel terhadap puluhan ribu jamaah. Tapi lebih serius lagi justru masalah penguapan aset yang nilainya sekitar satu triliun rupiah itu sejak awal penyitaan sampai berkasnya masuk pengadilan. Kenapa yang masuk dalam berkas ke pengadilan nilainya sedemikian 'kecil'?
Meski kasus penipuannya telah berkekuatan hukum tetap, dugaan adanya tindakan pidana di luar proses persidangan penipuan tersebut, yaitu dugaan pengalihan aset secara melanggar hukum, semestinya bisa diusut oleh aparat hukum. Kasus pengalihan hak secara melawan hukum atas aset di luar berkas perkara kasus penipuan tersebut, jelas merupakan kasus terpisah yang harus diproses tersendiri.
Instansi terkait penyitaan aset First Travel idealnya mengusut penguapan itu. Kalau enggan, koalisi masyarakat sipil bisa membentuk tim pencari fakta, yang hasilnya diserahkan ke penegak hukum. Kemana aset ratusan miliar itu menguap rakyat layak tahu. ***

Selanjutnya.....

Aktifkan Murid dalam Proses Belajar!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 29-11-2019
Aktifkan Murid dalam Proses Belajar!
H. Bambang Eka Wijaya

ARAHAN Mendikbud Nadiem Makarim pada Hari Guru (25/11) agar para guru mengaktifkan murid dalam proses belajar, mengajak murid diskusi dan memberi kesempatan murid mengajar di kelas, bukan hal baru bagi guru yang sejak 1984 telah mengamalkan kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
CBSA itu pendekatan ketrampilan proses (skill approach), guru menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum memberikan tugas kepada murid.
Murid dalam CBSA ditempatkan sebagai subjek belajar. Di dalam atau di luar lingkungan sekolah, mereka mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, lalu melaporkan hasil pengamatan tersebut.
Orientasi Kurikulum 1984 untuk membuat sekolah fungsional dan efektif memberikan pengalaman belajar kepada murid dalam waktu belajar yang sangat terbatas.
Kurikulum 1984 disempurnakan pada Kurikulum 1984, dengan penekanan pada pemahaman konsep serta ketrampilan menyelesaikan masalah. Dalam hal ketrampilan, oleh Menteri PDK Wardiman dilengkapi dengan program link and match.
Kurikulum 1994 disempurnakan lagi dengan Kurikulum 2004, yang lebih telak orientasinya pada kecakapan murid, hingga diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Untuk pencapaian kompetensi, guru bukan satu-satunya sumber belajar. Murid bisa mencari sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
Kurikulum 2004 berusia paling pendek. Tahun 2006 muncul Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP memberi otoritas kepada guru mengembangkan secara bebas kirikulum dengan memperhatikan karakteristik murid dan lingkungan di sekolahnya.
KTSP diganti dengan Kurikulum 2013 yang penuh kontroversi karena penerapannya tergesa-gesa, (okenews, 15/12/2014) sehingga sampai hati ini pun banyak guru yang belum bebar-benar 'in' pada Kirikulum 2013. Gemuruh regulasi dengan gonta-ganti menteri ganti kebijakan, kebanyakan guru mengajar menurut versi dirinya saja.
Untunglah datang Nadiem, yang dalam waktu singkat bisa melihat guru terseok memikul beban regulasi amat berat. Dan lebih lega lagi para guru, karena proses belajar-mengajar yang diterapkan menteri baru mirip model yang pernah berdekade mereka jalankan, murid diaktifkan dalam proses belajar.
Sedangkan dengan konteks kemajuan zaman, khususnya penggunaan internet dalam proses belajar, murid telah punya pengalaman pada Kurikulum 2013, termasuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Andai menteri baru membuat aplikasi proses pembelajaran, guru dan murid tak terlalu gagap lagi. ***

Selanjutnya.....

Sistem Pembelajaran Merdeka!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 28-11-2019
Sistem Pembelajaran Merdeka!
H. Bambang Eka Wijaya

DALAM seruannya kepada guru untuk melakukan perubahan di kelas, Mendikbud Nadiem Makarim memastikan dirinya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia. Maksudnya, ia akan menjalankan sistem pembelajaran merdeka yang lebih demokratis.
Dari arahannya apa yang harus dilakukan guru (Buras, 27/11), hal terpenting yang harus dilakukan guru adalah memerdekakan kelas dari dehumanisasi yang membelenggu guru dan murid selama ini.
Guru frustrasi memikul beban kirilulum dan yang padat dan administrasi sehingga tidak sempat mengaktualisasikan kapasitas dirinya untuk mengembangkan kreativitas, karakter, dan bakat muridnya.
Sedang murid mengalami dehumanisasi diperlakukan seperti robot perekam apa yang didengar, dilihat, dan dijejalkan guru untuk ia hafalkan dan ia simpan dalam memorinya. Kualitas seberapa memori itu efektif, dites lewat ujian semester, berlanjut ke ujian akhir sekolah (UAS) dan Ujian Nasional (UN). Tak cukup peluang bagi murid untuk mengembangkan kreativitas, karakter atau kepribadian dan bakatnya.
Dari semua kekangan terhadap guru dan murid itulah kemerdekaan pembelajaran diwujudkan. Menjadikan ruang kelas sebagai arena revolusi kemerdekaan pembelajaran, jelas sebuah inovasi brilian. Sebab, pembelajaran merdeka yang dikenal selama ini antara lain dengan "membongkar sekolah" (Ivan Illich, Deshooling Society, 1971), atau menjebol struktur masyarakat yang menindas (Paulo Freire, Pedagogi of the Oppressed, 1970).
Dalam sistem pembelajaran merdeka Nadiem, guru dan murid menjadi subjek demokratis yang aktif di ruang kelas. Sehingga, dengan membebaskan mereka dari belenggu yang mengekang mereka sebelumnya itu, tercapai tujuan pembelajaran merdeka sebagaimana dimaksud Ivan Illich.
Yakni pertama, pendidikan memberi kesempatan kepada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh sumber belajar pada setiap saat.
Kedua, pendidikan mengizinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan mereka kepada orang lain dengan mudah, demikian pula bagi orang yang ingin mendapatkannya.
Ketiga, menjamin tersedianya masukan umum yang berkenaan dengan pendidikan. (Ini tugas institusi pengelola pendidikan).
Untuk terlaksananya sistem pembelajaran merdeka, tentu perlu bimbingan kepada guru dan murid untuk berperan sebagai aktor demokrasi pendidikan.
Masyarakat bangsa harus siap menerima konsekuensi pembelajaran merdeka, bangkitnya the silent majority sebagai generator perubahan. Kalau tak siap, bisa gonjang-ganjing. ***






Selanjutnya.....

Revolusi Sistem Pendidikan Dimulai!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 27-11-2019
Revolusi Sistem Pendidikan Dimulai!
H. Bambang Eka Wijaya

HARI Guru 25 November, Senin lalu, menjadi awal revolusi sistem pendidikan Indonesia. Hari itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim melepas belenggu kurikulum dan administrasi yang mengekang guru mengaktualisasikan diri sebagai guru kontemporer yang merdeka.
Itu tersimpul dalam seruan Nadiem pada guru di Hari Guru, "Besok di manapun Anda berada lakukanlah perubahan kecil dari kelas Anda."
"Pertama, ajaklah kelas berdiskusi, bukan hanya mendengar. Kedua, berikan kesempatan kepada murid untuk mengajar di kelas. Ketiga, cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas. Keempat, temukan suatu bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri. Kelima, tawarkan bantuan kepada sesama guru yang sedang mengalami kesulitan," seru Nadiem.
"Apapun perubahan sekecil itu jika setiap guru melakukan secara serentak kapal besar bernama Indonesia pasti akan bergerak," tegas Nadiem.
Menurut Nadiem, setiap anak punya kebutuhan berbeda, tapi keseragaman telah mengalahkan keberagaman sebagai,prinsip dasar birokrasi. "Anda ingin setiap murid terinspirasi, tapi tidak memberi kepercayaan kepada mereka untuk berinovasi," tukas Mendikbud.
Nadiem berjanji tidak akan membuaf janji kosong kepada guru seluruh Indonesia. Ia yakin, perubahan adalah hal yang sulit dan penuh ketidaknyamanan. "Satu hal yang pasti saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia," ujarnya.
Perubahan tidak dapat dimulai dari atas, karena semua berawal dan berakhir di guru. "Jangan menunggu aba-aba, jangan menunggu perintah, ambillah langkah pertama," imbaunya.
Ia menyadari sebenarnya guru ingin membantu murid yang tertinggal, tapi waktunya habis untuk mengerjalan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas.
Guru juga memahami potensi anak tidak bisa diukur dengan hasil ujian tapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan.
"Anda ingin mengajak murid ke luar kelas untuk belajar dari dunia sekitar, tapi kurikulum begitu padat menutup pintu petualangan. Anda frustrasi karena Anda tahu bahwa di dunia nyata kemampuan berkarya dan berkolaborasi akan menentukan kesuksesan anak, bukan kemampuan menghafal," tegas Memdikbud.
Demikian seruan Mendikbud yang membebaskan guru dari kemampanan. Jika guru melaksanakan seruan itu, maka yang pertama kena revolusi adalah administrator pengelola pendidikan, terutama di daerah, harus menyesuaikan dengan kemerdekaan belajar-mengajar guru kontemporer. ***

Selanjutnya.....

Aturan Baru, Sertifikat Layak Nikah!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 26-11-2019
Aturan Baru, Sertifikat Layak Nikah!
H. Bambang Eka Wijaya

PEMERINTAH mewajibkan pasangan yang hendak menikah memiliki sertifikat layak nikah untuk seluruh wilayah di Indonesia. Aturan baru ini mulai diterapkan 2020.
Sertifikat ini didapatkan melalui program konseling dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin pria dan wanita. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kesehatan calon pengantin, membekali informasi kesehatan fisik dan psikis, serta memastikan calon pengantin siap berumah tangga.
Gubernur DKI Jakarta telah menyiapkan aturan mendapatkan sertifikat layak nikah dimaksud (Kompas.com, 21/11), model yang mungkin sama dengan daerah lain. Langkah pertama, calon pengantin membawa surat pengantar dari kelurahan dan mendaftar ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Calon pengantin melakukan kosultasi kesehatan dengan tenaga kesehatan di puskesmas. Tujuannya agar bisa mendeteksi penyakit genetik calon pengantin.
Kedua, calon pengantin melakukan tes pemeriksaan fisik. Tes pemeriksaan fisik ini meliputi status gizi dan jiwa. Sedangkan konseling bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran dan kepedulian dalam menjalankan fungsi dan perilaku reproduksi yang sehat dan aman.
Ketiga, calon pengantin melakukan tes darah yang dilakukan di laboratorium puskesmas. Tes darah meliputi pemeriksaan gula darah sewaktu (GDS), Infeksi Menular Seksual (IMS), Human Imunodeficiency Virus (HIV), malaria, thalasemia, dan hepatitis.
Terakhir, calon pengantin diberi vaksin Tetanus Toxoid (TT). Bagi calon pengantin wanita, imunisasi TT diperlukan agar ketika hamil dan punya bayi sang bayi terhindar dari tetanus.
Sedangkan untuk calon pengantin pria, imunisasi TT bertujuan agar terhindar dari tetanus.
Setelah proses tes kesehatan dan konseling selesai, calon pengantin mendapat surat ketsrangan/sertifikat telah melaksanakan konseling dan pemeriksaan kesehatan. Calon pengantin menyerahkan surat keterangan tersebut ke kelurahan sebagai kelengkapan dalam mengambil Formulir NI, N2, dan N4. Surat keterangan itu diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) dengan kelengkapan administrasi dalam proses pernikahan dan pencatatan pernikahan.
Calon pengantin sebaiknya membuat sertifikat layak nikah satu bulan sebelum pelaksanaan pernikahan. Pembuatan sertifikat layak nikah ini tak dipungut biaya, cukup dengan menunjukkan KTP.
Jika pemeriksaan dan konseling menemukan indikasi medis yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, calon pengantin akan diberi surat rujukan ke rumah sakit rujukan. ***

Selanjutnya.....

Sertifikasi Dai Cegah Radikalisme!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 25-11-2019
Sertifikasi Dai Cegah Radikalisme!
H. Bambang Eka Wijaya

TERORIS agaknya berhasil membuat bangsa ini jadi paranoid, ketakutan, merasa terancam oleh radikalisme yang dipromosikan sebagai biang terorisme. Saking takutnya, dai atau guru agama pun dicurigai bisa menjadi penyebar radikalisme, sehingga harus diamankan lewat program sertifikasi dai.
Sebagai guru, dai sebenarnya wajar menjalani sertifikasi sebagai proses uji kompetensi profesi, seperti guru lain. Namun, dengan penekanan sertifikasi dai untuk mencegah terpapar paham radikalisme, menjadi jelas latar ide sertifikasinya itu kecurigaan kepada dai sebagai penyebar radikalisme.
Sedih melihat bangsa ini telah terjebak dalam suasana saling curiga, tercekam prasangka buruk di antara sesama warganya, tanpa kecuali kecurigaan yang buruk terhadap dai, guru agama. Apalagi dalam menyosialisasikan program sertifikasi dai sampai keluar contoh, kalau tidak punya sertifikat dai bisa diturunkan dari mimbar saat berdakwah.
Demikianlah realitas hidup terjebak dalam masyarakat yang keruh dengan rasa saling curiga. Nadiem Makarim menyebutnya sebagai low trust society. Seperti ikan yang tak bisa hidup di luar kolam, warga harus beradaptasi sebisa mungkin, sembari menunggu datangnya aliran air segar yang menjernihkan kembali kolamnya.
Keruhnya air kolam kebangsaan itu bukan semata akibat post truth bawaan banjir hoaks saat pilpres. Tapi juga oleh respon yang berlebihan penguasa priode terakhir terhadap ide-ide yang hidup sebagai realitas kebhinnekaan bangsa. Aneh tentu, jika intoleransi terhadap keberagaman itu justru muncul dalam bentuk yang formal dari kalangan penguasa sejak isu cadar dan cingkrang. Tapi kecenderungan itulah yang justru menonjol.
Konsekuensinya, tak aneh kalau dai juga harus diseragamkan. Dan ini sebuah kerja besar. Sebab dai itu banyak, dari guru ngaji kampung sampai ustadz kondang di seluruh Tanah Air. Dengan setiap proses sertifikasi didahului penataran dakwah yang diperbolehkan, sama dengan mere-edukasi ratusan ribu orang.
Kegiatan ini bisa lebih efektif jika materi yang ditanamkan bukan sekadar memblokir paham radikalisme dalam ceramah dai, tapi juga mematangkan dai sebagai penjernih situasi dan kondisi masyarakat dari rasa saling curiga dan prasangka buruk.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentu bisa menyiapkan materi penjernihan dari saling curiga dan prasangka buruk dalam masyarakat nasional. Sehingga, pencegahan radikalisme itu menjadi hasil dari terciptanya masyarakat high trust society. ***





Selanjutnya.....

Si Jenius Usia 9 Tahun, S3 Usai Lulus Sarjana!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 24-11-2019
Si Jenius Usia 9 Tahun,
S3 Usai Lulus Sarjana!
H. Bambang Eka Wijaya

LAURENT Simons, bocah genius usia sembilan tahun asal Belgia, dijadwalkan Desember nanti lulus sarjana teknik listrik di Eindhoven University of Technology (EUT), Belanda, kampus yang dikenal sulit bahkan bagi mahsiswa yang lebih tua.
Staf kampus menyebutnya "bocah yang luar biasa". Ayahnya menuturkan usai lulus sarjana itu berencana ke S3 Teknik Listrik, sekaligus mengambil pendidikan dokter.
Orangtuanya, Alexander dan Lydia Simons, mengatakan awalnya mereka mengira kakeknya melebih-lebihkan ketika Laurent disebut punya bakat. Namun, seperti dikutip Kompas.com dari CNN (15/11/2019), gurunya menyadari ada yang berbeda. "Mereka segera menyadari bakat spesial Laurent," jelas Lydia.
Anak itu segera mendapatkan berbagai tes guna mengetahui talentanya. "Mereka mengatakan anak saya itu seperti spons," ujar Alexander.
Laurent Simons berasal dari keluarga dokter. Orangtuanya sejauh ini tidak mendapat penjelasan mengapa anak mereka mampu belajar sesuatu dengan cepat.
Namun dengan berkelakar Lydia mempunyai teori sendiri mengapa anaknya begitu cerdas. "Saya makan banyak ikan saat hamil," candanya.
Pihak EUT melalui Direktur Pendidikan Program Sarjana Teknik Listrik Sjoerd Hulshof mengatakan, mereka mengizinkan Laurent lulus lebih cepat dibanding mahasiswa lainnya.
"Ini bukan hal mengejutkan. Kami membantu siswa khusus untuk mengatur jadwal yang mereka inginkan," ujar Hulshof.
Menurut Hulshof, Laurent sangat luar biasa. "Dia tidak hanya luar biasa cerdas. Namun juga anak yang baik," tambahnya.
Perkembangannya tentu didengar dunia. Banyak universitas top mengantre untuk mendapatkan kemampuannya.
Meski mengetahui anaknya cerdas, Alexander menuturkan sebisa mungkin dia ingin agar Laurent bisa bertindak selayaknya bocah sembilan tahun. "Kami tidak ingin dia terlalu serius. Dia bebas melakukan apa yang dia mau. Kami ingin hidup serta bakatnya seimbang," ujarnya.
Seperti anak seusianya, Laurent suka bermain dengan anjing keluarga bermama Sammy dan main ponsel. Namun sebagai bocah jenius, ia memikirkan apa yang tak dipikirkan bocah sebayanya: membuat sebuah organ manusia buatan.
Sebelum dihadapkan pada universitas mana ia akan mengambil S3, si bocah jenius ingin sejenak berlibur ke Jepang.
Laurent beruntung lahir di negeri yang cepat menangani kelebihan talentanya. Di Indonesia, boro-boro mengurus anak bertalenta khusus, 27,67% balitanya kini menderita stunting yang belum tentu selesai 10 tahun ke depan. ***





Selanjutnya.....

Memangkas Biaya Pilkada Langsung!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 23-11-2019
Memangkas Biaya Pilkada Langsung!
H. Bambang Eka Wijaya

MESKI Presiden Jokowi dan PDIP menolak Pilkada oleh DPRD, sejumlah pejabat termasuk anggota legislatif, tetap ngotot dengan alasan untuk memangkas biaya pilkada. Disebutkan, biaya pilkada langsung tinggi karena poIitik uang yang menyebabkan kepala daerah korupsi untuk mengembalikan biaya pilkada.
Kalau masalah utamanya politik uang, kenapa sistemnya yang harus dibongkar dan diganti? Itu kan sama saja dengan yang sakit perut, yang diamputasi kepala orangnya. Jelas itu terapi yang amat dungu!
Kalau politik uang itu kankernya, tentu itulah yang harus diamputasi, dibersihkan semua akarnya. Untuk itu kita diagnosis kankernya, jenisnya apa dan letaknya di mana saja.
Sudah menjadi rahasia umum kanker dimaksud ada dua jenis. Pertama, mahar untuk partai pengusung calon kepala daerah. Kedua, penyuapan terhadap para pemilik suara agar memilih calon yang menyuap.
Untuk memangkas biaya mahar buat partai pendukung, idealnya seperti dikampanyekan dan dilaksanakan secara konsekuen oleh Partai Nasdem. Namun, karena sejauh ini tidak semua partai politik mau secara sukarela melakukan politik tanpa mahar, maka jelas perlu pengaturan lewat UU yang menetapkan tindakan itu sebagai suap sehingga pelakunya bisa diproses pidana.
Itu diperkuat Peraturan Pelaksanaan dari KPU dengan sanksi tegas. Misainya, gugur hak kepesertaannya sebagai calon jika terbukti menyuap mahar.
Kalau serius mau memangkas biaya pilkada, aturan itu harus ada. Kalau tak ada, pilkada lewat DPRD juga kebutuhan terhadap partai pengusung justru lebih mutlak. Kalau pemilu langsung, tanpa partai bisa maju lewat jalur perorangan atau independen--di Lampung Timur Satono lewat jalur independen bisa menang pilkada.
Kedua, membasmi politik uang di tengah masyarakat. Ini serupa akar kanker yang menyebar di bagian tubuh tertentu, sehingga harus dimatikan lewat paket kemoterapi.
Proses kemonya bisa dilakukan dengan pembentukan jaringan sukarelawan antipolitik uang sampai ke tingkat RT/RW, seperti jaringan antinarkoba yang pernah dibentuk Kapolda Ike Edwin. Jaringan ini dikoordinasi sekaligus memperkuat Panwaslu yang di setiap kecamatan ada lima orang. Hanya mengandalkan lima orang panwaslu menjaga polirik uang sekecamatan, terbukti selama ini kurang berhasil.
Kalau jaringan antipolitik uang ini di setiap RT ada satu regu yang militan dan tegas, dijamin tim sukses politik uang tak berkutik. Lebih lagi kalau saat operasi fajar, jaringan ini dibantu tenaga TNI/Polri. ***

Selanjutnya.....

Terlalu, Investasi Syariah Bodong!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 22-11-2019
Terlalu, Investasi Syariah Bodong!
H. Bambang Eka Wijaya

KETIKA 60 ribu jemaah gigit jari harta sitaan dari First Travel oleh pengadilan diserahkan ke negara, lalu bos Abu Tour yang melakukan pencucian uang jemaah umroh Rp1,2 triliun divonis 20 tahun penjara, kini muncul pula investasi syariah bodong dengan modus Kampoeng Kurma.
Investasi Syariah Kampoeng Kurma promosi sejak akhir 2017. Modusnya menawarkan investasi lahan pohon kurma dengan skema satu unit lahan seluas 400-500 meter persegi ditanami lima pohon kurma akan menghasilkan Rp175 juta per tahun, usia kurma bisa 90-100 tahun.
Investasi untuk setiap unit kebun kurma antara Rp75 juta hingga Rp99 juta. Banyak investor mengambil lebih dari satu unit. Namun karena Kampoeng Kurma melakukan transaksi secara cash and carry, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan adanya tindakan curang (fraud).
Satgas Waspada Investasi pun mengungkap investasi itu bodong. Kampoeng Kurma tidak memiliki izin usaha untuk melakukan kegiatan investasi perkebunan.
"Satgas sudah mengajukan pemblokiran situsnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Satgas juga telah melaporkan Kampoeng Kurma ke Bareskrim Polri," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing. (Kompas.com, 15/11/2019)
Seorang korban investasi Kampoeng Kurma, Ivan Nasrun, kepada tirto.id (15/11/2019) menuturkan, lewat media sosia akhir 2017 ia tertarik konsep bisnis syariah berdasar Islam yang diusung Kampoeng Kurma.
"Kan banyak bermunculan di intetnwt tuh waktu itu soal Kampoeng Kurma. Dia bilang kavling syariah, kawasan Islam, antiriba, terus di situ dibangun cottage Islam. Misal seperti pesantren, kolam renang, pacuan kuda, dan area memanah," kata Ivan.
"Itu kan olah raga kalau di Islam disunahkan sama Nabi jadi seolah-olah bagus dengan tawaran Kampoeng Kurma itu," imbuh Ivan.
Ivan pun awal 2018 menggelontorkan Rp99 juta untuk lima pohon kurma dan lahan 400 meter. Tambah dua kavling lagi pertengahan 2018.
Pohon kurma tersebut akan dirawat perusahaan hingga 5 tahun. Kemudian bagi hasil setelah kurma berbuah. Diinfokan bila full capacity hasil per pohon Rp30 juta setahun.
Namun, ia mulai mencium kejanggalan. Pihak perusahaan tak kunjung menyelesaikan perjanjian pengikatan jual-beli lahannya. Tanpa kejelasan status lahan, ia mengajukan refund.
"Akhirnya ketemu Jumat Minggu lalu. Di sana si manajemen bilang, dana kurma ratusan miliar itu habis, tinggal Rp5 juta," ungkapnya.
Disembunyikan di mana? Seperti First Travel dan Abu Tour, nanti ketahuan juga. ***

Selanjutnya.....

Penenggelaman pun Tenggelam!

Artilel Halaman 8, Lampung Post Kamis 21-11-2019
Penenggelaman pun Tenggelam!
H. Bambang Eka Wijaya

'TRADISI' ganti menteri ganti kebijakan, rupanya terjadi di Kabinet Indonesia Maju. Kebijakan menteri kelautan dan perikanan lama, Susi Pudjiastuti, penenggelaman kapal asing pencuri ikan, dihentikan oleh penggantinya, Edhy Prabowo.
Dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Jakarta, Edhy mengungkapkan tidak semua program kerja Susi ia lanjutkan. Ia jelaskan, penenggelaman kapal asing adalah program terdahulu. Ia siratkan program ini berpotensi tidak dilanjutkan, mengingat kapal asing bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan atau infrastruktur di Indonesia.
"Tentang penengelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu. Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini?" kata Edhy. (Kompas.com, 15/11/2019)
Jelas, kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan kini tenggelam. Tayangan gambar penenggelaman kapal tak bakal muncul lagi di media massa. Selama menjabat menteri Susi telah menenggelamkan 558 kapal yang tertangkap melakukan ilegal fishing di wilayah Indonesia.
Mengenai perubahan kebijakan di instansi yang pernah dipimpinnya, Susi tak mau bicara. "No comment, you buka aja Twitter saya yang lama-lama. Ada banyak policy di sana. Tidak perlu lagi saya bicara," ujarnya.
Susi memang ngotot menenggelamkan kapal asing yang terlibat ilegal fishing. Menurut dia, kalau tidak ditenggelamkan, melalui lelang kapal akan kembali kepada asing dan digunakan untuk ilegal fishing lagi.
Kapal sitaan dari asing, kata Susi, tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengungat kapal tersebut cukup besar, biaya operasinya tidak sedikit. Kapal asing juga mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia.
Penenggelaman kapal kata Susi merupakan amanat Undan-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, bukan kebijakan pribadi. Pasal 69 ayat 1 UU tersebut berbunyi, "Kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia."
Pasal 4, "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan asing yang berbendera berdasarkan bukti permulaan yang cukup."
Umumnya, eksekusi penenggelaman kapal asing dilakukan setelah ada putusan final pengadilan bahwa kapal tersebut harus ditenggelamkan.
Tapi, kerja penegakan hukum tak mudah. Apalagi jika kemampuan terbatas. ***


Selanjutnya.....

Pilkada oleh DPRD juga Main Uang!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 20-11-2019
Pilkada oleh DPRD juga Main Uang!
H. Bambang Eka Wijaya

MEREKA yang mengusulkan pilkada oleh DPRD dengan alasan mencegah politik uang yang menyebabkan kepala daerah korupsi untuk mengembalikan uang buat pilkada, mungkin mengidap amnesia. Sebab, praktik politik uang dalam pilkada lewat DPRD di era Orde Baru lebih buruk dan korupsi kepala daerah lewat setoran proyek lebih seronok.
Masalahnya, karena waktu itu belum ada KPK yang menindak suap terhadap anggota DPRD maupun korupsi kepala daerah setegas era reformasi prarevisi UU KPK. Sehingga, di zaman Orde Baru itu tak ada anggota DPRD atau kepala daerah yang kena OTT.
Di tahun pilkada, tak ada calon kepala daerah mendatangi rakyat di kampung-kampung untuk kampanye. Mereka cukup pasang iklan profil dengan segala kehebatan dirinya di koran. Di balik itu, tim suksesnya mendekati parpol dan anggota DPRD.
Beberapa waktu menjelang hari "H", banyak anggota DPRD tak kelihatan di kantor. Dalam jumlah mayoritas mereka dikarantina oleh calon yang telah membeli suara mereka. Dengan mengarantina mayorotas anggota DPRD itu, pesaingnya dalam pilkada tak bisa "mencuri suara" kemenangannya.
Demikianlah buruknya pilkada oleh DPRD, para anggota legislatif yang terhormat diperlakukan seperti hewan sakit, dikarantina. Meski lokasi karantinanya hotel mewah yang sukar ditemukan, misalnya anggota DPRD tingkat II Lampung dikarantina di Batam.
Dana untuk politik uang itu umumnya didapat dari sponsor, yang setelah menang nanti diberi "kekuasaan" mengatur distribusi proyek di daerahnya. Sedang kepala daerah tinggal terima bersih fee proyek. Tangan kepala daerah pun bersih dari noda proyek.
Kepala dinas dan pimpro menjalankan proses proyek dari tender sampai pelaksanaan, tapi siapa yang dapat proyeknya sudah ditentukan "sang penguasa proyek". Uniknya, mereka ini relatif adil dalam membagi proyek lewat kelompok-kelompok kontraktor yang ada, sehingga kontraktor kecil pun kebagian paket proyek (tanpa tender).
Dalam praktiknya, penguasa proyek bekerja secara terus terang. Setiap kontraktor yang mendapat proyek harus setor dulu di depan sesuai nilai proyek. Tak ada setoran tak ada proyek, berlaku bagi kontraktor kecil, juga kalau ada anggota DPRD yang mendapat proyek.
Lebih buruknya lagi pilkada oleh DPRD, kepala daerah tak peduli pada kepentingan rakyat, karena cukup baginya asal bisa memuaskan anggota DPRD. Akibatnya rakyat diterlantarkan, seperti era Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun kemiskinan rakyat 24,2% pada Desember 1998. ***





Selanjutnya.....

Kelas Menengah Zaman Meleset!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 19-11-2019
Kelas Menengah Zaman Meleset!
H. Bambang Eka Wijaya

JUMLAH kelas menengah di Indonesia tahun 2020 yang segera kita masuki, menurut Menteri Kauangan Sri Mulyani, mencapai 85 juta orang. Dengan jumlah yang besar itu, kata Sri, kelas menengah menjadi motor penggerak utama perekonomian: the biggest engine of growth.
Pola konsumsi kelas menengah cenderung mementingkan experience, seperti minum kopi dan nonton teater. Ini mendorong permintaan industri kreatif.
Itu didukung mantan menteri keuangan Chatib Basri. Perilaku konsumsi masyarakat telah bergeser, dari kebutuhan (needs) menjadi keinginan (wants). Bila konsumen telah mengutamakan keinginan, harga tidak lagi menjadi masalah. "Industri kreatif menjadi luar biasa, unlimited," ujarnya. (katadata, 23/1/2019)
Gambaran pola konsumsi kelas menengah terhadap produksi dan jasa yang istimewa sehingga menjadi best engine of growth itu, dibelokkan dalam film komedi India berjudul Middle Class Abbayi, diinggriskan jadi 'Middle Class Boy' (2017). Latar cerita film ini kisah cinta pemuda Nani dan gadisnya Sai Pallavi, kelas menengah yang hidup sederhana.
Film dimulai dengan pemuda Nani bercelana jins dan kemeja tangan pendek naik sepeda motor, berhenti di pinggir jalan untuk bicara di telepon selularnya. Seketika muncul cewek (Sai Pallavi) memberikan sekuntum mawar. Nani masih dalam kondisi terkejut dan gugup, si cewek sudah kabur ke halte dan naik bis.
Naik sepeda motor dan kendaraan umum (bis) itulah kehidupan kelas menengah yang diekspresikan dalam film tersebut. Tapi justru seperti itulah gejala perilaku universal generasi milenial sebagai kelas menengah baru.
Suatu generasi yang hidup dengan pola konsumsi amat sederhana, bahkan minimalis. Sehingga, mengharapkan mereka sebagai motor utama pertumbuhan, bisa meleset alias keliru.
Sebaliknya, jatidiri mereka yang sesungguhnya justru biang disruptor! Korban perilaku disrupsi mereka mudah dilihat, antara lain pusat-pusat perbelanjaan yang tutup. Juga, cenderung semakin menuanya kelompok usia pemain golf, sementara generasi muda penyusulnya kian tipis.
Artinya  bagaimana pun asumsi lama tentang kelas menengah yang kurang mempersoalkan harga asal senang, perlu disimak ulang. Karena harga dan tingkat pengeluaran untuk konsumsi menjadi hal paling sensitif pada kelas menengah milenial.
Contohnya, mereka yang heboh atas kenaikan iuran BPJS itu lebih mungkin kelas menengah. Sebab,134 juta orang warga kelas bawah telah dijamin negara sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). ***


Selanjutnya.....

Investasi, FDI RI Hanya 6,7 pCt PMTB!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 18-11-2019
Investasi, FDI RI Hanya 6,7% PMTB!
H. Bambang Eka Wijaya

MESKI kontribusi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 32,32% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan pertumbuhan 6,67% (BPS), Penanaman Modal Asing Langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia 2018 menurut data United Nation Conference on Trade and Development (UNCTAD, 12/6/2019) hanya 6,7% dari PMTB.
Angka FDI Indonesia terhadap PMTB itu di bawah Filipina (7,2 %), lebih jauh di bawah Vietnam (29,2%). Juga jauh di bawah rata-rata Asia Tenggara (18,6%). Celakanya, jika FDI yang masuk (inward) terendah, FDI yang keluar alias hengkang (outward) tinggi (2,5%), dibanding Filipina (0,7%) dan Vietnam (1,1%).
Demikian profil investasi asing langsung di Indonesia. Dengan itu wajar jika sejak pidato perdana usai dilantik untuk priode kedua, Visi Indonesia, sampai pada Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda (13/11) nada suara Presiden Jokowi selalu tinggi setiap bicara investasi.
"Ada dua hal agenda besar yang harus sama-sama kita perhatikan, yaitu berkaitan dengan Cipta Lapangan Kerja dan Investasi," tegas Jokowi.
Investasi dan lapangan kerja, menurut Jokowi, merupakan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Dengan kemudahan investasi, lapangan kerja akan tercipta dan akan mampu menyerap tenaga kerja. Karena itu, dua hal ini ditekankan untuk mendukung Indonesia Maju.
Kemudahan perizinan investasi dan pemangkasan birokrasi perizinan perlu dilakukan untuk meningkatkan transaksi neraca berjalan dan neraca perdagangan. Dengan demikian, hal ini bisa berdampak pula pada kepercayaan investor untuk berinvestasi.
"Yang kedua, agar setiap investasi itu mengikutkan usaha kecil mikro daerah. Saya sudah titip ke menteri-menteri kalau ada investasi, usaha daerah dan lokal diikutkan. Makanya kalau ada investor berkaitan dengan ekspor dan barang substitusi impor, sudah tutup mata dan tak perlu ditanya-tanya langsung tandatangani," tegas Jokowi. (Tempo.co, 13/11/2019)
Presiden benar, untuk meningkatkan investasi perlu pembenahan pelayanan administrasi yang terpadu pusat-daerah. Itu didukung kemudahan mendapatkan lokasi investasi, aman dan nyaman berusaha, insentif pajak.
Sedangkan untuk relokasi industri dari Tiongkok, Vietnam mungkin lebih diuntungkan oleh rendahnya resistensi masyarakatnya pada modal asing asal Tiongkok. Bandingkan dengan berisiknya resistensi terhadap kehadiran modal Tiongkok di Morowali, termasuk banjir hoaks yang bisa saja memengaruhi minat investor. ***

Selanjutnya.....

Kata Panel Ilmuwan PBB, 2050 Jakarta Tenggelam!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 17-11-2019
Kata Panel Ilmuwan PBB,
2050 Jakarta Tenggelam!
H. Bambang Eka Wijaya

KETIKA para elite bermimpi tahun 2045 Indonesia makmur dengan pendapatan per kapita Rp320 juta atau 22.500 dolar AS, panel ilmuwan di PBB menyimpulkan tahun 2050 Jakarta dan kota-kota pesisir yang landai di tujuh negara Asia tenggelam akibat permukaan air laut naik mencapai dua meter atau lebih.
Hal itu terungkap dalam hasil panel ilmuwan PBB yang terangkum dalam laporan bertajuk "New elevation data triple estimates of global vulnerability to sea level rise and coastal flooding" yang terbit di jurnal Nature Communications 29 Oktober 2019.
Dalam laporan ini para ahli mengukur topografi garis pantai di seluruh dunia dan menemukan air laut yang naik drastis pada dekade terakhir. Hal ini kemudian menguatkan prediksi pada 2050 sebagian besar permukaan laut di seluruh dunia bakal naik mencapai dua meter atau lebih.
Naiknya permukaan air laut salah satunya disebabkan oleh perubahan iklim. Dari seluruh negara di dunia yang diteliti, ahli mengungkap Asia adalah wilayah yang paling merasakan dampaknya, terutama negara-negara kepulauan.
Setidaknya akan ada 300 juta warga Asia yang bakal selalu merasakan banjir tahunan di masa depan. "Kami menemukan lebih dari 70% orang yang terdampak tinggal di delapan negara yakni Tiongkok, Bangladesh, India, Vietnam, Indonesia, Thailand, Filipina, dan Jepang," ujar panelis Scott Kulp dan Benjamin Straus.
Laut di pesisir Bangladesh, India, Indonesia, dan Filipina akan mengalami kenaikan lima sampai 10 kali lipat pada 2050. Sementara di Tiongkok, kenaikan muka air lautnya tiga kali lipat, dan di Bangkok, Thailand, 12 kali lipat. Padahal, saat ini sudah banyak penduduk di berbagai negara yang tinggal di area yang tanahnya lebih rendah dari permukaan laut.
Mengenai laporan panel ilmuwan PBB itu, ilmuwan LIPI yang terlibat penulisan laporan iklim PBB Intan Susi Nurhati mengatakan kepada Kompas.com (7/11/2019) bahwa laporan terbaru ini memaparkan metode yang lebih akurat.
Menurut Intan, ada banyak faktor yang bisa memengaruhi perubahan permukaan air laut. Salah satu hal yang disorot jurnal Nature itu adalah pengaruh tingkat elevasi dan topografi.
Untuk penurunan muka tanah di Jakarta, kata Intan, tak hanya disebabkan oleh kenaikan permukaan air laut. Tanah di Jakarta juga turun karena perilaku masyarakat kita, yakni penyedotan air tanah.
Meski sulit, menurut Intan ada beberapa hal bisa dilakukan untuk merespon keadaan ini. Salah satunya dengan pembuatan tanggul. ***



Selanjutnya.....

Morales, Tiran Sukses pun Jatuh!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 16-11-2019
Morales, Tiran Sukses pun Jatuh!
H. Bambang Eka Wijaya

EVO Morales, menjabat Presiden Bolivia ke 80 mulai 22 Januari 2006, sebagai penguasa tiran (diktator) sukses menghapus pembatasan masa jabatannya melalui putusan Mahkamah Agung, sebagai putusan kasasi setelah kalah referendum untuk itu Februari 2016.
Morales adalah pribumi (Indian) pertama di benua Amerika yang menjadi presiden, memimpin berhaluan sosialis. Ia berhasil menurunkan kemiskinan nasional dari 60% pada 2006, menjadi 5,8% pada 2017 diukur dengan standar Bank Dunia 1,9 dolar AS per hari. Itu dari 11,5 juta penduduk Bolivia, atau jumlah orang miskinnya tersisa 667 ribu jiwa.
Garis kemiskinan tersebut tinggi dibanding Indonesia Rp425.250 per kapita per bulan pada Maret 2019, atau Rp14.175 per hari setara 1 dolar AS. Sedangkan Indonesia angka kemiskinan sampai Maret 2019 itu masih 9,41% atau 25,24 juta jiwa.
Meski demikian gambaran sukses Morales mengentaskan kemiskinan, secara ekonomi juga meningkatkan pendapatan per kapita dari bawah 1.000 dolar AS menjadi 3.760 dolar AS pada 2019, dan memperpanjang harapan hidup dari 65 tahun menjadi 71 tahun, akhirnya kekuasaan diktatornya tumbang juga.
Artinya, sukses pembangunan fisik, menurunkan kemiskinan dan kemajuan ekonomi semata tak mampu menyangga kekuasaan tiran. Perjuangan rakyat yang tertindas secara politik suatu saat mencapai kulminasi yang tak terbendung oleh stelsel pengaman kekuasaan diktator.
Kulminasi itu adalah demonstrasi massa antipemerintah yang mengguncang Bolivia tiga minggu terakhir. Sedikitnya tiga orang tewas serta ratusan lainnya cedera dalam bentrokan antara kubu oposisi lawan pendukung Morales.
Menurut BBC-News Indonesia (12/11/2019), ketegangan berkobar pada malam pemilihan presiden setelah hasil perhitungan suara dihentikan sementara selama 24 jam. Hasil akhir menunjukkan Morales unggul 10% dari pesaingnya, Carlos Mesa. Dengan keunggulan itu, Morales menang di putaran pertama.
Namun, pada 10 November Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS) selaku pemantau pemilu, mengklaim menemukan 'manipulasi yang jelas' dalam proses pemilihan. OAS kemudian menyerukan agar hasil pemilu dibatalkan.
Morales lantas meminta pemilu diulang. Namun, tekanan ke dirinya terlalu kuat dan sejumlah sekutunya mengundurkan diri. Mereka mengaku khawatir akan keselamatan keluarga.
Panglima Angkatan Bersenjata Bolivia, Jenderal William Kaliman mendesak Morales mundur, agar situasi kembali damai dan stabil. Akhirnya Morales pun meminta suaka ke Meksiko. ***



Selanjutnya.....

Jangan Lucuti Kedaulatan Rakyat!

Artikel Halaman 8, Jumat 15-11-19
Jangan Lucuti Kedaulatan Rakyat!
H. Bambang Eka Wijaya

CUKUPLAH, elite! Setelah hasrat rakyat untuk membersihkan negeri ini dari korupsi kandas oleh revisi UU KPK yang dipaksakan demi kenyamanan elite, jangan lucuti terus asa rakyat. Lebih lagi jangan lucuti kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerah.
Usul agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, tidak lagi pemilihan langsung oleh rakyat, disampaikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Alasan DPD, kalau pemilihan langsung masyarakat akan terpolarisasi dalam politik kepentingan pragmatis, terjadi money politics, juga memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Senayanpost, 6/11/2019)
Pernyataan yang dikemukakan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono itu ditanggapi pihak istana. Juru bicara istana, Fadjroel Rachman, merilis, "Presiden Jokowi mengatakan pilkada provinsi/kabupaten/kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung yang merupakan cermin kedaulatan rakyat/demokrasi dan sejalan dengan cita-cita reformasi 1998."
"Yang akan dievaluasi hanya teknis penyelenggaraan," tambah Fadjroel terkait rencana pemerintah mengevaluasi pelaksanaan pilkada. (detiknews, 12/11/019)
Penegasan Presiden Jokowi itu diharapkan menjadi pertimbangan elite negeri untuk bisa menghormati kedaulatan rakyat. Bersamaan dengan itu, elite tidak gemar membuang-buang waktu dan energi, terutama energi rakyat agar tak terkuras oleh polemik yang hanya berorientasi kepentingan elite semata.
Jangan terulang polemik seperti revisi UU KPK, yang menurut YLBHI telah menewaskan 54 orang dalam aksi demo, 44 orang tak diusut penyebab kematiannya. Banyak dari korban tewas itu usia anak-anak. Apalagi polemik revisi UU KPK itu sementara waktu ini jeda, menunggu hasil proses di MK. Hasil di MK nantinya yang menentukan sikap rakyat selanjutnya.
Dasar istana untuk menolak pilkada oleh DPRD adalah amanat reformasi 1998. Sejalan, perjuangan di MK yang juga masih ditunggu rakyat hasilnya adalah kembalinya pemberantasan korupsi di negeri ini sesuai amanat reformasi.
Kembalinya kedaulatan kepada rakyat sebagai buah reformasi, sangat signifikan karena mengangkat kemuliaan derajat, harkat dan martabat rakyat ke posisi yang semestinya. Pada era Orde Baru, takyat tertindas hanya dijadikan objek kekuasaan, segala haknya dipecundangi oleh penguasa. Dikembalikan ke kondisi zaman Orde Baru itulah akhirnya kalau kedaulatan rakyat tersebut dilucuti oleh elite!
Karena itu elite, berhentilah melucuti kedaulatan rakyat, dasar kemuliaan harkat dan martabat bangsa! ***





Selanjutnya.....

Pendidikan, 'Low Trust Society'!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 14-11-2019
Pendidikan, 'Low Trust Society'!
H. Bambang Eka Wijaya

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menilai, low trust society (semua pihak tidak percaya yang lain) merupakan penghambat inovasi di dunia pendidikan, utamanya inovasi guru di ruang kelasnya.
Ketidakpercayaan terhadap kemampuan guru berinovasi, diatasi dengan regulasi untuk meningkatkan mutu. Belum jelas hasil regulasi, ditimpa regulasi lagi, regulasi lagi, menurunkan kapasitas guru yang jadi apatis, outputnya makin rendah, berputar-putar terus dalam lingkaran low trust society.
Penilaian itu sebagsi asesmen sementara Nadiem terhadap realitas dunia pendidikan terkait dengan inovasi. (Kompas-TV, 9/11) Menurut dia, inovasi itu suatu hasil yang terjadi dengan tiga resep dalam satu organisasi.
Pertama, ada fleksibilitas dan kebebasan atau otonomi untuk bereksperimentasi dan menemukan titik jalan. Kedua, diberikan resources yang cukup, sisi pelatihan, ilmu, finansial, mentoring dan couching. Ketiga, jelas tujuan hidup dari manusianya.
Kalau tiga kriteria ini telah terjadi, tak mungkin institusi pendidikan kita tak berkembang. Tapi sulit untuk mencapai tiga-tiganya. Karena kenyataannya banyak sekali aturan regulasi dan sekat-sekat yang mempersulit proses inovasi terjadi.
Kenapa inovasi itu penting, terutama untuk unit pendidikan, juga pendidikan tinggi. Inovasi itu hubungannya dengan kompleksitas linear. Semakin kompleks tugasnya kebutuhan inovasinya semakin tinggi. Dibanding berbagai tugas lain, menurut Nadiem, yang paling tinggi kompleksitasnya adalah dunia pendidikan.
Karena bayangkan objek dan subjeknya itu manusia muda. Ini hal yang menurut dia tak ada bandingan kompleksitasnya dengan teknologi dan lainnya. Karena mendidik anak, level kompleksitasnya amat tinggi sehingga membutuhkan level inovasi yang sangat tinggi.
Guru di daerah berbeda, budaya berbeda,  pulau berbeda, desa atau kota berbeda, butuh adaptasi. Butuh personalisasi. Apalagi setiap murid beda talenta, kemampuan sosial ekonomi beda, mind set orang tuanya beda. Dan kalau tak diberikan kapabilitas atau trust kepada guru untuk beradaptasi melakukan berbagai inovasi sendiri di ruang kelasnya, pendidikan kita tak mungkin berkembang.
Ada miskonsepsi. Dahulu kita sering membuat aturan atau regulasi asumsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tapi tidak kita kaji apakah itu benar meningkatkan mutu, sudah ditimpa regulasi baru, regulasi lagi, berputar-putar dalam lingkaran low trust society, gurunya menjadi apatis. ***



Selanjutnya.....

67 Persen, Bea Masuk Impor Tekstil Naik!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 13-11-2019
67%, Bea Masuk Impor Tekstil Naik!
H. Bambang Eka Wijaya

UNTUK melindungi industri nasional dari serbuan tekstil dan produk tekstil (TPT) impor, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) dengan menetapkan bea masuk impor TPT antara 36,30% sampai 67%.
Kebijakan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161, 162, dan 163/PMK.010/2019.
"Ketiga aturan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk mengamankan industri dalam negeri serta mendorong penggunaan produk dari pasar domestik," tulis Ditektur Kepabeanan Isternasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat dalam rilisnya ke media. (9/11)
BMTPS diberlakukan terhadap impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial sebanyak 6 pos tarif, produk kain sebanyak 107 pos tarif, serta produk tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya sebanyak 8 pos tarif, jelas Syarif.
Ketentuan ini mulai diberlakukan 9 November 2019, dan akan berlaku selama 200 hari sesuai sifat sementara aturannya.
Jadwal pemberlakuan 'tembok tarif darurat' bertepatan dengan priode banjirnya produk impor TPT setiap menjelang Tahun Baru. Namun tembok tarif darurat ini saja tidaklah cukup untuk melindungi industri TPT dalam negeri, yang pada September lalu saja menurut riset CNBC-Indonesia (16/10/2019), sudah ada yang merumahkan buruhnya, atau sebagian sudah menurunkan kegiatannya hingga tinggal 25%-40% dari kapasitas terpasang.
Selain masuk lewat pintu pabean resmi, barang impor utamanya TPT dan baju bekas juga ramai masuk lewat penyeludupan. Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan, sepanjang Januari-September 2019 melakukan 311 penindakan terhadap kapal-kapal pengangkut pakaian bekas impor dengan nilai barang sekitar Rp42,1 miliar..
Pakaian bekas ini diangkut masuk pelabuhan dengan kapal kayu berukuran 100-200 GT. Pada 2018 dilakukan 349 kali penindakan (nyaris setiap hari satu kapal tertangkap) dengan nilai mencapai sekitar Rp48,96 miliar. Penyeludupan yang tertangkap itu tentu saja yang juragannya kebetulan sedang sial. Kemungkinan yang lolos, tak terhitung.
Kelesuan penjualan TPT di pasar domestik juga tak lepas dari disrupsi, shifting atau peralihan pelanggan belanja lewat online dengan segala kelebihanya. Misal, mendapatkan barang branded terjamin asli dengan potongan harga fantastis. Sejauh ini barang impor lewat pasar online bisa lebih murah karena belum kena bea masuk. ***

Selanjutnya.....

Riset ADB, 22 Juta Orang Kelaparan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 12-11-2019
Riset ADB, 22 Juta Orang Kelaparan!
H. Bambang Eka Wijaya

PADA era 2016-2018 ternyata sebanyak 22 juta orang di Indonesia menderita kelaparan kronis. Banyak dari mereka tidak mendapatkan makanan yang cukup dan anak-anak mereka cenderung stunting, membuat mereka dalam lingkaran setan kemiskinan selama beberapa generasi.
Demikian riset Asian Development Bank (ADB) bersama International Food Policy Research Institute (IFPRI) didukung Kementerian Bappenas yang dirilis bertajuk Policies to Support Investment Requirements of Indonesia's Food and Agriculture Development 2020-2045. (CNBC-Indonesia, 6/11/2019)
Dalam ketahanan pangan, akses tidak merata terjadi di Indonesia. Dan kerawanan pangan tetap menjadi masalah. "Akses untuk mendapatkan makanan di Indonesia cukup rendah," tulis laporan itu.
Indonesia menempati urutan ke-65 di antara 113 negara dalam Indeks Keamanan Pangan Global (GFSI) yang diterbitkan Economics Intelligence Unit (EIU). Peringkat tersebut paling bawah di kawasan regional setelah Singapura (peringkat 1 dunia), Malaysia (peringkat 40), Thailand (54), dan Vietnam (62).
ADB mencermati, realokasi subsidi pupuk dan kebijakan peningkatan investasi pemerintah dalam penelitian pertanian, infrastruktur pedesaan, dan irigasi bisa menghapus kelaparan di Indonesia pada 2034.
Laporan itu merekomendasikan perubahan strategis dalam investasi pemerintah, perubahan regulasi dan penyuluhan pertanian untuk meningkatkan kinerja ekonomi Indonesia, di samping untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menghapus kelaparan.
"Menghapus kelaparan di Indonesia memerlukan peningkatan investasi di sektor pertanian dan pedesaan untuk memacu produktivitas, modernisasi sistem pangan, dan meningkatkan efisiensi pasar pangan," kata Mark W. Rosegrant, peneliti senior IFPRI, selaku Ketua Tim Peneliti ADB tentang Peningkatan Investasi untuk Ketahanan Pangan.
Sementara Bustanul Arifin, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Unila terkait penelitian ADB itu menyatakan, untuk menghapus kelaparan di Indonesia kita harus menargetkan investasi pada bidang yang mampu berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, merealokasi anggaran dan subsidi yang sudah terbukti kurang efektif.
Selain menghapus kelaparan, beberapa skenario investasi pertanian bahkan dapat meningkatkan kinerja perekonomian. Skenario investasi komprehensif tersebut diproyeksikan akan menghasilkan tambahan manfaat ekonomi sebesar Rp1.834 triliun pada 2045, atau 129 miliar dolar AS dengan kurs saat ini. ***

Selanjutnya.....

Harga CPO Tembus 600 Dolar/ton!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 11-11-2019
Harga CPO Tembus 600 Dolar/ton!
H. Bambang Eka Wijaya

HARGA minyak kelapa sawit mentah (CPO) di pasar derivatif Malaysia Rabu (6/11/2019) mencapai level tertinggi selama 20 bulan, yakni 2.560 ringgit Malaysia (myr) per ton. Dengan kurs dolar AS ke myr hari itu 4,14, berarti harga CPO tembus 600 dolar AS per ton, tepatnya 618,36 dolar AS.
Para analis menyatakan terus naiknya harga CPO itu akibat suplai berpotensi tertekan tahun depan akibat beberapa hal. Pertama karena berlakunya mandatori biodiesel B30 untuk Indonesia dan B20 di Malaysia mulai 1 Januari 2020. Kedua program ini akan mengomsumsi sekitar 12 juta ton CPO sepanjang tahun.
Kedua, stok juga berpotensi tertekan tahun 2020 sebagai dampak kekeringan akibat kemarau panjang tahun ini. Thomas Mielke, editor World Oil dikutip CNBC-Indonesia dari Reuter (5/11/2019) memprediksi stok minyak sawit akan turun 2-3 juta ton dalam 12 bulan ke depan dari 14,7 juta ton pada September.
Berdasarkan data tersebut, Thomas Mielke memprediksi tahun depan harga CPO berpotensi menguat mencapai level 2.600 ringgit/ton.
Optimisme para pakar komoditas atas harga CPO tahun depan itu, diperkuat faktor eksternal dampak perang dagang AS-Tiongkok yang berakibat turunnya impor kedelai Tiongkok dari AS setelah Tiongkok memasang tarif impor 25% pada kedelai asal AS sejak Juli 2018. Pada September 2019, impor biji minyak Tiongkok dati AS turun 13,5%, menjadi 8,2 juta ton dari 9,48 juta ton bulan sebelumnya. (Kontan.id, 14/10/219)
Impor kedelai Tiongkok dari AS kebanyakan untuk pakan ternak babi, sehingga yang bisa dikompensasi dengan minyak sawit yang untuk minyak goreng. Untuk itu, Semester I 2019 ekspor CPO ke Tiongkok naik 39%, menjadi 2,54 juta ton dari 1,82 juta ton priode sama 2018. Diharapkan, semester berikutnya bisa naik signifikan.
Harapan kenaikan signifikan ekspor CPO adalah ke India. Peluang peningkatannya dibuka langsung oleh Perdana Menteri India Narendra Damodardas Modi kepada Presiden Joko Widodo di sela KTT ASEAN dan mitra di Bangkok pekan lalu. Bea Masuk (BM) CPO Indonesia ke India sebelumnya 40%, diturunkan menjadi 37,5%. Sedangkan turunan CPO dati 50% menjadi 45%.
Sebelumnya, pada Semester I 2019 ekspor CPO ke India mengalami penurunan 17% menjadi 2,1 juta ton dari 2,5 juta ton. "Konfirmasi" PM Modi  itu mendukung kenaikan harga CPO pada 2020.
Dengan harga CPO tembus 600 dolar AS per ton awal tahun depan, bisnis perkelapasawitan diharapkan bisa mormal kembali sehingga kesejahteraan petani sawit meningkat. ***

Selanjutnya.....

DBS, Digitalisasi Geser Pola Konsumsi Warga!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 10-11-2019
DBS, Digitalisasi Geser
Pola Konsumsi Warga!
H. Bambang Eka Wijaya

HASIL survei terbaru DBS Group Research menyatakan, pola konsumsi masyarakat kini bergeser seiring dengan kemudahan teknologi digital. Menurut data DBS, hal itu terlihat pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kuartal IV-2018 dibanding Kuartal IV-2017 di bidang yang tersedia layanan secara online.
Pola konsumsi masyarakat di bidang transportasi dan komunikasi tumbuh sebesar 6,14% pada 2018 dari 5,04% pada 2017. Di bidang restoran dan hotel, transaksi naik sebesar 5,85% 2018 dari 5.32% pada 2017.
Selain itu di bidang retail, konsumsi masyarakat meningkat berkat penjualan online. Peluang digital tersebut dimanfaatkan oleh pelaku industri dan UMKM untuk meningkatkan penjualan," tulis DBS Group Research dalam siaran pers yang dikutip Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Transaksi online sendiri memang terus tumbuh setiap tahunnya sejak 2014. Untuk pakaian jadi dan produk alas kaki misalnya, transaksi tumbuh menjadi Rp7,2 triliun pada 2018. Angka itu meningkat signifikan dari Rp4,6 triliun pada 2017, Rp2,5 triliun pada 2016, Rp1,5 triliun pada 2015, dan Rp1 triliun pada 2014.
Peningkatan itu disinyalir karena kemudahan bertransaksi dan berbelanja secara online. Belanja online menjadi semakin menarik karena banyaknya potongan harga dan gratis ongkos kirim.
"Lebih lanjut untuk meningkatkan pendapatan para UKM dan peritel turut berpartisipasi dalam Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang dibuat perusahaan e-commerce. Hal ini membantu mendorong penjualan melalui platform online," papar DBS.
Jadwal Harbolnas sendiri sebenarnya 12 Desember (12.12 setiap tahun), tapi nyaris semua perusahaan e-commerce telah melakukan penjualan dengan diskon besar-besaran sejak 11.11 (atau 11 November), berati pada hari Senin 11/11/2019.
Laman Harbolnas di internet sudah dipenuhi promosi Big Sale berbagai e-commerce. Shopee 11.11 Big Sale misalnya, bahkan sudah obral diskon 50% dengan gratis ongkos kirim sejak 14 Oktober - 11 November 2019. Bagi pelanggan marketplace tertentu, tinggal buka halaman promosi masing-masing untuk mengetahui tawaran gila-gilaan diskonnya baik untuk 11.11 maupun Harbolnas.
Menurut proyeksi Google, Temasek, dan Bain & Company yang dirilis awal Oktober 2019, e-conomy digital Indonesia tahun ini mendekati 40 miliar dolar AS. Saat ini, e-conomy digital Indonesia terbesar di antara negara Asia Tenggara. Pada 2025, angkanya akan mencapai 133 miliar dolar AS  alias sekitar Rp2.000 triliun. ***

Selanjutnya.....

Larang Cadar-Cingkrang Intoleransi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 08-11-2019
Larang Cadar-Cingkrang, Intoleransi!
H. Bambang Eka Wijaya

KEBIJAKAN yang (hendak) melarang perempuam bercadar (dan pria bercelana cingkrang) bukan saja melanggar hak asasi, melainkan juga berpotensi makin memperkeruh situasi, dan bahkan bukan tidak mungkin malah kontraproduktif karena seolah membenarkan sikap intoleransi.
Demikian Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, dalam tulisannya di Media Indonesia (5/11/2019). Di tengah akar sejarah bangsa yang memang Bhinneka Tunggal Ika, perbedaan keyakinan merupakan hal biasa dan harus diterima.
Bhinneka Tunggal Ika itu satu dari Empat Pilar Kebangsaan, yang dimasyarakatkan MPR sejak era Taufik Kiemas Ketua MPR. Sebagai pilar atau soko guru kebangsaan, Bhinneka Tinggal Ika tak terpisah dari tiga pilar lainnya, Panca Sila, UUD 1945, dan NKRI.
Intoleransi bisa mendestruksi Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, agar Pilar Kebangsaan Indonesia tetap kokoh, siapa pun itu, baik pejabat pemerintah maupun warga masyarakat agar menjauhi sikap intoleransi. Serta, menghormati dan menjaga realitas Bhinneka Tunggal Ika masyarakat bangsa.
Rencana mengeluarkan kebijakan melarang perempuan bercadar, dengan tujuan untuk mencegah perkembangan fanatisme dan paham ekstremisme, menurut Bagong, bukan saja terkesan terlalu mengidentikkan cadar dengan ekstremisme. Namun, juga merupakan tindakan yang bukan tidak mungkin, justru kontraproduktif.
Cara berpikir dan tindakan yang menyamakan cadar dan fanatisme sebagai hal yang sama, selain rawan terjerumus dalam sikap Islamofobia, juga merupakan tindakan yang kurang bijaksana. Dari segi hukum lanjutnya, tindakan melarang seorang perempuan muslim bercadar merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
Bagi masyarakat Indonesia yang pluralis, bercadar atau tidak bercadar ialah sebuah pilihan yang personal, mempribadi, dan merupakan bagian dari hak asasi semua masyarakat yang dijamin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegasnya.
Wacana yang dilontarkan itu sesungguhnya merupakan bukti betapa mudahnya seseorang menjadi korban stigma hanya karena penampakan luarnya. Seperti seseoramg yang memelihara jenggot, berdahi dengan bekas warna kehitam-hitaman, termasuk mengenakan cadar, lanjutnya, memang terkadang distigma identik dengan kelompok tertentu yang kurang moderat.
Mengenakan cadar bagi sebagian umat muslim merupakan pilihan dan keyakinan. Maka, akan lebih elok jika penguasa tak ikut terkontaminasi berbagai stigma yang mencederai Bhinneka Tunggal Ika. ***


Selanjutnya.....

Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 07-11-2019
Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu!
H. Bambang Eka Wijaya

PRESIDEN Joko Widodo memastikan tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, saat ini masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegara," ujar Jokowi. (MI, 1/11/2019)
Pernyataan Jokowi memberi kepastian Perppu itu tak hadir. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Sipil yang kecewa, menyatakan akan menyiapkan bahan untuk uji materi ke MK setelah ada kepastian tersebut.
Di MK memang ada sejumlah uji materi UU KPK sedang berproses. Ada yang diajukan sejak UU-nya belum bernomor. Dari tayangan televisi, ada yang format gugatannya masih harus dipandu hakim konstitusi. Ada pula yang belum bisa membedakan uji formiil dan uji materi.
Karena itu layak diduga, bukan semata uji materi di MK yang seperti itu menjadi dasar Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK. Tapi lebih rasional lagi, sebab kekuasaan Jokowi saat ini sungguh sangat kuat.
Pertama, kekuatan politiknya berdasar koalisi di Kabinet Indonesia Maju didukung 427 kursi atau 74,26% dari total 575 kursi DPR.
Kedua, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pekan lalu. "Kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo cukup tinggi, 71,8%," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.
Hasil survei yang dilakukan 8-17 September 2019 itu tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya; 2015 (53,4%), 2016 (67,5%), 2017 (71,8%), dan 2018 (70,9%).
Ketiga, lebih khusus terkait Revisi UU KPK, semua partai atau 100% kekuatan di DPR aktif sebagai pelaku, bahkan bersama pemerintah berusaha menyelesaikan secara superkilat. Artinya dukungan politik bulat buat Jokowi mempertahankan UU Nomor 19/2019.
Logikanya, untuk nyamannya kekuasaan Jokowi 5 tahun ke depan, tentu ia juga harus menjamin kenyamanan terhadap oligarki (elite) parpol yang 100% mendukungnya. Mustahil ia mengambil langkah bertentangan dengan100% kekuatan pendukungnya tersebut.
Untuk menutupi keberpihakan kepada oligarki, bisa dipompa retorika kehebatan pencegahan korupsi. Kalau sedikit (bahkan nyaris tak ada) orang diproses kasus korupsi akibat KPK lemah, justru bisa jadi dasar klaim negeri ini bersih dari korupsi. ***

Selanjutnya.....

Kebebasan Sipil Semakin Sempit!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 06-11-2019
Kebebasan Sipil Semakin Sempit!
H. Bambang Eka Wijaya

MENURUT hasil penelitian Lokataru kebebasan sipil di Indonesia semakin sempit. Sementara YLBHI menilai cara pandang pemerintah soal demokrasi telah berubah. Sedangkan anggota DPR, Mardani Ali Sera dari PKS dan Yaqut Cholil Qoumas dari PKB, menyebut dalam pelarangan cadar dan celana cingkrang, pemerintah telah melanggar ruang privat.
Tiga hal itu ternyata saling berkaitan. Larangan cadar dan celana cingkrang salah satu bukti semakin sempitnya kebebasan sipil. Dan, itu terjadi akibat pergeseran cara pandang pemerintah tentang demokrasi.
Apalagi kalau larangan cadar dan celana cingkrang itu dikaitkan dengan gemuruh gebrakan terhadap radikalisme, ruang kebebasan sipil menjadi lebih sesak lagi.
Pada penelitian Lokataru (Kompas.com, 28/10/2019) penyempitan kebebasan sipil Indonesia didasarkan pada empat isu, yaitu kekerasan di Papua, demonstrasi mahasiswa bertajuk 'reformasi dikorupsi', kebebasan akademik, dan  aktivitas serikat buruh.
Kekerasan di Papua dan demo mahasiswa, menurut Deputi Bidang Riset Lokataru, Mufti Makarim, negara terlihat takut dengan ekspresi masyarakat. "Terkait aksi mahasiawa dan Papua, sebetulnya memiliki dua kesamaan mendasar, yakni negara begitu takut dengan kumpulan besar yang menjelma dalam bentuk statemen dan ekspresi yang diserang(kan) langsung kepada negara," ujar Mufti.
"Paling fatal adalah pilar paling fundamental, orang tidak boleh bicara, sandungannya banyak betul," ujar Mufti Makarim.
Ketua Umum YLBHI Asfinawati membuka catatan YLBHI terkait banyaknya pelanggaran hak kebebasan berpendapat sepanjang 2019. YLBHI mendata 6.128 orang menjadi korban pelanggaran hak kebebasan berpendapat.
"Terjadi pergeseran cara pandang pemerintah khususnya aparat penegak hukum tentang demokrasi, dari sebuah hak yang dilindungi konstitusi dan UU menjadi tindakan yang perlu diwaspadai bahkan dianggap sebagai sebuah kejahatan," ujar Asfinawafi. (Kompas.com, 27/10/2019)
Contohnya saat aparat merazia (di terminal dan stasiun KA) kelompok (pelajar) yang berniat unjuk rasa ke Jakarta pada 22-23 September 2019. Padahal demonstrasi merupakan hak yang dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Manyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sedang hak anak menyampaikan pendapat juga waiib dilindungi dan difasilitasi sesuai UU Perlindungan Anak.
Tapi faktanya, 51 orang tewas terkait unjuk rasa sepanjang 2019 sampai 22 Oktober, 44 orang meninggal tanpa diketahui penyebabnya, kebanyakan usia anak-anak. ***

Selanjutnya.....

Realisasi Aspal Karet Baru 65,5 km!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 05-11-2019
Realisasi Aspal Karet Baru 65,5 km!
H. Bambang Eka Wijaya

PROGRAM penggunaan karet alam untuk campuran aspal yang memberi harapan meningkatkan harga karet petani, realisasinya ternyata belum sebanding. Penyerapan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR terhadap karet untuk aspal sampai awal September 2019 baru debesar 1.271,1 ton.
Karet sebanyak itu digunakan di sembilan provinsi, untuk mengaspal jalan sepanjang 65,5 kilometer. (tempo.co, 9/9/2019)
Jumlah penyerapan itu amat jauh dari estimasi semula yang menyebutkan penggunaan karet untuk campuran aspal sebanyak 60.000 ton per tahun. Bahkan menurut Balitbang Jalan dan Jembatan PUPR dalam kerja sama penelitian dengan Balitbang Karet, perkiraan kebutuhan karet untuk campuran aspql per tahun, lateks 87.000 ton, karet padat (SIR) 62.000:ton, dan daur ulang ban bekas truk 180.000 ton. (Youtube, Balitbang PUPR).
Padahal petani sempat menikmati naiknya harga karet dari Rp6.500 per kg menjadi Rp9.000-Rp10.000 per kg pada masa pembelian langsung karet rakyat untuk aspal oleh Kementerian PUPR yang dilakukan Maret dan April 2019. Pembelian ini dilakukan langsung dari petani di Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung, dengan total pembelian 2.504 ton bokar, yang setelah diolah menjadi SIR berat bersih tinggal separohnya. (CNBC-I, 10/4/2019)
Setelah itu, petani tunggu pembeli dengan harga istimewa itu tak datang lagi. Akhirnya petani kembali menjual karetnya dengan harga seperti sebelumnya, sekarang di kisaran Rp7.000 per kg.
Harga karet petani Rp7.000 per kg ini mengecewakan Komjen Pol Purn Susno Duadji yang menjalani pensiun menjadi petani karet di Pagaralam, Sumatera Selatan.
Dalam akun Instagram @susno_duadji ia curahkan keluhannya, "Oh...karet mengapa harga mu mengkret ... dari rp 22.500 6 thn lalu sekarang posisi di bawah rp 7.000 ... kapan bangkit lagi ... rakyat menunggu ... dan menunggu." (Sripoku.com, 17/10/2019)
Dengan demikian terbukti, dengan pembelian langsung karet rakyat oleh Kementerian PUPR untuk campuran aspal, harga karet rakyat naik cukup lumayan. Namun sayang, pembelian tersebut cuma sebentar, kemudian terhenti sehingga harga karet rakyat kembali anjlok.
Diharapkan, komitmen awal pemerintah untuk menggunakan karet sebagai campuran aspal guna meningkatkan harga karet petani bisa dilaksanakan maksimal pada 28.000 km jalan nasional di semua provinsi. Juga, masa pembelian langsung kepada petani itu direntang jadi sepanjang tahun, agar harga karet yang baik itu dinikmati petani setiap waktu. ***

Selanjutnya.....

NasDem-PKS Jaga Keseimbangan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 04-11-2019
Nasdem-PKS Jaga Keseimbangan!
H. Bambang Eka Wijaya

PARTAI NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertekad menjaga kualitas demokrasi dan keseimbangan sistem pemerintahan. Kedua partai sepakat saling menghormati sikap dan pilihan politik masing-masing.
Demikian hasil pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden PKS Sohibul Iman di DPP PKS Rabu (30/10/2019).
Keduanya juga sepakat untuk tidak memberikan tempat kepada tindakan separatisme, terorisme, radikalisme, intoleransi, dan yang bertentangan dengan 4 konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Disadari bangsa ini hasil dari perjuangan para pendiri bangsa dari kelompok nasionalis dan kelompok Islam. Maka, generasi penerus harus mampu menjaga dengan saling menghormati, saling memahami, dan bekerja sama.
Surya Paloh menegaskan silaturahim DPP Partai Nasdem dengan DPP PKS untuk membangun demokrasi Indonesia yang lebih sehat. Sekalipun berada dalam pemerintahan, bukan berarti NasDem tak bisa mengajukan pikiran kritis dan membangun kerja sama dengan partai oposisi.
"Saya pikir kita semua sepakat. Demokrasi yang sehat ialah demokrasi yang tetap membutuhkan checks and balances. Itu pasti. Kedua, pemerintah yang sehat juga bisa menerima pikiran-pikiran yang mengkritisi. Bila pikiran yang mengkritisi tidak ada lagi, itu artinya kita khawatir jalannya pemerintahan itu tidak sehat," tegas Surya.
Menurut Surya, pemerintah membutuhkan pikiran kritis. Namun, NasDem dan PKS menyepakati itu harus berlandaskan niat baik, pikiran konstruktif, dan bukan untuk saling merusak atau menjatuhkan. Semangat saat memberi masukan pun, berlandaskan untuk membangun bangsa lebih baik ke depan. "Karena bangsa ini milik kita bersama yang bernama Indonesia."
Silaturahim itu juga menjadi pesan bagi semua pihak bahwa perbedaan bukan penghalang ketika memperjuangkan kepentingan nasional. "Harapan sikap NasDem ini menjadi sumbangsih pendidikan politik." (MI, 31/10)
Presiden PKS Sohibul Iman menyatakan, silaturahim dengan DPP NasDem merupakan ikhtiar untuk menjaga demokrasi. Pasalnya, seluruh anggota DPR dari partai mana pun dan dengan sikap politik apa pun, pendukung pemerintah maupun oposisi, merupakan penyeimbang pemerintah.
"Dalam sistem presidensial rakyat memberi mandat kepada dua pihak yang berbeda. Pertama, untuk menjalankan pemerintahan lewat pilpres kepada presiden. Yang kedua lewat pileg kepada anggota DPR untuk mengontrol pemerintahan. Maka DPR hakikatnya penyeimbang bagi pemerintah," ujar Sohibul. ***

Selanjutnya.....

40℅ Balita Indonesia Kurang Gizi, UNICEF!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 03-11-2019
40% Balita Indonesia
Kurang Gizi, UNICEF!
H. Bambang Eka Wijaya

STANDAR kehidupan yang meningkat justru membuat para orang tua yang bekerja tidak memiliki waktu, uang, dan kesadaran dalam mengurus makanan anak-anak mereka.
Berdasarkan data hasil penelitian Badan Anak-Anak PBB, UNICEF, di tiga negara Asia Tenggara, Indonesia, Filipina dan Malaysia, tahun lalu, ditemukan 40% anak balita mengalami kekurangan gizi. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan secara global, yakni satu dari tiga orang.
Pakar kesehatan masyarakat di Indonesia Hasbullah Thabrany menyatakan, orang tua percaya bahwa mengisi perut anak-anak mereka adalah yang terpenting, tanpa memperhatikan asupan protein, kalsium, dan serat.
Semenrara kekurangan zat besi bisa menghambat anak untuk belajar dan juga bisa meningkatkan risiko kematian ibu selama hamil atau setelah melahirkan.
UNICEF menyebut, kasus ini terjadi karena adanya masalah di masa lalu dan prediksi kemiskinan yang berpotensi terjadi di masa depan. Berdasarkan data UNICWF tahun lalu tersebut, 24,4 juta balita Indonesia, 11 juta balita Filipina, dan 2,6 juta balita Malaysia mengalami kekurangan gizi.
Pakar nutrisi Asia UNICEF Mueni Mutunga menelusuri kembali tren keluarga yang meninggalkan makanan tradisional dan kemudian mengonsumsi makanan modern karena dianggap lebih terjangkau dan mudah disajikan.
INICEF melaporkan, pasokan makanan dari buah-buahan, sayuran, telur, susu, ikan dan  daging yang kaya nutrisi menghilang dari pola makan ketika penduduk desa pindah ke daerah perkotaan untuk mencari pekerjaan.
Meski Indonesia, Filipina dan Malaysia dianggap negara berpenghasilan menengah berdasarkan ukuran Bank Dunia, puluhan juta rakyatnya berjuang untuk menghasilkan cukup uang untuk hidup.
Ahli kesehatan Malaysia T. Jayabalan dikutip sains.kompas (21/10/2019) menyebut kemiskinan adalah masalah utama. Selain itu, mie instan, biskuit tinggi gula, dan makanan cepat saji juga menjadi masalah di ketiga negara tersebut. Promosi dan iklan yang agresif mendorong masyarakat mengonsumsi makanan rendah gizi.
Menurut World Instant Noodles Association, Indonesia adalah konsumen mie instan terbesar kedua di dunia. Sedangkan peringkat satu diisi oleh Tiongkok dengan konsumsi 12,5 miliar mie instan pada tahun 2018.
Untuk mengurangi risiko kurang gizi dari mie instan, pakar gizi Dr dr Samuel Oetoro menyarankan agar dimasak dengan bumbu dapur racikan sendiri lalu dimasukkan dalam rebusan sayuran yang lebih dahulu dimasak tidak terlalu lama. ***

Selanjutnya.....

Awas, Radikalisme di Kecamatan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 02-11-2019
Awas, Radikalisme di Kecamatan!
H. Bambang Eka Wijaya

KEMENTERIAN Dalam Negeri RI segera membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial dan tim pengawasan dini di daerah hingga tingkat kecamatan untuk mencegah radikalisme. Demikian Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menyatakan kepada wartawan. (Republika/Kiblat.net, 30/10/2019).
Hal itu tentu sesuai dengan pernyataan Menteri Agama RI Fachrul Razi usai pelantikan Kabinet Indonesia Maju bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan semua kementerian turut serta mencegah penyebaran paham radikalisme.
Menurut Menteri Agama, radikalisme tidak hanya ada di agama Islam. Radikalisme juga berpotensi ada di semua agama. "Semua. Pak Jokowi kan memberi arahan bukan pada kementerian agama, tapi pada semua menteri, instansi," tegas Menteri Agama.  (detiknews, 29/10/2019)
Terkesan betapa bakal serunya kehadiran tim terpadu anti-radikalisme yang terdiri dari berbagai unsur dan sektoral di kecamatan. Juga, tergambar bakal besarnya organisasi tim terpadu tersebut, dan betapa amat penting keberadaannya sebagai pengemban amanat presiden yang sedemikian tegas.
Namun, mengingat bakal tegas dan bahkan mungkin juga "keras" cara kerja tim ini menangani isu radikalisme di akar rumput, masyarakat lapisan terbawah di kecamatan, maka sebelum terbentuknya tim terpadu harus lebih dahulu disiapkan pengertian atau tafsir standar apa yang dimaksud dengan radikalisme. Sekaligus, pengertian radikalisme tersebut ditetapkan sebagai patokan pelaksanaan tugas tim terpadu.
Adanya pengertian standar yang jadi patokan pelaksanaan tugas tim anti-radikalisme untuk mencegah terjadinya multitafsir atau bahkan salah tafsir oleh para anggota tim terpadu, baik secara perorangan maupun tim. Pengertian itu tercantum di SK, lalu dibuat dalam bentuk poster atau baliho, diserahkan kepada tim saat pelantikan.
Poster atau baliho itu diperbanyak untuk dipasang di tempat-tempat strategis desa-desa seantero kecamatan, agar warga masyarakat bisa melakukan kontrol terhadap sepak terjang tim. Kejelasan pengertian radikalisme itu penting, karena di masyarakat bawah hal-hal yang kurang jelas bisa memicu aksi massa kerumunan.
Pengertian yang amat jelas hingga tak mudah dimultitafsir amat penting, agar jangan sampai orang yang mengamalkan agama secara kaffah (seutuhnya) justru dilabeli radikal. Juga, kehadiran tim di akar rumput itu diharapkan tidak menjadi tekanan pada kebebasan menyatakan pendapat karena mudah dicap radikal. ***

Selanjutnya.....

Oposisi, Pemerintah Bukan Malaikat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 01-11-2019
Oposisi, Pemerintah Bukan Malaikat!
H. Bambang Eka Wijaya

"PEMERINTAH bukan malaikat. Segala kebijakan tetap memerlukan koreksi agar tidak melenceng. Di situ peran penting oposisi," demikian editorial harian Media Indonesia (MI), Selasa (29/10/2019).
MI mendorong partai-partai yang tak kebagian kursi menteri atau wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk segera bersikap dengan menempatkan diri sebagai oposisi.
"Sejauh ini, baru PKS yang benar-benar tegas mengambil posisi di luar pemerintah sebagai oposisi. Kita pun percaya PKS mampu menjaga konsistensi keputusan mereka. Pun demikian yang kita harapkan dari PAN dan Demokrat," tulis editorial itu. "Bila benar ketiganya mendasarkan sepak terjang pada kepentingan rakyat, persentase suara yang kecil tidak akan menyurutkan semangat."
Jumlah kursi PKS, Demokrat, dan PAN di DPR memang hanya 148 dari 575, atau seperempat. Tapi dengan suara kritisnya menjaga jalannya pemerintahan untuk tetap on the track, oposisi akan selalu didukung publik.
Sebab, sebagaimana ditegaskan editorial itu, "Ketiadaan oposisi memupuk tumbuhnya sifat penguasa yang cenderung otoriter. Penguasa semacam itu akan selalu merasa benar karena tidak ada yang tampil mengoreksi secara kritis."
Jika semua peran penyelengaraan negara berjalan seimbang, rakyat baru boleh merasa optimistis bahwa cita-cita Indonesia maju bakal tercapai. Baramgkali tidak usah menunggu sampai usia 100 tahun, cukup dalam 1-2 dekade ke depan. Karena kita bisa, tegas editorial itu.
Peran oposisi yang baik, sekalipun mediumnya tetap corong parlemen, bukan hanya materi yang melintas di parlemen garapannya. Tapi pada kemampuan mengelaborasi hasil agregasi terhadap kehidupan masyarakat bangsa secara komprehensif, diartikulasikan dalam kritik yang konstruktif kepada pemerintah dan masyarakat.
Oposisi yang seiring dalam mengkritisi jalannya pemerintahan lewat dinamika sehari-hari di parlemen dengan menjaga konsistensi perjalanan segenap masyarakat bangsa, masih dirindukan.
Oposisi yang hanya mencari-cari kesalahan pemerintah untuk sekadar diekspos demi kepentingan politik sempit partainya, sudah bukan eranya lagi.
Oposisi jadi pemandu membuka seluas mungkin ruang publik untuk mengamalkan hak kebebasan berpendapat sebagai proses dasar berdemokasi yang betkemajuan.
Kebebasan menyampaikan pendapat dan hak untuk didengar dilindungi konstitusi, diatur sejak UU Perlindungan Anak. Oposisi harus bisa menjaga hak konstitusional setiap warga negara sejak anak-anak ini dengan baik. ***

Selanjutnya.....