Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jangan Lucuti Kedaulatan Rakyat!

Artikel Halaman 8, Jumat 15-11-19
Jangan Lucuti Kedaulatan Rakyat!
H. Bambang Eka Wijaya

CUKUPLAH, elite! Setelah hasrat rakyat untuk membersihkan negeri ini dari korupsi kandas oleh revisi UU KPK yang dipaksakan demi kenyamanan elite, jangan lucuti terus asa rakyat. Lebih lagi jangan lucuti kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerah.
Usul agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, tidak lagi pemilihan langsung oleh rakyat, disampaikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Alasan DPD, kalau pemilihan langsung masyarakat akan terpolarisasi dalam politik kepentingan pragmatis, terjadi money politics, juga memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Senayanpost, 6/11/2019)
Pernyataan yang dikemukakan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono itu ditanggapi pihak istana. Juru bicara istana, Fadjroel Rachman, merilis, "Presiden Jokowi mengatakan pilkada provinsi/kabupaten/kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung yang merupakan cermin kedaulatan rakyat/demokrasi dan sejalan dengan cita-cita reformasi 1998."
"Yang akan dievaluasi hanya teknis penyelenggaraan," tambah Fadjroel terkait rencana pemerintah mengevaluasi pelaksanaan pilkada. (detiknews, 12/11/019)
Penegasan Presiden Jokowi itu diharapkan menjadi pertimbangan elite negeri untuk bisa menghormati kedaulatan rakyat. Bersamaan dengan itu, elite tidak gemar membuang-buang waktu dan energi, terutama energi rakyat agar tak terkuras oleh polemik yang hanya berorientasi kepentingan elite semata.
Jangan terulang polemik seperti revisi UU KPK, yang menurut YLBHI telah menewaskan 54 orang dalam aksi demo, 44 orang tak diusut penyebab kematiannya. Banyak dari korban tewas itu usia anak-anak. Apalagi polemik revisi UU KPK itu sementara waktu ini jeda, menunggu hasil proses di MK. Hasil di MK nantinya yang menentukan sikap rakyat selanjutnya.
Dasar istana untuk menolak pilkada oleh DPRD adalah amanat reformasi 1998. Sejalan, perjuangan di MK yang juga masih ditunggu rakyat hasilnya adalah kembalinya pemberantasan korupsi di negeri ini sesuai amanat reformasi.
Kembalinya kedaulatan kepada rakyat sebagai buah reformasi, sangat signifikan karena mengangkat kemuliaan derajat, harkat dan martabat rakyat ke posisi yang semestinya. Pada era Orde Baru, takyat tertindas hanya dijadikan objek kekuasaan, segala haknya dipecundangi oleh penguasa. Dikembalikan ke kondisi zaman Orde Baru itulah akhirnya kalau kedaulatan rakyat tersebut dilucuti oleh elite!
Karena itu elite, berhentilah melucuti kedaulatan rakyat, dasar kemuliaan harkat dan martabat bangsa! ***





0 komentar: