Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 22-11-2019
Terlalu, Investasi Syariah Bodong!
H. Bambang Eka Wijaya
KETIKA 60 ribu jemaah gigit jari harta sitaan dari First Travel oleh pengadilan diserahkan ke negara, lalu bos Abu Tour yang melakukan pencucian uang jemaah umroh Rp1,2 triliun divonis 20 tahun penjara, kini muncul pula investasi syariah bodong dengan modus Kampoeng Kurma.
Investasi Syariah Kampoeng Kurma promosi sejak akhir 2017. Modusnya menawarkan investasi lahan pohon kurma dengan skema satu unit lahan seluas 400-500 meter persegi ditanami lima pohon kurma akan menghasilkan Rp175 juta per tahun, usia kurma bisa 90-100 tahun.
Investasi untuk setiap unit kebun kurma antara Rp75 juta hingga Rp99 juta. Banyak investor mengambil lebih dari satu unit. Namun karena Kampoeng Kurma melakukan transaksi secara cash and carry, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan adanya tindakan curang (fraud).
Satgas Waspada Investasi pun mengungkap investasi itu bodong. Kampoeng Kurma tidak memiliki izin usaha untuk melakukan kegiatan investasi perkebunan.
"Satgas sudah mengajukan pemblokiran situsnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Satgas juga telah melaporkan Kampoeng Kurma ke Bareskrim Polri," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing. (Kompas.com, 15/11/2019)
Seorang korban investasi Kampoeng Kurma, Ivan Nasrun, kepada tirto.id (15/11/2019) menuturkan, lewat media sosia akhir 2017 ia tertarik konsep bisnis syariah berdasar Islam yang diusung Kampoeng Kurma.
"Kan banyak bermunculan di intetnwt tuh waktu itu soal Kampoeng Kurma. Dia bilang kavling syariah, kawasan Islam, antiriba, terus di situ dibangun cottage Islam. Misal seperti pesantren, kolam renang, pacuan kuda, dan area memanah," kata Ivan.
"Itu kan olah raga kalau di Islam disunahkan sama Nabi jadi seolah-olah bagus dengan tawaran Kampoeng Kurma itu," imbuh Ivan.
Ivan pun awal 2018 menggelontorkan Rp99 juta untuk lima pohon kurma dan lahan 400 meter. Tambah dua kavling lagi pertengahan 2018.
Pohon kurma tersebut akan dirawat perusahaan hingga 5 tahun. Kemudian bagi hasil setelah kurma berbuah. Diinfokan bila full capacity hasil per pohon Rp30 juta setahun.
Namun, ia mulai mencium kejanggalan. Pihak perusahaan tak kunjung menyelesaikan perjanjian pengikatan jual-beli lahannya. Tanpa kejelasan status lahan, ia mengajukan refund.
"Akhirnya ketemu Jumat Minggu lalu. Di sana si manajemen bilang, dana kurma ratusan miliar itu habis, tinggal Rp5 juta," ungkapnya.
Disembunyikan di mana? Seperti First Travel dan Abu Tour, nanti ketahuan juga. ***
0 komentar:
Posting Komentar