Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Awas, Radikalisme di Kecamatan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 02-11-2019
Awas, Radikalisme di Kecamatan!
H. Bambang Eka Wijaya

KEMENTERIAN Dalam Negeri RI segera membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial dan tim pengawasan dini di daerah hingga tingkat kecamatan untuk mencegah radikalisme. Demikian Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menyatakan kepada wartawan. (Republika/Kiblat.net, 30/10/2019).
Hal itu tentu sesuai dengan pernyataan Menteri Agama RI Fachrul Razi usai pelantikan Kabinet Indonesia Maju bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan semua kementerian turut serta mencegah penyebaran paham radikalisme.
Menurut Menteri Agama, radikalisme tidak hanya ada di agama Islam. Radikalisme juga berpotensi ada di semua agama. "Semua. Pak Jokowi kan memberi arahan bukan pada kementerian agama, tapi pada semua menteri, instansi," tegas Menteri Agama.  (detiknews, 29/10/2019)
Terkesan betapa bakal serunya kehadiran tim terpadu anti-radikalisme yang terdiri dari berbagai unsur dan sektoral di kecamatan. Juga, tergambar bakal besarnya organisasi tim terpadu tersebut, dan betapa amat penting keberadaannya sebagai pengemban amanat presiden yang sedemikian tegas.
Namun, mengingat bakal tegas dan bahkan mungkin juga "keras" cara kerja tim ini menangani isu radikalisme di akar rumput, masyarakat lapisan terbawah di kecamatan, maka sebelum terbentuknya tim terpadu harus lebih dahulu disiapkan pengertian atau tafsir standar apa yang dimaksud dengan radikalisme. Sekaligus, pengertian radikalisme tersebut ditetapkan sebagai patokan pelaksanaan tugas tim terpadu.
Adanya pengertian standar yang jadi patokan pelaksanaan tugas tim anti-radikalisme untuk mencegah terjadinya multitafsir atau bahkan salah tafsir oleh para anggota tim terpadu, baik secara perorangan maupun tim. Pengertian itu tercantum di SK, lalu dibuat dalam bentuk poster atau baliho, diserahkan kepada tim saat pelantikan.
Poster atau baliho itu diperbanyak untuk dipasang di tempat-tempat strategis desa-desa seantero kecamatan, agar warga masyarakat bisa melakukan kontrol terhadap sepak terjang tim. Kejelasan pengertian radikalisme itu penting, karena di masyarakat bawah hal-hal yang kurang jelas bisa memicu aksi massa kerumunan.
Pengertian yang amat jelas hingga tak mudah dimultitafsir amat penting, agar jangan sampai orang yang mengamalkan agama secara kaffah (seutuhnya) justru dilabeli radikal. Juga, kehadiran tim di akar rumput itu diharapkan tidak menjadi tekanan pada kebebasan menyatakan pendapat karena mudah dicap radikal. ***

0 komentar: