Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 29-11-2019
Aktifkan Murid dalam Proses Belajar!
H. Bambang Eka Wijaya
ARAHAN Mendikbud Nadiem Makarim pada Hari Guru (25/11) agar para guru mengaktifkan murid dalam proses belajar, mengajak murid diskusi dan memberi kesempatan murid mengajar di kelas, bukan hal baru bagi guru yang sejak 1984 telah mengamalkan kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
CBSA itu pendekatan ketrampilan proses (skill approach), guru menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum memberikan tugas kepada murid.
Murid dalam CBSA ditempatkan sebagai subjek belajar. Di dalam atau di luar lingkungan sekolah, mereka mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, lalu melaporkan hasil pengamatan tersebut.
Orientasi Kurikulum 1984 untuk membuat sekolah fungsional dan efektif memberikan pengalaman belajar kepada murid dalam waktu belajar yang sangat terbatas.
Kurikulum 1984 disempurnakan pada Kurikulum 1984, dengan penekanan pada pemahaman konsep serta ketrampilan menyelesaikan masalah. Dalam hal ketrampilan, oleh Menteri PDK Wardiman dilengkapi dengan program link and match.
Kurikulum 1994 disempurnakan lagi dengan Kurikulum 2004, yang lebih telak orientasinya pada kecakapan murid, hingga diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Untuk pencapaian kompetensi, guru bukan satu-satunya sumber belajar. Murid bisa mencari sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
Kurikulum 2004 berusia paling pendek. Tahun 2006 muncul Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP memberi otoritas kepada guru mengembangkan secara bebas kirikulum dengan memperhatikan karakteristik murid dan lingkungan di sekolahnya.
KTSP diganti dengan Kurikulum 2013 yang penuh kontroversi karena penerapannya tergesa-gesa, (okenews, 15/12/2014) sehingga sampai hati ini pun banyak guru yang belum bebar-benar 'in' pada Kirikulum 2013. Gemuruh regulasi dengan gonta-ganti menteri ganti kebijakan, kebanyakan guru mengajar menurut versi dirinya saja.
Untunglah datang Nadiem, yang dalam waktu singkat bisa melihat guru terseok memikul beban regulasi amat berat. Dan lebih lega lagi para guru, karena proses belajar-mengajar yang diterapkan menteri baru mirip model yang pernah berdekade mereka jalankan, murid diaktifkan dalam proses belajar.
Sedangkan dengan konteks kemajuan zaman, khususnya penggunaan internet dalam proses belajar, murid telah punya pengalaman pada Kurikulum 2013, termasuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Andai menteri baru membuat aplikasi proses pembelajaran, guru dan murid tak terlalu gagap lagi. ***
0 komentar:
Posting Komentar