"KICAUAN Nazaruddin lewat wawancara dengan Tempo, Metro TV dan TV One, lalu tayangan Skype (video online) yang tegas dan jelas menyebut nama pimpinan KPK—Chandra M. Hamzah, M. Jasin, dan Ade Rahardja tidak bersih, direspons KPK dengan membentuk Komite Etik!" ujar Umar. "Tim terdiri dari pimpinan KPK yang tak disebut Nazar—Busyro Muqoddas, Bibit Samad Riyanto, Haryono Umar, dua penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin, dan dua tokoh dari luar KPK, Prof. Dr. Marjono Rekso Diputro dari UI dan Prof. Dr. Rosul, mantan pimpinan KPK!"
"Kepekaan pimpinan KPK atas tudingan tubuh lembaganya kotor itu layak dihargai!" timpal Amir. "Karena, meskipun cuma nyanyian sumbang dari persembunyian orang yang takut proses hukum, tuduhan itu dilontarkan lewat media massa yang ditonton luas di seantero negeri dan siarannya juga diulang-ulang! Demikian banyak orang berpikir berbeda-beda akan menyimpulkan sendiri-sendiri secara berbeda-beda pula, tanpa pembuktian bersih lewat proses terpercaya bisa berakibat banyak orang menarik kesimpulan salah dan itu amat merugikan integritas dan kredibilitas KPK!"
"Maka itu, untuk kredibilitas komite etik yang diketuai Abdullah Hehamahua itu, para pengamat menilai anggota komite dari luar terlalu sedikit, jika pengambilan keputusan lewat voting pihak internal bisa defensif sehingga percuma dibentuk komite! Karena, akhirnya pembentukan komite itu hanya untuk pseudomatika, seolah-olah saja membuktikan KPK bersih!" tegas Umar. "Dengan itu bayangkan, untuk menangkal ekses negatif tudingan Nazaruddin kalau komite dianggap kurang kredibel, rakyat bisa tak percaya! Apalagi tudingan Nazaruddin dikesampingkan, sama sekali tak diuji kebenarannya, rakyat bisa dengan cepat menilai tudingan Nazaruddin semua benar—lebih-lebih karena tudingannya seperti permainan proyek dan mafia hukum oleh orang-orang yang berkuasa justru merupakan ungkapan realitas yang selama ini telah menjadi rahasia umum!"
"Integritas dan kredibilitas KPK jelas pertaruhan yang bukan sepele, terutama saat lembaga ini menjadi tinggal satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih bisa dianggap bersih!" timpal Amir. "Karena itu, tekad pembentukan komite untuk menjaga agar KPK tetap bersih, harus bisa direalisasikan dengan tingkat keterpercayaan yang tinggi, baik personalia maupun prosesnya! Sayang kalau pembentukan komite sekadar langkah pseudomatis dengan akibat bangsa ini kehabisan lembaga penegak hukum yang betul-betul bersih dan bisa dipercaya!"
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Rabu, 27 Juli 2011
KPK Bentuk Komite Etik!
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar